PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 78 TAHUN 2010
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 73,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 78 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PEMINDAHAN DAN PENEMPATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyederhanaan persyaratan pindah pegawai negeri sipil, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemindahan dan Penempatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemindahan dan Penempatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
6. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
8. Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemindahan dan Penempatan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Merubah Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2010
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 72 Tahun 2017
TATA CARA PELAKSANAAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PELAKSANAAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) maka setiap Organisasi Perangkat Daerah berkewajiban menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP);
b. bahwa agar kegiatan pengawasan dapat berjalan dengan optimal, maka setiap hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah perlu ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan tuntas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun1958
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
13. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pelaksanaan TLHP
Bab III Pemantauan/Monitoring Pelaksanaan TLHP
Bab IV Status TLHP
Bab V Sanksi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 50 Tahun 2009
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 71 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA KEMITRAAN PEMANFAATAN HUTAN DI WILAYAH TERTENTU PADA KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DAN KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI DI PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kemitraan Pemanfaatan Hutan Di Wilayah Tertentu Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi di Provinsi Sumatera Barat telah diatur tata cara dan jangka waktu pelaksanaan kemitraan pemanfaatan hutan pada wilayah tertentu di Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kemitraan pemanfaatan hutan pada wilayah tertentu di dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi diperlukan penyesuaian jangka waktu kemitraan sesuai dengan jenis kegiatan pemanfatan hutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kemitraan Pemanfaatan Hutan Di Wilayah Tertentu Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Di Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007
6. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/Menhut-II/2010
7. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/ Menhut-II/2013
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kemitraan Pemanfaatan Hutan di Wilayah Tertentu Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi di Provinsi Sumatera Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
Merubah Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 64 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu disusun pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu ditetapkan Peraturan Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011
9. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
18. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 tahun 2014
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan Reses
Bab III Jenis Reses
Bab IV Waktu Pelaksanaan Reses
Bab V Tata Cara Pelaksanaan Reses
Bab VI Pembiayaan Reses
Bab VII Pertanggungjawaban Reses
Bab VIII Pendampingan dan Fasilitasi Reses
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 63 Tahun 2017
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017, dan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017
8. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011
9 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 56 Tahun 2011
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penghitungan dan Penetapan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB
Bab III Ketentuan Lain-Lain
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 62 Tahun 2017
PIAGAM AUDIT INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PIAGAM AUDIT INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Daerah, diperlukan komitmen terhadap pentingnya peranan pengawasan;
b. bahwa komitmen Pemerintah Daerah terhadap pentingnya pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlu dituangkan dalam Piagam Audit Intern;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 51 Tahun 2012
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2009
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan RB Nomor 40 Tahun 2012
10. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
11. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 77 tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Piagam Audit Internal yang mana piaham ini dimaksudkan sebagai landasa, pedoman dan batasan kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan bagi inspektorat dalam melakukan Audit Intern di lingkungan pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2014
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 60 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2016
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN DAN BESARAN TARIF JASA LAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT JIWA PROF. HB. SAANIN PADANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat perlu dilakukan upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan melibatkan unsur mahasiswa kedokteran yang melakukan praktek pendidikan profesi/kepaniteraan pada Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang ;
b. bahwa mahasiswa praktek pendidikan profesi/kepaniteraan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas ikut berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui praktek klinik di Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang, sehingga perlu mendapat keringanan pembayaran biaya praktek pendidikan profesi/kepaniteraan dimaksud ;
c. bahwa untuk mendapatkan keringanan pembayaran biaya praktek pendidikan profesi/kepaniteraan sebagaimana dimaksud huruf b, perlu melakukan perubahan atas tarif praktek pendidikan profesi/kepaniteraan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemungutan dan Besaran Tarif Jasa Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemungutan Dan Besaran Tarif Jasa Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang ;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014
10. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 35 Tahun 2009
11. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Nomo 43 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemungutan dan Besaran Tarif Jasa Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Merubah Lampiran IV dan VIII Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 34 Tahun 2016 menjadi berbunyi sebagaimana tercantum pada Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
23
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 58 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut :
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 57 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai beriku:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat