Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Honorarium Dan Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu ditetapkan standar honorarium dan insentif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Honorarium dan Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Supati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang batas tertinggi standar honorarium dan insentif yang tidak dapat dilampaui.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 37 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 77 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya dinamika perkembangan dalam pengelolaan administrasi keuangan serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2626/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) Daerah perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun
Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006 , Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Bupati Purbalingga 75 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 ten tang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 ten tang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan aset Desa secara tertib, efektif, efisien, transparan dan mencerminkan keadilan serta dapat dipertanggungjawabkan, sebagaimana ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2018 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa jo. Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 39 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Standar Honorarium Dan Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2020 tentang Standar Honorarium dan Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pencegahan dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga, perlu mengubah standar honorarium dan insentif dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2020 tentang Standar Honorarium Dan Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nornor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 32 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2020 tentang Standar Honorarium Dan Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2020 tentang Standar Honorarium Dan Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) Tahun Anggaran 2020.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Air Bojongsari, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyeretaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tamabhan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 105 Tahun 2005, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini menetapkan penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Air Bojongsari sebesar Rp2.000.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Perseroan terbatas Ban Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetpakan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroaan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 105 Tahun 2005, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Thaun 2018 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp500.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 105 Tahun 2005, PP Nomor 106 Tahun 2005, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2019, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal sebesar Rp1.000.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 105 Tahun 2005, PP Nomor 106 Thaun 2005, Perda Prov Tingkat I Jateng Nomor 6 Tahun 1999, Perda Kab Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira sebesar Rp 3.300.000.000,00 (tiga milyar tiga ratus juta rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira Kabupaten
Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Purbalingga Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 3.300.000.000,00 (tiga milyar tiga ratus juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 46 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 60 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ad an ya alokasi Bantuan Keuangan Provinsi Mengingat serta penyesuaian kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus, maka perlu mengubah Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peratur an Bupati Purbalingga Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Lampiran IA dan Lampiran II Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 32 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 32 Tahun 2020
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat