Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Jabatan
Kepala Desa, Perangkat Desa
Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
a . bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4)
dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu
menetapkan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan
Kepala Desa Dan Perangkat Desa Tahun 2021;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (4)
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan besaran
tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan
Tunjangan Jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa serta
Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun
2020; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 48 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur Penetapan Besaran bayaran pokok dalam bentuk uang·yang diterima
Kepala Desa dan Perangkat Desa setiap bulan dan tambahan pendapatan di luar penghasilan tetap dalam
bentuk uang yang diberikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk
menunjang pelaksanaan tugas dan kewajibannya untuk pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang,
tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan
melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah, unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam
penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat
Desa, dan unsur pendukung Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan
yang diwadahi dalam bentuk Pelaksana Teknis dan Unsur Kewilayahan, serta lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya
merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah
dan keterwakilan Perempuan yang ditetapkan secara demokratis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 72 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dinas Pangan, Pertanian Dan Perikanan
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo,
maka perlu menjabarkan rincian tugas Dinas Pangan,
Pertanian dan Perikanan sebagai pedoman kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan
Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Rincian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub
Bagian,Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala UPT di
lingkungan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
72 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten Wilayah Kejajar-Garung dan sekitarnya Tahun 2022-2032
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Kawasan Strategis
Pariwisata Kabupaten Kejajar-Garung dan sekitarnya
yang berwawaskan eko-budaya yang berkelanjutan,
berdaya saing dan saling mendukung dengan kawasan
pariwisata lainnya, dipandang perlu disusun dokumen
perencanaan pembangunan Kawasan Strategis
Pariwisata Kabupaten Kejajar-Garung dan sekitarnya;
bahwa Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten Kejajar Garung
dan sekitarnya perlu terus dibangun dan
dikembangkan sehingga mampu memberikan kontribusi
pada peningkatan kesejahteraan masyarakat;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (4)
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Kabupaten Wonosobo Tahun 2017-2032 perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana
Pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten
pada Kecamatan Kejajar, Kecamatan Garung dan
sekitarnya; bahwa berdasarkan pada pertimbangan huruf a, huruf
b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Pembangunan Kawasan Strategis
Pariwisata Kabupaten Kejajar – Garung dan Sekitarnya
Tahun 2022 – 2032;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 29 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 21 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Wilayah
Bab III Pembangunan KSPK Kejajar-Garung dan Sekitarnya
Bab IV Pembangunan Destinasi Pariwisata
Bab V Pembangunan Pemasaran Pariwisata
Bab VI Pembangunan Industri Pariwisata
Bab VII Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan
Bab VIII Indikasi Program
Bab IX Kerja Sama
Bab X Pengawasan dan Pengendalian
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 73 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD Tahun 2015/No.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 37 ayat (2) dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Pasal 18 ayat (1) perlu mengatur kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa di Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewenangan Desa
Bab III Tahapan dan Tata Cara Penetapan Kewenangan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 73 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo,
maka perlu menjabarkan rincian tugas Dinas Lingkungan
Hidup sebagai pedoman kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Momor 58 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Rincian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
Kepala Seksidan Kepala UPT di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonosobo Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai merupakan
bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang
memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator
penilaian yang terukur dengan tujuan meningkatkan disiplin
kerja, motivasi kerja, capaian kinerja dan kesejahteraan
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonosobo;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
900-4 700 Tahun 2020 ten tang Tata Cara Persetujuan Menteri
Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah,
pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabu paten
Wonosobo Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di luar gaji dan tunjangan, serta penghasilan
lainnya yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Daerah yang dibiayai dari APBD berdasarkan pertimbangan dan
kondisi obyektif serta kemampuan keuangan pemerintah daerah untuk pegawai negeri
sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh
pejabat pembina kepegawaian dan disertai tugas dalam suatu jabatan
pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan
peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang telah diubah dengan Peraturan
Bupati Wonosobo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten Wilayah Kertek dan sekitarnya Tahun 2022-2032
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Kawasan Strategis
Pariwisata Kabupaten Kertek dan Sekitarnya yang
berwawaskan eko-budaya yang berkelanjutan, berdaya
saing dan saling mendukung dengan kawasan
pariwisata lainnya, dipandang perlu disusun dokumen
perencanaan pembangunan Kawasan Strategis
Pariwisata Kabupaten Wilayah Kertek dan Sekitarnya;
bahwa Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten
Wilayah Kertek dan Sekitarnya perlu terus dibangun
dan dikembangkan sehingga mampu memberikan
kontribusi pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 ayat
(4) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8
Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Kabupaten Wonosobo Tahun 2017-2032
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Rencana Pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata
pada Kecamatan Kertek dan Sekitarnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata
Kabupaten Kertek dan Sekitarnya Tahun 2022-2032;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8
Tahun 2017; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 29 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 80 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 21 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Wilayah
Bab III Pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten Wilayah Kertek dan Sekitarnya
Bab IV Pembangunan Destinasi Pariwisata
Bab V Pembangunan Pemasaran Pariwisata
Bab VI Pembangunan Industri Pariwisata
Bab VII Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan
Bab VIII Indikasi Program
Bab IX Kerja Sama
Bab X Pengawasan dan Pengendalian
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 74 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Tahun 2015/No.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, perlu mengatur Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa; bahwa bedasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perencanaan Pembangunan Desa
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2015.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 74 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Wonosobo No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pengakuan dan apresiasi
Pemerintah Daerah atas prestasi yang diperoleh PNS karena dinilai
telah menyumbangkan pikiran, karya, atau cipta dan darma bakti
yang bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Wonosobo maka
perlu diberikan penghargaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur bentuk apresiasi yang diberikan
oleh Bupati kepada PNS baik secara perorangan atau kelompok
jika mereka melakukan sesuatu keunggulan di bidang tertentu yaitu Pegawai Negeri Sipil yang secara nyata telah
menunjukan hasil karya atas usaha yang telah dilakukan, inovasi
yang bermanfaat, terbukti dan diakui oleh pemerintah,
masyarakat, Lembaga atau organisasi baik tingkat Regional,
Nasional dan Internasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 74 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo,
maka perlu menjabarkan rincian tugas Dinas
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil sebagai pedoman
kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 45 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Rincian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian
dan Kepala Seksi di lingkungan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat