Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Kecamatan Dalam Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan dan penerapan Tanda Tangan Elektronik pada pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Ciamis, diperlukan pengaturan tentang pedoman penggunaan Tanda Tangan Elektronik, Dan bahwa berdasarkan Pasal 36 ayat (3) huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah mengamanatkan penerbitan dokumen izin dan non izin dapat berwujud kertas yang ditandatangani secara manual dibubuhi stempel basah, atau secara elektronik yang memiliki Tanda Tangan Elektronik, Sehingga perlu menyusun Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesai Nomor 10 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2016, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 51 Tahun 2016, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 42 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020.
Ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Pengunaan tanda Tangan Elektronik, Ketentuan Penggunaan, pelaksanaan Pelayanan, Dokumen Elektronik, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2020
PERDA Kab. Ciamis No. 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2005-2025
Mengubah :
PERDA Kab. Ciamis No. 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2005-2025
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN CIAMIS 2005-2025
ABSTRAK:
Sebagai landasan, arah dan prioritas pembangunan jangka panjang daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Ciamis yang maju, mandiri dan sejahtera, telah ditetapkan Perda Kabupaten Ciamis No. 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2005-2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ciamis No. 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Ciamis No. 1 Tahun 2009 tentang RPJPD Kabupaten Ciamis Tahun 2005-2025. Dengan telah ditetapkannya UU No. 21 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat dan sesuai dengan Pasal 50 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dalam hal terjadinya perubahan yang mendasar, Rencana Pembangunan Daerah dapat diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu untuk ditinjau dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Perda.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Pepres No. 1 Tahun 2007; Perpres No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 72 Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Barat No. 22 Tahun 2010; Perda Kabupaten Ciamis No. 13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ciamis No. 17 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ciamis No. 11 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ciamis No. 15 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2005-2025.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
7 halaman (Penjelasan 1 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2015
Perbankan, Lembaga KeuanganPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Ciamis No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Ttahun 2015 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Ciamis
Perbankan, Lembaga Keuangan-Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2015/12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan peningkatan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, maka perlu dilakukan penataan kelembagaan perbankan sebagai salah satu perusahaan milik Pemerintah Daerah; bahwa guna meningkatkan daya saing usaha, koordinasi dan efisiensi serta untuk mengefektifkan pengawasan dan membantu Pemerintah Daerah dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan, perlu dilakukan konsolidasi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat BKPD; bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Ciamis yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2014
Terdiri dari 22 pasal, 15 bab yaitu ketentuan umum, pembentukan perusahaan daerah bank perkreditan rakyat, nama dan logo, bentuk badan hukum, peralihan hak dan kewajiban, kekayaan perusahaan daerah bank perkreditan rakyat, modal, tugas dan fungsi, organisasi, tahun buku dan penggunaan laba bersih, pembinaan, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, pembubaran, ketentuan peralihan, ketentuan lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
mengatur mengenai pembentukan perusahaan daerah bank perkreditan rakyat kabupaten ciamis
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembentukan, Penggabungan Dan/Atau Penghapusan Dusun Di Wilayah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat