ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,
perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 sebagai landasan operasional
pelaksanaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024;
- 1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentangPembentukan Kabupaten Pesawaran di ProvinsiLampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4749);2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentangPenyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentangKeuangan Negara (lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4286);4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4301);5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4355);6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentangPemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab KeuanganNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4400);7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SistemPerencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6856);9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentangHubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat danPemerintah Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6757);11. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentangKesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6887);12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentangKedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil KepalaDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4028);13.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentangSistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganPeraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentangPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5155);14.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentangPengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);15.Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentangPendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4829);16.Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentangPendanaan Pendidikan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4864) sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2022 Nomor 121, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6793);17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentangBantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972),sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganPeraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada PartaiPolitik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6177);18.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentangStandar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentangHibah Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5272);20. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentangPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5533) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 28 Tahun 2020 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentangPerangkat Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2016 Nomor 114), sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun2019 tentang Perubahan Atas Peraturan PemerintahNomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6402);22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentangHak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan AnggotaDPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6057) sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6847);23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentangStandar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6178);24. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentangPinjaman Daerah Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6279);25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);26. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentangLaporan dan Evaluasi Penyelenggaraan PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6323);27. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentangKetentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6881);28. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentangPengelolaan transfer Ke Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);29. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentangDana Bagi Hasil Perkebunan Sawit (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 101, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6884);30. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PresidenNomor 12 Tahun 2021 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2021 Nomor 63);31. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 TentangRencana Pembangunan Jangka Menengah NasionalTahun 2020-2024 (Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);32. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentangStandar Harga Satuan Regional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PresidenNomor 53 Tahun 2023 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2023 Nomor 112);33. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentangRincian Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraTahun Anggaran 2024 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2023 Nomor 151)34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012Tentang Pedoman Pengelolaan investasi PemerintahDaerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012Nomor 754);35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor547);36. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerahserta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban DanaOperaional (berita negara Republik Indonesia Tahun2017 Nomor 1067);37. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentangStandar Teknis Pelayanan Dasar pada StandarPelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi danKabupaten/Kota (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2018 Nomor 868);38. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan PerumahanRakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar TeknisStandar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2018 Nomor 1891);39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalamAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan TertibAdministrasi Pengajuan, Penyaluran, dan LaporanPertanggungjawaban Penggunaan Bantuan KeuanganPartai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2018 Nomor 630) sebagaimana telah diubah denganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor1777);40. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada StandarPelayanan Minimal Bidang Urusan Bencana DaerahKabupaten/Kota Daerah (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 1541);42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada StandarPelayanan Minimal Bidang Urusan Kebakaran DaerahKabupaten/Kota Daerah (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 1619);43. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar SubUrusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Provinsidan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2019 Nomor 158);44. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu PelayananDasar pada Standar Pelayanan Minimal BidangKesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2019 Nomor 68);45. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur,Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 902),sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 41 Tahun 2020 (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 616);46. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 1114);47. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan NomenklaturPerencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor1447);48. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi AnggaranUntuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, DanPenggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor581) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 910);49. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor1781);50. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1419);51. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset danTeknologi Nomor 32 Tahun 2022 tentang StandarTeknis Pelayanan Minimal Pendidikan (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2022 Nomor 677);52. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor715);53. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2023tentang Insentif Fiskal Untuk Penghargaan KinerjaTahun Berjalan Kategori Peningkatan KesejahteraanMasyarakat Pada Tahun Anggaran 2023 (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 758);54. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);55. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi danInventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi DanNomenklatur Perencanaan Pembangunan DanKeuangan Daerah sebagaimana telah diubah denganKeputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023;56. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun2021 Nomor 91);57. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4Tahun 2021 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah Kabupaten Pesawaran(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021Nomor 93, Tambahan Lembaran Kabupaten PesawaranNomor 89);58. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021Nomor 94, Tambahan Lembaran Kabupaten PesawaranNomor 90);59. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 14 Tahun 2023tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024(Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2023Nomor 614);
- Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
|