Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN ALOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu diatur Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Alor
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Alor No. 8 Tahun 2006; Perda Kabupaten Alor No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Prinsi dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Tata Cara Pengalokasian ADD; V. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 65 ayat (2) dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
Dsar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP NO. 43 Tahun 2014
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Persyaratan Menjadi Anggota BPD; III. Mekanisme Penetapan Anggota; IV. Peresmian Anggota BPD; V. Pimpinan BPD; VI. Fungsi dan Wewenang; VII. Hak, Kewajiban dan Larangan; VIII. Pemberhentian; IX. Musyawarah BPD; X. Pengaturan Tata tertib BPD; XI. Musyawarah Desa; XII. Hubungan Kerja; XIII. Pembinaan dan Pengawasan; XIV. Ketentuan Peralihan; XV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 7 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa
14 halaman; 3 halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Alor
Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Alor Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda kabupaten Alor No. 12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Alor No.17 Tahun 2014
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 1, pasal 53, pasal 54.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Dasar hukum Perda tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Asas, Maksud, Tujuan, dan Sasaran; III. Ruang Lingkup; IV. Penetapan Cadangan Pangan; V. Tahapan Penyelenggaraan Cadangan Pangan; VI. Sistem Informasi Cadangan Pangan; VII. Penanggulangan Rawan Pangan; VIII. peran Serta Masyarakat; IX. Pengawasan dan Pelaporan; X. Penganggaran; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
18 halaman; penjelasan 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ALOR NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk penentuan/penetapan jenis desa berdasarkan tingkat perkembangan desa di Kabupaten Alor, maka perlu dilakukan penyempurnaan materi muatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Alor Nomor 31 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Alor Nomor 31 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Peraturan Bupati Alor No. 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan pada pasal 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Alor No. 31 Tahun 2018
3 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2016
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pengangkatan Perangkat Desa; III. Pemberhentian Perangkat Desa; IV. Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; V. Unsur Staf Perangkat Desa; VI. Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa; VII. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa; VIII. Kesejahteraan Perangkat Desa; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perangkat Desa
8 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 3 Tahun 2020
PERBUP Kab. Alor No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Alor No. 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Alor Tahun 2020
PERBUP Kab. Alor No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Alor Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Alor Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Alor Tahun 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dengan Peraturan Bupati; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana untuk Setiap Desa di Kabupaten Alor Tahun 2020.
Peraturan yang mendasari perda ini adalah: a. UU No. 69 Tahun 1985; b. UU No. 33 Tahun 2004; c. UU No. 6 Tahun 2014; d. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2015; e. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; f. PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2015; g. PP No. 12 Tahun 2017; h. PP No. 12 Tahun 2019; i. Permendagri No. 20 Tahun 2018; j. Perda Kabupaten Alor No. 2 Tahun 2014; k. Perda Kab. Alor No. 9 Tahun 2019.
Perda ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Prinsip dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Tata Cara Pengalokasian ADD; V. Pembinaan dan Pengawasan; VI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah perlu mengoptimalisasikan sumber Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 2009; PErda Kabupaten Alor No. 13 Tahun 2011; Perda Kabupaten Alor No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 3 ayat (2), pasal 5, pasal 7, pasal 33 ayat (3), Pasal 35, dan pasal 37.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Alor Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Alor Tahun 2021;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No/ 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 222/PMK.07/2020; Permendes DTT No. 13 Tahun 2020; Permendes DTT No. 21 Tahun 2020; Perbup Alor No. 6 Tahun 2018; Perbup Alor No. 61 Tahun 2020
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Prinsip; III. Ruang Lingkup; IV. Prioritas Penggunaan Dana Desa; V. Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2021; VI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
9 halaman; 16 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2019
PERDA Kab. Alor No. 8 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH MUTIARA HARAPPAN
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Mutiara Harappan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH MUTIARA HARAPPAN
ABSTRAK:
bahwa Badan Usaha Milik Daerah dituntut agar dapat bersaing dan berkembang sesuai dengan perkembangan ekonomi nasional sekaligus dapat mengembangkan kegiatan usaha dan meningkatkan kinerja perusahaan daerah untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan perekonomian Daerah, maka Pemerintah Daerah perlu untuk memberikan penyertaan modal daerah; bahwa penyertaan modal daerah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Mutiara Harappan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Mutiara Harappan, mengalami perubahan sehingga perlu untuk mengubah Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Mutiara Harappan;
Dasar Hukum Perda Tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Alor No. 5 Tahun 2014.
Perda tersebut berisi tentang perubahan pada pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Mutiara Harappan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat