pelayanan-retribusi-tarif
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 057
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kekayaan Daerah di Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK: |
- a. Bahwa sehubungan dengan adanya kenaikan harga obat-obatan ternak dan bahan pendukung pelayanan inseminasi buatan (straw) serta biaya operasional lainnya, maka perlu dilakukan perubahan atas tarif Retribusi Pelayanan Kekayaan Daerah di Kabupaten Rote Ndao;
b. Bahwa ketentuan mengenai Retribusi kekayaan daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan saat ini;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kekayaan Daerah di Kabupaten Rote Ndao.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Jenis dan Besaran Retribusi; Bab 3. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
- 6 halaman
|