Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran Kabupaten Pesawaran
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah
pada Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran Kabupaten
Pesawaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah
pada Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran Kabupaten
Pesawaran
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang PembentukanKabupaten Daerah Tingkat II Pesawaran, Kabupaten DaerahTingkat II Lampung Timur, dan Kota Madya Daerah Tingkat IILampung Timur, dan Kota Madya Daerah Tingkat II Metro(Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 5072);4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5234);5. Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentangpenetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undangdasar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadiUndang-undang (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor6865);6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentangPengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,Mengingat* Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 74 tahun 2012 tentang Perubahan atasPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentangPengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4578);8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentangBadan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 1213);9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentangPola Tarif Nasional Rumah Sakit (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2016 Nomor 9);10. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 9 Tahun 2019 tentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten PesawaranNomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum;11. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 47 Tahun 2022 tentangSistem Perhitungan dan Besaran Jasa Pelayanan Pada RumahSakit Umum Daerah Pesawaran Kabupaten Pesawaran;12. Surat Keputusan Bupati Pesawaran Nomor:411/ IV.01/ HK/2021 tentang Penetapan Badan Layanan UmumDaerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran.
Tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah
pada Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Halaman : 70
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan perizinan berusaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi hak-hak warga
negara dalam memperoleh pekerjaan dan penghidupan
yang layak melalui pelayanan publik dalam bentuk
penyelenggaraan perizinan berusaha;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi
dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas
perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu
didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di
daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan,
efisien, efektif, dan akuntabel;
bahwa dalam rangka menyelaraskan ketentuan
mengenai perizinan berusaha di daerah sesuai dengan
amanat Pasal 31 dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha di Daerah, perlu menyusun
peraturan daerah mengenai perizinan berusaha yang
sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia 1945;Mengingat2. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2007 tentangPembentukan Kabupaten Pesawaran di ProvinsiLampung (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4749;3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhirdiubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6856);4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentangPenyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2021Nomor 16);5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentangHubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat danDaerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6757);Nomor 244, Tambahan6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentangPembentukan Perundang-undangansebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6801);Peraturan7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentangPerizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk HukumDaerah sebagaimana telah dengan diubah PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentangPerubahan atas (Tambahan Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 157);9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4Tahun 2021 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah Kabupaten Pesawaran (LembaranDaerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021 Nomor 93,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten PesawaranNomor 89);
Tentang penyelenggaraan perizinan berusaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
Halaman : 18
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2023
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Tahun 2022
tentang Cipta Keija Menjadi Undang-Undang, Bupati
menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah
diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6
(enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang KeuanganNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4286);3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4301);4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4355);5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentangPemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab KeuanganNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4400);6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SistemPerencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentangPembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor99, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4749);Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor41, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6856);8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6856);10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HubunganKeuangan antara Pemerintah Pusat dan PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6757);11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentangKedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil KepalaDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4028);12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentangDana Perimbangan (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4575);13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentangSistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PemerintahNomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5155);14. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentangPengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);15. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentangPendanaan Pendidikan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4864) sebagaimanatelah diubah beberapa kali, terakhir dengan PeraturanPemerintah Nomor 18 Tahun 2022 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2022 Nomor 121, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6793);16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentangBantuan Keuangan Kepada Partai Politik (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6177);17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentangStandar Akuntansi Pemerintah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang HibahDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5272);19. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentangPengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5533) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 28 Tahun 2020 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang HakKeuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor106, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6057) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 1 Tahun 2023 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847);21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentangStandar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6178);22. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentangPinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6279);23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6322);24. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentangKetentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi DaerahDalam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6881);25. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentangPengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021Nomor 63);26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013tentang Penerapan Standard Akuntansi PemerintahanBerbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan daerahserta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban DanaOperasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2017 Nomor 1067);28. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentangStandar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar PelayananMinimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi danKabupaten/ Kota (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2018 Nomor 868);29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada StandarPelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran DaerahKabupaten /Kota;30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar SubUrusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Provinsidan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2019 Nomor 158);31. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan PerumahanRakyat Nomor 29/ PRT/ M/ 2018 tentang Standar TeknisStandar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2018 Nomor 1891);32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);33. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu PelayananDasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68);34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan NomenklaturPerencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419);Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset danTeknologi Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar TeknisPelayanan Minimal Pendidikan (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 677);Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan InventarisasiPemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan NomenklaturPerencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 tahun2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (LembarDaerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021 Nomor 94,Tambahan Lembar Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun2021 Nomor 90);Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2022 (Lembar Daerah KabupatenPesawaran Tahun 2021 Nomor 96);Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembar DaerahKabupaten Pesawaran Tahun 2021 Nomor 104).
Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Halaman : 10
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesawaran Nomor 33 Tahun 2023
Tata Cara Penyaluran Dan Penetapan Rincian Dana Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Dana Bagian Dari Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyaluran Dan Penetapan Rincian Dana Bagian Dari Hasil Pajak
Daerah Dan Dana Bagian Dari Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksana Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan kedua Peraturan Pemerintah Nomor 43
tahun 2014, perlu menetapkan Tata Cara Penyaluran Dan
Penetapan Rincian Dana Bagian Dari Hasil Pajak Daerah
Dan Dana Bagian Dari Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa
Di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Rancangan
Peraturan Bupati Pesawaran tentang Tata Cara Penyaluran
Dan Penetapan Rincian Dana Bagian Dari Hasil Pajak
Daerah Dan Dana Bagian Dari Retribusi Daerah Untuk
Setiap Desa Di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran
2024;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentangPembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4749);2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundang-undangan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua AtasUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 TentangPembentukan Peraturan Perundang-Undangan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6801);3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5495);4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Pemerintahan tentang Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan LembarNegara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Keija (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6841);5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentangPeraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PeraturanPemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang PeraturanPelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentangDesa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6321);6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);7. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024 (LembaranDaerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 Nomor 109,Tambahan Lembar Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor101);8. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 31 Tahun 2023tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024(Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 Nomor631);
Tentang Tata Cara Penyaluran Dan Penetapan Rincian Dana Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Dana Bagian Dari Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Halaman : 10
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesawaran Nomor 31 Tahun 2023
Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Ketua Rukun Tetangga di Kabupaten Pesawaran Tahun 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan
Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Ketua Rukun Tetangga di Kabupaten Pesawaran Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 82
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana yang telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu
mengatur dan menetapkan Penghasilan Tetap, Tunjangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa dan Insentif Ketua Rukun Tetangga
di Kabupaten Pesawaran Tahun 2024;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, perlu menetapkan Rancangan
Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap,
Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan
Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Ketua Rukun
Tetangga di Kabupaten Pesawaran Tahun 2024;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentangPerimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat danPemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan KeuanganAntara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6757);2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentangPembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4749);3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundang-undangan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua AtasUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 TentangPembentukan Peraturan Perundang-Undangan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6801);4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5495);5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembar Negara RepublikIndonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kalidiubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah PenggantiUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022tentang Cipta Keija (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6841);6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentangPeraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PeraturanPemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang PeraturanPelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentangDesa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6321);7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang PembentukanProduk Hukum Daerah (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2018 Nomor 157);8. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2022tentang Pembayaran Penghasilan Tetap Kepala Desa danPerangkat Desa;9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024 (LembaranDaerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 Nomor 109,Tambahan Lembar Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor101);10. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 31 Tahun 2023 tentangPenjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024 (Berita DaerahKabupaten Pesawaran Tahun 2023 Nomor 631);
Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Ketua Rukun Tetangga di Kabupaten Pesawaran Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Halaman : 7
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesawaran Nomor 29 Tahun 2023
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,
perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 sebagai landasan operasional
pelaksanaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentangPembentukan Kabupaten Pesawaran di ProvinsiLampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4749);2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentangPenyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentangKeuangan Negara (lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4286);4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4301);5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4355);6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentangPemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab KeuanganNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4400);7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SistemPerencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6856);9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentangHubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat danPemerintah Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6757);11. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentangKesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6887);12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentangKedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil KepalaDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4028);13.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentangSistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganPeraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentangPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5155);14.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentangPengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);15.Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentangPendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4829);16.Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentangPendanaan Pendidikan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4864) sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2022 Nomor 121, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6793);17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentangBantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972),sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganPeraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada PartaiPolitik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6177);18.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentangStandar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentangHibah Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5272);20. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentangPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5533) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 28 Tahun 2020 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentangPerangkat Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2016 Nomor 114), sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun2019 tentang Perubahan Atas Peraturan PemerintahNomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6402);22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentangHak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan AnggotaDPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6057) sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6847);23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentangStandar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6178);24. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentangPinjaman Daerah Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6279);25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);26. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentangLaporan dan Evaluasi Penyelenggaraan PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6323);27. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentangKetentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6881);28. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentangPengelolaan transfer Ke Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);29. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentangDana Bagi Hasil Perkebunan Sawit (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 101, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6884);30. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PresidenNomor 12 Tahun 2021 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2021 Nomor 63);31. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 TentangRencana Pembangunan Jangka Menengah NasionalTahun 2020-2024 (Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);32. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentangStandar Harga Satuan Regional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PresidenNomor 53 Tahun 2023 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2023 Nomor 112);33. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentangRincian Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraTahun Anggaran 2024 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2023 Nomor 151)34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012Tentang Pedoman Pengelolaan investasi PemerintahDaerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012Nomor 754);35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor547);36. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerahserta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban DanaOperaional (berita negara Republik Indonesia Tahun2017 Nomor 1067);37. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentangStandar Teknis Pelayanan Dasar pada StandarPelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi danKabupaten/Kota (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2018 Nomor 868);38. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan PerumahanRakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar TeknisStandar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2018 Nomor 1891);39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalamAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan TertibAdministrasi Pengajuan, Penyaluran, dan LaporanPertanggungjawaban Penggunaan Bantuan KeuanganPartai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2018 Nomor 630) sebagaimana telah diubah denganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor1777);40. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada StandarPelayanan Minimal Bidang Urusan Bencana DaerahKabupaten/Kota Daerah (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 1541);42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada StandarPelayanan Minimal Bidang Urusan Kebakaran DaerahKabupaten/Kota Daerah (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 1619);43. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar SubUrusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Provinsidan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2019 Nomor 158);44. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu PelayananDasar pada Standar Pelayanan Minimal BidangKesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2019 Nomor 68);45. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur,Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 902),sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 41 Tahun 2020 (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 616);46. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 1114);47. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan NomenklaturPerencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor1447);48. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi AnggaranUntuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, DanPenggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor581) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 910);49. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor1781);50. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1419);51. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset danTeknologi Nomor 32 Tahun 2022 tentang StandarTeknis Pelayanan Minimal Pendidikan (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2022 Nomor 677);52. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor715);53. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2023tentang Insentif Fiskal Untuk Penghargaan KinerjaTahun Berjalan Kategori Peningkatan KesejahteraanMasyarakat Pada Tahun Anggaran 2023 (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 758);54. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);55. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi danInventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi DanNomenklatur Perencanaan Pembangunan DanKeuangan Daerah sebagaimana telah diubah denganKeputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023;56. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun2021 Nomor 91);57. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4Tahun 2021 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah Kabupaten Pesawaran(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021Nomor 93, Tambahan Lembaran Kabupaten PesawaranNomor 89);58. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021Nomor 94, Tambahan Lembaran Kabupaten PesawaranNomor 90);59. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 14 Tahun 2023tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024(Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2023Nomor 614);
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Halaman : 25
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesawaran Nomor 26 Tahun 2023
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kineija Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kineija Instansi Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kineija
instansi pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pesawaran, perlu dilakukan evaluasi terhadap akuntabilitas
kinerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan pasal
6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021
tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Pesawaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi
Akuntabilitas Kineija Instansi Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentangPembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor99, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4749);2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundang-undangan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua AtasUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundang-undangan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6398);3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5597), sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan KeduaAtas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5679);4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentangPelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2006 Nomor25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4614);5. Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang SistemAkuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentangPetunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja danTata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor1842);7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentangEvaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1569);8. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun2021 tentang Pembentukan dan Susunan PerangkatDaerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran DaerahKabupaten Pesawaran Tahun 2021 Nomor 93, TambahanLembaran daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 89);
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kineija Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2023.
Halaman : 26
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesawaran Nomor 25 Tahun 2023
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Daerah, dan untuk meningkatkan tertib, efisiensi,
dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan
diperlukan Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
bahwa Peraturan Bupati Pesawara Nomor 47 Tahun 2020
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pesawaran sudah tidak sesuai dengan
perkembangan organisasi, peraturan perundang- undangan,
dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi,
sehingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang PembentukanKabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 99, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4749);2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhirdengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang CiptaKerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6841);4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentangPelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentangKearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5286);5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SistemPemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 182);6. Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentangKementerian Dalam Negeri (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2021 Nomor 286);7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentangPembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan ProdukHukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 157);8. Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentangPedoman Umum Tata Naskah Dinas (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2021 Nomor 758);9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentangTata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 144);10. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2021tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahKabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah KabupatenPesawaran Tahun 2021 Nomor 93);
Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
Halaman : 73
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesawaran Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
yang bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme dan untuk
mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang,
serta untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), maka
diwajibkan bagi pejabat/ pegawai pemerintah daerah dan
pemerintah desa yang ditentukan sebagai wajib lapor LHKPN
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk
menyampaikan laporan harta kekayaan yang dimiliki kepada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK);
bahwa untuk meningkatkan ketepatan dan daya guna terkait
dengan pengembangan proses pendaftaran dan pengumuman
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara agar dapat
terlaksana dengan lebih efisien dan efektif telah ditetapkannya
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara, adanya penambahan Wajib
Lapor serta untuk lebih memperkuat koordinasi antara
Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran dengan KPK
sehingga Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 77 Tahun 2019
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara di Negara
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran perlu
dilakukan penyesuain;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan kembali
Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentangPenyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi, Nepotisme (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 3851);2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KomisiPemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250),sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganUndang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang PerubahanKedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentangKomisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang PembentukanKabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 99, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4749);4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telahdiubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6398);5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5494);6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5597), sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11Tahun 2020 tentang Cipta Keija (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 245, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6573);8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5601);9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentangManajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PeraturanPemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6477);10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentangPedoman Pemberian dan Pengawasan PenyelenggaraanPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6041);11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentangDisiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2021 Nomor 202);12. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman danPemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negarasebagaimana telah diubah dengan Peraturan KomisiPemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor572);13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang PembentukanProduk Hukum Daerah (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2018 Nomor 157);14. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 68 Tahun 2020 tentangPedoman Pembentukan Staf Khusus Kebijakan Daerah;
Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Halaman : 11
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesawaran Nomor 21 Tahun 2023
Pedoman Perencanaan Siteplan Pembangunan Perumahan dan Siteplan Tanah Kaveling serta Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman oleh Pengembang
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Perencanaan Siteplan Pembangunan Perumahan dan Siteplan Tanah Kaveling
serta Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman oleh Pengembang
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta
lingkungan yang baik dan sehat bagi pemilik bangunan,
maka setiap pelaksanaan pembangunan perumahan dan
permukiman, perlu menyediakan Prasarana, Sarana dan
Utilitas perumahan dan permukiman yang memadai;
bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan,
keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan serta
memberikan kepastian hukum, maka perlu dilakukan
penyerahan terhadap Prasarana, Sarana dan Utilitas
Perumahan dan Permukiman dari Pengembang kepada
Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Pedoman Perencanaan Siteplan
Pembangunan Perumahan dan Siteplan Tanah Kaveling
serta Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Perumahan dan Permukiman oleh Pengembang;
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang PenataanRuang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4725);2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentangPembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi lampung(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4749);3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang KawasanPerumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundang-undangan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara RepublikNomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HubunganKeuangan antara Pemerintah Pusat dan PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6757);6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentangPenyediaan dan Pengunaan Tanah Untuk KeperluanTempat Pemakaman (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1987 Nomor 15, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 3350);7. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentangJalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4655);8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentangPenyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permungkiman(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor101, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5883) sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6624);9. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentangPembangunan Perumahan Masyarakat BerpenghasilanRendah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016Nomor 316Indonesia Nomor 6044);10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentangPeraturan Pelaksanaan Undang undang nomor 28 Tahun2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentangPenyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);12. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor :32/PERMEN/ M/2006 tentang Petunjuk Teknis KawasanSiap Bangun dan Lingkungan Siap Bangun yang berdirisendiri;13. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor:34/PERMEN/M/2006 tentang Pedoman UmumPenyelenggaraan Keterpaduan Prasarana, Sarana danUtilitas Kawasan Perumahan;14. Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor :22/ PRT/ M/2007 tentang Pedoman Penataan RuangKawasan Rawan Bencana Longsor;15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana danUtilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah;16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan PerumahanRakyat Nomor : 14/ PRT/ M/2018 tentang Pencegahan danPeningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh danPermukiman Kumuh;18. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BadanPertanahan Nasional Nomor: 15 Tahun 2021 tentangKoordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 327);19. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan PerangkatDaerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran DaerahKabupaten Pesawaran Tahun 2021 Nomor 93, TambahanLembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 89);
Tentang Pedoman Perencanaan Siteplan Pembangunan Perumahan dan Siteplan Tanah Kaveling serta Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman oleh Pengembang
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
Halaman ; 17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat