Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa arsip yang autentik dan terpercaya diperlukan
sebagai sumber informasi sehingga harus dikelola,
dipelihara dan dilestarikan guna mendukung
akuntabilitas kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan
publik dan penyelenggaraan administrasi serta
pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah;
b. bahwa penyelenggaraan pengelolaan kearsipan
merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah yang harus
dilaksanakan melalui sistem penyelenggaraan kearsipan
yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan
berdasarkan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan;
c. bahwa untuk landasan dan arah dalam penyelenggaraan
kearsipan di Kabupaten Kebumen, perlu diatur dalam
Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Kearsipan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Kearsipan yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penyelanggaraan Kearsipan; Pengelolaan Arsip Dinamis; Pengelolaan Arsip Statis; Autentikasi Arsip; Layanan Kearsipan; Organisasi Profesi dan Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Sanksi Administratif; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
44 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 48 Tahun 2008; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kabupaten Kebumen No 53 Tahun 2004; Perda Kabupaten Kebumen No 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kebumen no 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kebumen No 16 Tahun 2017;
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Ekuitas;
f. Laporan Arus Kas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2017
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan taraf hidup masyarakat, Desa mempunyai kewenangan untuk mengelola secara mandiri segala potensi yang ada di Desa dan dalam rangka mempercepat dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat Desa, Desa dapat mengadakan kerja sama dengan Desa lain dan/atau dengan Pihak Ketiga guna mengatasi permasalahan serta mengembangkan potensi yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing tinggi, serta untuk memberikan landasan hukum dan sebagai pedoman bagi Pemerintah Desa untuk melakukan kerja sama Desa, perlu mengatur pelaksanaannya dengan peraturan daerahdengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan Kerja Sama Desa, Bentuk Kerja Sama Desa, Ruang Lingkup dan Bidang Kerja Sama, Tata Cara dan Pelaksanaan Kerja Sama Desa, Pelaksanaan Kerja Sama Desa, Tugas, Tanggung Jawab dan Kewajiban, Perubahan, Penundaan, Pembatalan dan Berakhirnya Kerja Sama Desa, Penyelesaian Perselisihan, Keadaan Luar Biasa, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kerja Sama dan Penyelesaian Perselisihan antar Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Kebumen Jaya
ABSTRAK:
bahwa pendirian Badan Usaha Milik Daerah dimaksudkan
sebagai mitra strategis masyarakat dalam upaya
melakukan percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan
yang menjadi nafas kekuatan perekonomian nasional
sebagaimana yang dimandatkan dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk memberikan perlindungan dan kemanfaatan
terhadap setiap upaya pengembangan perekonomian
daerah yang berbasis pada potensi lokal dalam persaingan
di era global, baik dalam sektor jasa, perdagangan,
dan/atau industri berdasarkan tata kelola perusahaan
yang baik, perlu mendirikan Badan Usaha Milik Daerah
Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah, Daerah dapat mendirikan
Badan Usaha Milik Daerah yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah
Aneka Usaha Kebumen Jaya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama dan Tempat Kedudukan
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Kegiatan Usaha
Bab V Jangka Waktu Berdiri dan Anggaran Dasar Perusahaan
Bab VI Modal
Bab VII Kebijakan Perusahaan PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (Perseroda)
Bab VIII Organ Perusahaan PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (Perseroda)
Bab IX RUPS
Bab X Komisaris
Bab XI Direksi
Bab XII Pegawai
Bab XIII Perencanaan, Operasional dan Pelaporan
Bab XIV Penggunaan Laba
Bab XV Anak Perusahaan
Bab XVI Penugasan Pemerintah
Bab XVII Evaluasi
Bab XVIII Kepailitan
Bab XIX Pembinaan dan Pengawasan
Bab XX Ketentuan Lain-Lain
Bab XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 tahun 1950; UU No. 12 tahun 1985; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 25 tahun 2004; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 17 tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kebumen No. 53 tahun 2014; Perda Kabupaten Kebumen No. 2 tahun 2007; Perda Kabupaten Kebumen No. 11 tahun 2008; Perda Kabupaten Kebumen No. 6 tahun 2013; Perda Kabupaten Kebumen No. 3 tahun 2014;
1. Laporan Realisasi Anggaran
2. Neraca
3. pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Pinjaman Dana kepada Perkumpulan Kelompok Pembibitan Sapi Peranakan Ongole Kebumen Tahun Anggaran 2016.
ABSTRAK:
bahwa untuk melestarikan sapi-sapi yang terpilih di
Kabupaten Kebumen dan untuk meningkatkan
pendapatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kebumen
menyediakan dana pinjaman kepada Perkumpulan
Kelompok Pembibitan Sapi Peranakan Ongole Kebumen
untuk mendukung perbibitan sapi di Kabupaten Kebumen
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pemberian
pinjaman dana sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Pinjaman
Dana kepada Perkumpulan Kelompok Pembibitan Sapi
Peranakan Ongole Kebumen Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, sumber dan besaran dana, indikator keberhasilan, organisasi dan tanggung jawab pelaksanaan, persyaratan penerima pinjaman dana, mekanisme pencairan dan penyaluran dana, jangka waktu pengembalian dan besaran jasa, monitoring dan evaluasi, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, telah dibentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan ketentuan peraturan
perundang-undangan serta untuk meningkatkan efisiensi,
efektivitas dan tata kerja penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun
2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf c diubah;
3. Ketentuan Pasal 4 diubah;
4. Ketentuan Pasal 5 diubah;
5. Ketentuan Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun
2016 diubah
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan dan penyediaan fasilitas pemakaman merupakan hak dan kebutuhan mendasar bagi masyarakat;
b. bahwa pelayanan dan penyediaan fasilitas pemakaman harus dilaksanakan secara sinergi, profesional, dengan memperhatikan aspek keagamaan, sosial budaya dan ketertiban serta memperhatikan penggunaan tanah sebagai tempat pemakaman;
c. bahwa untuk memberikan pedoman dalam pengelolaan tempat pemakaman di Kabupaten Kebumen, perlu mengaturnya dalam peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1987;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum yang meliputi: Jenis Tempat Pemakaman; Pengelolaan Tempat Pemakaman; Penyediaan Tempat Pemakaman; Penataan dan Penggunaan Tanah Makam; Pemakaman Jenazah; Pemindahan Penggalian Jenazah; Perizinan; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2014
PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN CALON TENAGA KERJA INDONESIA/TENAGA KERJA INDONESIA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penempatan dan Perlindungan Calon Tenaga Kerja Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa pada hakekatnya penempatan Tenaga Kerja
Indonesia di luar negeri merupakan alternatif strategis
untuk mengatasi masalah pengangguran akibat
keterbatasan lowongan kerja yang ada di dalam negeri;
b. bahwa perlindungan Calon Tenaga Kerja Indonesia/Tenaga
Kerja Indonesia Kabupaten Kebumen perlu dilaksanakan
secara optimal dimulai pra penempatan, selama masa
penempatan sampai purna penempatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penempatan dan Perlindungan Calon
Tenaga Kerja Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, dan Prinsip Dasar; Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban Calon TKI/TKI; Pelaksana Penempatan TKI; Kewajiban dan Larangan PPTKIS; Perlindungan TKI; Penyelesaian Perselisihan; Pembinaan; Pengawasan; Sanksi Administratif Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2014.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12
ayat (1) dan ayat (8) dan Pasal 22 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, serta untuk kelancaran dan
ketertiban pelaksanaan Dana Desa, perlu
mengatur pedoman pelaksanaan Dana Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor
13 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber, Besaran, Pembagian dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Bab III Mekanisme Penyaluran
Bab IV Penggunaan
Bab V Publikasi
Bab VI Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab VII Pemantauan dan Evaluasi Sisa Dana Desa
Bab VIII Penghentian dan/atau Penundaan Penyaluran Dana Desa
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Partisipasi Masyarakat
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
72 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat