peraturan bupati halmahera barat nomor 14 tahun 2018 tentang penjabar tahun anggaran 2017an pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017.
asar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.
mengatur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksana anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 5.A Tahun 2018
pelayanan dan penandatanganan dokumen di bidang perizinan dan non perizinan-pelimpahan kewenangan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5.A, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan dan Penandatanganan Dokumen di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka dipandang perlu melimpahkan kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Halmahera Barat; Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat secara transparan, proses mudah, pelayanan cepat dan tepat serta mendorong terciptanya iklim usaha yang baik pada sektor riil di masyarakat Kabupaten Halmahera Barat, maka mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan dalam Perizinan Terpadu di Daerah, dipandang perlu melimpahkan sebagian kewenangan penandatanganan di bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Halmahera Barat; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan dan Penandatanganan Dokumen di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 60 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2009; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan dan Penandatanganan Dokumen di Bidang Perizinan dan Penandatanganan Dokumen di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pelimpahan Kewenangan Jenis Perizinan dan Non Perizinan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
4 Halaman, Lampiran: 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 21 Tahun 2018
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) TYPE A PEMBIBITAN TERNAK DAN HIJAUAN PAKAN TERNAK PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Type A Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak pada Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka guna bersinergi pola pembinaan dan pengelolaan yang profesional dalam peningkatan mutu dan produk bidang pertanian sektor perternakan perlu dibentuk Organisasi dan tata kerja unit Pelaksana Teknis Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1967, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomoe 18 Tahun 2009.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. pembentukan; c. susunan organisasi; d. tugas pokok dan fungsi jabatan; e. tata kerja; f. kedudukan dan tugas; g. jabatan eselonisasi; h. pembiayaan. Peraturan ini terdiri dari VIII Bab dan 13 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
-
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 4 Tahun 2018
izin usaha mikro dan kecil (IUMK)-PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN KEPADA CAMAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendegelasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden R.I. Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil yang mengamanatkan bahwa pelaksana Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) adalah Camat, maka dipandang perlu mendelegasikan kewenangan pelaksanaan izin dimaksud oleh Bupati kepada Camat guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil di Wilayah Kabupaten Halmahera Barat; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kepada Camat dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2014; Perpres No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2014; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kepada Camat dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan dan Sasaran, Kriteria Usaha Mikro, Pendelegasian Kewenangan IUMK, Ruang Lingkup Pelayanan, Ketentuan Izin Usaha Mikro dan Kecil, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, dan Ketentuan Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
5 Halaman, Lampiran: 2 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 8.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib penyelenggaraan pemerintahan daerah dan demi terwujudnya keserasian serta keterpaduan baik perencanaan maupun pelaksanaan tugas instansi pertikal, dengan unsur penyelenggaraan pemerintah daerah agar tercapai hasil guna yang sebesar-besarnya, perlu dilakukan koordinasi secara berkesinambungan dan terpola diantara para Unsur Pimpinan Daerah, untuk membahas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Tugas Pokok Tanggung Jawab dan Fungsi FORKOPIMDA, Kelembagaan FORKOPIMDA, Penyelenggaraan Rapat FORKOPIMDA, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2018
kepala desa-pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pemilihan Kepala Desa yang demokratis secara serentak dan bergelombang, maka Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Barat; Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa Juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka perlu ditetapkan regulasi tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.60 Tahun 1958; UU No.46 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2014; Permendagri No.112 Tahun 2014; Permendagri No.82 Tahun 2015; Permendagri No.65 tahun 2017; Permendagri No.66 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemilihan Kepala Desa, Pelaksanaan, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negeri Sipil sebagai Calon Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui Musyawarah Desa, Pembiayaan, Pengangkatan Kepala Desa, Pengawasan Pemilihan, Tugas, Wewenang, Hak, Kewajiban dan Larangan Kepala Desa, Pemberhentian Kepala Desa, Pelaksana Tugas Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa, Sanksi, dan Pakaian Dinas dan Atribut Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
29 Halaman, Penjelasan: 6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1.B Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat