PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) TYPE A PEMBIBITAN TERNAK DAN HIJAUAN PAKAN TERNAK PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Type A Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak pada Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka guna bersinergi pola pembinaan dan pengelolaan yang profesional dalam peningkatan mutu dan produk bidang pertanian sektor perternakan perlu dibentuk Organisasi dan tata kerja unit Pelaksana Teknis Daerah.
- Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1967, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomoe 18 Tahun 2009.
- Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. pembentukan; c. susunan organisasi; d. tugas pokok dan fungsi jabatan; e. tata kerja; f. kedudukan dan tugas; g. jabatan eselonisasi; h. pembiayaan. Peraturan ini terdiri dari VIII Bab dan 13 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- -
- -
- 8
|