Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan Whistleblowing System Dugaan Tindak Pidana korupsi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Intruksi Presiden No. 5 Tashun 2004 guna penagangan pengaudan masyarakat maka perlu menetapkan pedoman penagangan pelaporan pengaduan whistleblowing system dugaan ti ndak pidana korupsi yang ditetapkan dengan Perbup.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaiaman telah diubah dengan Uu No. 20 tahun 2001; UU No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 31 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 11 tahun 2008; Uu No. 25 Tahun 2009; Uu No. 5 Tahun 2014; Uu No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengfan Uu No. 9 Tahun 2015; Uu No. 30 tahun 2014; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 43 Tahun 2018; perpres No. 95 Tahun 2018; PP No. 53 Tahun 2010; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformnasi Biroakrasi No. 24 Tahun 2014; Permen Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi No. 52 Tahun 2014; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis no. 36 tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Ciamis No. 60 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip Dasar, Whistleblowing System, Hak dan Kewajiban Pelapor, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
22 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan Di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2024 mengamanatkan salah satu area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi yaitu perubahan pola pikir (mind-set) dan budaya kerja (culture-set), Dan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi mengamanatkan salah satu area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi yaitu perubahan pola pikir (mind-set) dan budaya kerja (culture-set), Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati Ciamis tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan Instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Ketentuan Lain - lain, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
ABSTRAK:
Bahwa diperlukan pengendalian limbah kantong plastik, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen LHK No. P.10/MenLHK/Setjen/PLB.0/4/2018; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2020; Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017; Perda Kab. Ciamis No. 2 Tahun 2018; Perda Kab. Ciamis No. 13 Tahun 2019; Perbup Ciamis No. 36 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Ciamis No. 60 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 32 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang meliputi Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Tugas dan Wewenang, Perencanaan, Hak dan Kewajiban, Klasifikasi, Pelaku Usaha, Penyedia dan Penggunaan Kantong Plastik, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 26 Tahun 2021
PENYESUAIAN - TARIF - PEMAKAIAN - KEKAYAAN - DAERAH
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BD 2021/26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016, berdasarkan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ciamis, perlu menetapkan Pernyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2013; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Ciamis No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Ciamis No. 7 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2016; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2020; Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pernyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang meliputi Besaran Tarif Retribusi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
Tahun Ajaran 2021/2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan program pendidikan untuk semua serta untuk meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru jenjang Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Dasar, diperlukan peningkatan akses layanan pendidikan melalui keterlibatan dan pemberdayaan sekolah sesuai dengan prinsip merdeka belajar, Dan bahwa untuk memberikan jaminan atas pelayanan penerimaan peserta didik baru diperlukan kebijakan dan pengaturan mengenai Tatacara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Dasar Tahun Ajaran 2021/2022, Sehingga guna kepentingan perlu menentapkan Peraturan Bupati tentang Tatacara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Tata Cara PPDB, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 23 Tahun 2021
PETUNJUK - TEKNIS - PELAKSANAAN - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - KEPADA - APARATUR - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - CIAMIS - TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD 2021/22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, maka perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun 2021, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 204 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkeu RI No. 42/PMK.05/2021; Perda Kab. Ciamis No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2020; Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017; Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 22 Tahun 2010; Perbup Ciamis No. 36 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Ciamis No. 60 Tahun 2018; Perbup Ciamis No. 77 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Ciamis No. 4 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada PNS, CPNS, PPPK dan Pejabat Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun 2021 yang meliputi Ketentuan Umum, Pemerintah Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang akuntabel, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Ciamis dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya, Dan bahwa Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 061/7737/SJ, tanggal 30 Desember 2014 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 061/7737/SJ tanggal 30 Desember 2014.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Prinsip, Pelaporan, dan Penetapan Status Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Hak, dan Perlindungan, Sanksi, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat