Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Mata Pelajaran Muatan Lokal Base Besemah Pagaralamuntuk Satuan Pendidikan di Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi, memberdayakan, memantapkan keberadaan, kedudukan, dan fungsi Base Besemah Pagaralam sebagai Bahasa Daerah di Kota Pagar Alam, perlu adanya Penyelenggaraan Pendidikan Mata Pelajaran Muatan Lokal Base Besemah Pagaralam untuk Satuan Pendidikan di Kota Pagar Alam. Base Besemah Pagaralam dijadikan Mata Pelajaran Muatan Lokal dalam proses pembelajaran berdasarkan pada potensi kearifan lokal Kota Pagar Alam. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 32 Tahun 2013; PERPRES No. 57 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 50 Tahun 2007; PERMENDIKNAS No. 50 Tahun 2007; PERMENDIKBUD No. 57 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No. 58 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No. 59 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No. 79 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDIKBUD No.34 Tahun 2018; PEREMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERGUB SUMSEL No. 38 Tahun 2015; PERWALI No. 40 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERWALI No. 40 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan pendidikan dan kurikulum mata pelajaran muatan lokal Base Besemah Pagaralam, pelaksanaan pembinaan Base Besemah Pagaralam, pelaksanaan pengembangan mata pelajaran muatan lokal Base Besemah Pagaralam, pelaksanaan pembinaan, perlindungan dan pengembangan Base Besemah Pagaralam, penilaian hasil belajar mata pelajaran muatan lokal Base Besemah Pagaralam, monitoring dan evaluasi mata pelajaran muatan lokal Base Besemah Pagaralam, peran masyarakat, pembinaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Penyandang disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan UUD NRI Tahun 1945. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara Penyandang Disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak-haknya belum terpenuhi, maka perlu mendapatkan perlindungan dan pelayanan secara optimal sehingga penyandang disabilitas dapat mandiri dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Berdasarkan Pasal 27 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan Penghormata, Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas di Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 1998; PP No. 70 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, landasan, asas dan tujuan, ragam penyandang disabilitas, hak penyandang disabilitas, pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, koordinasi, pembiayaan, larangan, peran serta masyarakat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Dini Bahaya Kebakaran di Kota Pagar Alam dengan Menggunakan Alat Pemadam Api RIngan
ABSTRAK:
Dalam rangka penanggulangan dini bahaya kebakaran yang dapat terjadi kapan dan dimana saja di Kota Pagar Alam dan untuk menjamin keselamatan jiwa dan harta benda serta meningkatkan kewaspadaan dini terhadap bahaya kebakaran maka perlu disiapkan Alat Pemadam Api Ringan. Alat Pemadam Api Ringan merupakan salah satu alat dalam upaya penanggulangan dini terhadap kebakaran sehingga dapat mencegah terjadinya kerugian baik harta benda maupun nyawa berskala besar. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2009; PERDA No. 13 Tahun 2010; PERDA No. 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, Pemadam Kebakaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman serta dalam rangkamemberikan jaminan ketersediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan, permukiman dan perdagangan, perlu dilakukan pengelolaan Prasarana,
Sarana, dan Utilitas. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; PERMENPUPR No. 34/PERMEN/M/2006; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, perumahan dan permukiman, prasarana, sarana dan utilitas, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas, tim verifikasi, tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas keseluruhan dan parsial, tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas sepihak, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 huruf a dan huruf b UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Penyelenggara Pelayanan Publik berkewajiban menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan serta menyusun, menetapkan dan mempublikasikan maklumat pelayanan dengan tujuan untuk penyelenggaraaan pelayanan publik di Kota Pagar Alam. Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Pagar Alam, maka perlu disisin standar pelayanan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; PERPRES No. 39 Tahun 2019; PERMENPANRB No. 15 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA No. 2 Tahun 2009; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2020; PERWALI No. 49 Tahun 2020; KEPWALI No. 128 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, komponen standar pelayanan dan maklumat pelayanan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
6 hlm, Lampiran : 7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat