Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Pesawaran
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Holtikutura Kabupaten Pesawaran;
UU No 33 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 tahun 2011, UU No 5 tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMentan No 43/Permentan/OT.010/8/2016, PerMendagri No 90 Tahun 2019, Perda Kab Pesawaran
Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 54 Tahun 2021
PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PENETAPAN BESARAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Penetapan Besaran Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksana Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan kedua Peraturan Pemerintah Nomor
43 tahun 2014, perlu menetapkan pedoman pengelolaan
dan petetapan besaran rincian alokasi dana desa setiap
desa Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan
Penetapan Besaran Rincian Alokasi Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022;
UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Pesawaran No 4 Tahun 2021, Perda Kab Pesawaran No 11 Tahun 2021, Perbup Pesawaran No 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengelolaan Dan Penetapan Besaran Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
Halaman : 7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN TENAGA PENDAMPINGAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PADA PEMERINTAHAN KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 90 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Kabupaten Pesawaran Tahun 2021
ABSTRAK:
1. Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2021, perlu mengatur Estimasi Biaya/Harga Tertinggi di Kabupaten Pesawaran;
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesawaran tentang Standar Biaya Masukan Kabupaten Pesawaran Tahun 2021;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Standar Biaya Masukan berfungsi sebagai pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah sebagai batas tertinggi atau estimasi untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam Rencana Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF UNTUK
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN
RESES, PENETAPAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DPRD, PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN ANGGOTA DPRD DAN BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI ANGGOTA DPRD KABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Berita Acara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pesawaran Nomor 900/4803/V.02/2018, Perihal Penetapan Besaran Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019 dan untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Pesawaran perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Untuk Pimpinan Dan Anggota DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Reses Penetapan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD, Penetapan Besarnya Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Dan Besaran Tunjangan Transportasi Anggota
DPRD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4749);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2016 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 61);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2017 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 67);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2018 Nomor 40);
12. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran (Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2017 Nomor 152);13. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 70 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2019 (Berita
Daerah Tahun 2018 Nomor 266);
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
4. Pimpinan DPRD adalah Ketua dan Wakil-wakil Ketua DPRD.
5. Anggota DPRD adalah mereka yang diresmikan keanggotaannya sebagai anggota DPRD dan telah mengucapkan sumpah/janji berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
8. Kemampuan Keuangan Daerah adalah klasifikasi suatu daerah untuk menentukan kelompok Kemampuan Keuangan Daerah yang ditetapkan sebagai dasar penghitungan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan DPRD.
9. Tunjangan Komunikasi Intensif adalah uang yang diberikan setiap bulan untuk peningkatan kinerja Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD.
BAB II
KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH
Pasal 2
(1) Kemampuan Keuangan Kabupaten Pesawaran berada pada kelompok sedang yang penghitungannya dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran dengan perhitungan realisasi APBD dengan memperhitungkan Tahun Anggaran 2017.
BAB III
BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF,
TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
Pasal 3
(1) Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar Rp. 10.500.000,- (Sepuluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan perhitungan 5 (lima) kali dari nilai uang representasi Ketua DPRD sebesar Rp. 2.100.000,-
Pasal 4
(1) Besaran Tunjangan Reses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) sebagai berikut Anggota DPRD sebesar Rp. 10.500.000,00 (Sepuluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
BAB IV
DANA OPERASIONAL KETUA DAN WAKIL KETUA DPRD
Pasal 5
(1) Besaran Dana Operasional Ketua DPRD sebesar Rp. 8.400.000,- (Delapan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dengan perhitungan 4 (empat) kali uang representasi Ketua DPRD sebesar Rp. 2.100.000,- (Dua juta seratus ribu rupiah).
(2) Besaran Dana Operasional Wakil Ketua DPRD sebesar Rp. 4.200.000,- (Tiga Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan perhitungan 2,5 (dua koma lima) kali uang representasi Wakil Ketua DPRD sebesar Rp. 1.680.000,- (Satu Juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
BAB V
BESARAN SEWA RUMAH NEGARA BAGI PIMPINAN DPRD
DAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI ANGGOTA DPRD
Pasal 6
(1) Bagi Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Disewakan Rumah Negara yang dibebankan dalam DPA-OPD Sekretariat DPRD dengan besaran :
a. Sewa Rumah Negara Bagi Ketua DPRD sebesar Rp. 100.000.000,-/Th.
b. Sewa Rumah Negara Bagi Wakil Ketua DPRD sebesar Rp. 85.000.000,- /Th
BAB VI
BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI
Pasal 7
Besaran tunjangan transportasi diberikan setiap bulan kepada anggota DPRD masing-masing sebesar Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah)
BAB VII
PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
Pasal 8
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 9
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 86 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KEBUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat