KENDARAAN DINAS OPERASIONAL SEWA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESAWARAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk menunjang kelancaran pelaksaan tugas bagi pejabat/aparatur harus diundang oleh sarana diantaranya kendaraan dinas operasional; bahwa sehubungan dengan efektifitas dan efisiensi anggaran pemerintah daerah kebupaten pesawaran, perlu dilakukan pengadaan kendaraan dinas operasional melalui proses sewa.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2024; UU NO 15 Tahun 2004; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 5 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 58 Tahun 2005; PP NO 27 Tahun 2014; PP NO 18 Tahun 2016; PERPRES NO 16 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO 7 Tahun 2006; PEMENDAGRI NO 13 Tahun 2006; PEMENDAGRI NO 19 Tahun 2016; PERDA NO 4 Tahun 2011; PERBUP NO 21 Tahun 2022; PERBUP NO 103 Tahun 2022.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang kendaraan dinas operasional sewa di lingkungan pemerintah kabupaten pesawaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Lampiran File: 7 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2023
Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Untuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Reses, Penetapan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD dan Besaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Untuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Reses, Penetapan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD dan Besaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) Kabupaten Pesawaran tanggal Dua Puluh
Delapan bulan Juli Tahun 2022 perihal perhitungan
Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Kabupaten Pesawaran
Tahun Anggaran 2023 dan untuk melaksanakan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Daerah Kabupaten Pesawaran perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kabupaten Pesawaran tentang Penetapan Besaran
Tunjangan Komunikasi Intensif Untuk Pimpinan Dan
Anggota DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Reses
Penetapan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD,
Penetapan Besamya Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Dan Besaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD
Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
1. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2007 tentangPembentukan Kabupaten Pesawaran (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 99, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4749);Mengingat2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundang-undangan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan KeduaAtas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundang-undangan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6398) 3. 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);6. Perluran Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 1781); 20209. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 60/PMK.02/2021 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022;10. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2017 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 67);11. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021 Nomor 93, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 89);12. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 Nomor 105, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 95);13. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 19 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesawaran (Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 Nomor 508);14. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 103 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 Nomor 592);
Tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Untuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Reses, Penetapan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD dan Besaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Halaman : 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2023
TATA CARA KERJA SAMA DENGAN PIHAK LAIN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PESAWARAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kerja Sama Dengan Pihak Lain Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 91 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Kerjasama dengan Pihak
Lain Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit
Daerah Pesawaran.
Dasar Hukum Ini adalah UU NO 33 Tahun 2007; UU NO 36 Tahun 2009; UU NO 44 Tahun 2009; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 12 Tahun 2012; PP NO 27 Tahun 2014; PP NO 28 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 22 Tahun 2009; PEMENDAGRI NO 79 Tahun 2018.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang tata cara kerja sama dengan pihak lain badan layanan umum daerah pada rumah sakit umum pesawaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Lampiran File: 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2023
PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PESAWARAN KABUPATEN PESAWARAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketersediaan barang dan/atau jasa
yang lebih bermutu, efektif dan efisien, dengan proses pengadaan
yang cepat dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk
mendukung kelancaran pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran Kabupaten
Pesawaran yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah,
perlu ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa;
sesuai ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan
Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Pesawaran Kabupaten Pesawaran;
Dasar Hukum ini adalah UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2009; UU NO 33 Tahun 2007; UU NO 36 Tahun 2009; UU NO 44 Tahun 2009; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 23 Tahun 2005; PP NO 12 Tahun 2019; PERPRES NO 16 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO 13 Tahun 2006; PEMENDAGRI NO 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; PERBUP NO 72 Tahun 2017; Surat Keputusan Bupati Pesawaran Nomor: 411/IV.01/HK/2021.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang pengadaan barang/jasa pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah pesawaran kabupaten pesawaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Lampiran File: 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2023
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) UU NO 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang, bupati menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah dengan dilampiri laporan keungan paling lambat 6 (enam) bulan setalah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 20 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 15 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 33 Tahun 2007; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 109 Tahun 2000; PP NO 55 Tahun 2005; PP NO 56 Tahun 2005; PP NO 39 Tahun 2007; PP NO 48 Tahun 2008; PP NO 5 Tahun 2009; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 2 Tahun 2021; PP NO 27 Tahun 2014; PP NO 18 Tahun 2017; PP NO 2 Tahun 2018; PP NO 56 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 35 Tahun 2023; PERPRES NO 16 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO 64 Tahun 2013; PEMENDAGRI NO 62 Tahun 2017; PEMENSOS NO 9 Tahun 2018; PEMENDAGRI 114 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO 121 Tahun 2018; Peraturan mentri pekerja umum dan perumahan rakyat nomor 29/PRT/M/2018; PEMENDAGRI NO 79 Tahun 2018; PEMENKES NO 4 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PEMENDAGRI NO 59 Tahun 2021; PEMENDIK NO 32 Tahun 2022; PEMENDAGRI NO 050-5889 Tahun 2021; PERDA NO 5 Tahun 2021; PERDA NO 11 Tahun 2011; PERDA NO 4 Tahun 2022.
Peraturan PETBUP ini menetapkan mengenai peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Lampiran File: 10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat