Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 66 Tahun 2017
PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SUMATERA UTARA
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Sumatera Utara serta Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara telah dibentuk Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Panduan Penyusunan Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Aksi PPK) Pemerintah Daerah Tahun 2015, maka perlu melimpahkan seluruh kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan Dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan
Pembentukan Propinsi Sumatera Utara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OA9 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerahdan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2OO5 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelen ggaraarL Pelayanan Terpadu Satum Pintu; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1191/MENKES/PER/ VIIII 2O1O tentang Penyaluran Alat Kesehatan; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2073 tentang Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2OL6 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang Perlimpahan Perizina dan Non Perizinan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Pelimpahan Kewenangan Bidang, Jenis Perizinan, dan Non Perizinan, Ketentuan Peralihan , Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Sumatera Utara Nomor 20 Tahun 2016 Tentang
Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Sumatera
Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016
Nomor 29), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 HLM; Lampiran 14 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang T\rgas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara
UU No. 24/1956; UU No. 5/2014; UU No. 23/2014 sebagaimana telah diubah beberapa kalai terakhir dengan UU No.9/2015; PP No. 18/2016; PERDA Sumatera Utara No. 6/2016; PERGUB Sumatera Utara No. 38 / 2016
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Provinsi Sumatera Utara dengan menteapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas , Tata Kerja, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
28 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DINAS-DINAS DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
penyempurnaan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2017 telah ditetapkan Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara
Dalam Peraturan ini tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara No. 38 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
Peraturan yang Diubah Peraturan Gubernur Sumatera Utara No. 38 tahun 2016
47 HLM; Lampiran 10 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 55 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Nomor 4 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2017 telah ditetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Provinsi
Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017;
bahwa berdasarkan butir A angka 12 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/1043/SJ tanggal 24 Februari 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operaslonal sekolah satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan pendldikan Khusus Negeri yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi pada Anggaran Pendapatan dan BeLanja Daeral dijelaskan bahwa dalam hal penganggaran belanja Dana BOS dalam Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2017, belum sesuai dengan angka 8, Permerintah Provinsi melakulan penyesuaian dengan cara melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 dan memberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 seBuai peratwan perundang-undangan;
bahwa bcrdasarkah Pasal 160 ayat (4) tbraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelotraaa Keuangan Daerah Bebagaimana telah diubah beberapa ksli terakhir dengan
Peratura.n Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menterri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa pergeseran
anggaran dilaf<ukan dengaa cara mehgubah peratufsn kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimala dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubemur Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2Ol7
UU No. 24/1956; UU No. 17/ 2003; UU No. 1/2004; UU No. 15/2004; UU No. 25/ 2004; UU No. 33/ 2004; UU No. 23/2014; UU No. 18/2016; PP No. 24 /2004; PP No. 55/2005; PP No. 556/2005; PP No. 58/2005; PP No. 79/2005; PP 19/2010 telah diubah dengan PP No.23 /2011; PERPRES No.97/2016; PERMENDAGRI No. 31/2016 telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 109/2016; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1/2010; PERDA Sumatera Utara No. 1/2017; PERGUB No. 4/2017 telah diubah dengan PERGUB No. 12/2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 4 tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
7 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENETAPAN BESARNYA INSENTIF DAN PENERIMA PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 63 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara, menyatakan bahwa Instansi yang melaksanakan pemungutan pajak daerah dapat diberikan insentif atas
dasar pencapaian kinerja tertentu;
berdasarkan Pasal 63 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara, menyatakan bahwa tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (L) diatur dengan Peraturan Gubernur dengan berpedoman pada peraturan
perundang-undangan;
berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2077, telah ditetapkan target penerimaan pajak daerah Tahun Anggaran 2OI7;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran
2017;
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2010; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2011 telah diubah dengan PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2015; PERDA Provinsi Sumatera; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 6 Tahun 2016; PERDA Provinsi SUmatera Utara No. 1 Tahun 2017; PERGUB SUmatera Utara No. 39 Tahun 2016 telah diubah dengan PERGUB No. 15 Tahun 2017; PERGUB No. 4 Tahun 2017 telah diubah dengan PERGUB No. 12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Insentif, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sumatera Utara: Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerimaan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 11);
Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2Ol7 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Peneriman Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 Nomor 6). dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 HLM; Lampirann 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi , perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas
UU No. 24 tahun 1956; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 18 tahun 2016; PERGUB Sumatera utara No. 39 tahun 2016 telah diubah dengan PERGUB No.15 tahun 2017..
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Inspektorat daerah Provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan alam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas, Tata Kerja dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2O1O Nomor 38) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Karang Taruna
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan
Menteri Sosial Repubik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013
tentang Pemberdayaan Karang Taruna, meningkatkan
pemberdayaan karang taruna di Provinsi Sumatera Utara serta
dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, perlu diatur
dalam Peraturan Gubernur.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan
Pembentukan Propinsi Sumatera Utara, 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, 4. undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial, 5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, 7. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan, 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Negara, 9. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2O13 tentang Pemberdayaan Karang Taruna, 10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, 11. Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan
Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Kelembagaan Karang Taruna, Pemberdayaan Karang Taruna, Pengelolaan Sumber Daya, Kewenangan, Koordinasi, Pendanaan, Pemantauan dan Evaluasi, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
20 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PENGHUBUNG DAERAH PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sumatera Utara tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Penghubung Daerah Provinsi Sumatera Utara
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014 telah diubah terkhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA Sumatera Utara No. 6 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 39 Tahun 2016 telah diubah dengan PERGUB Sumatera Utara No. 15 tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas, fungsi, Uraian Tugas dan Tata kerja badan Penghubung Daerah Provinsi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum , Tugas Fungsi dan Uraian Tugas, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2O11 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Perwakilan Jakarta Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2011 Nomor 4 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang Tugas, Fungsi, Uraian Ttrgas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah kedua kali dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 6 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 39 Tahun 2016 sebagian telah diubah dengan PERGUB No. 15 tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi SUmatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sumatera
Utara Nomor 54 Tahun 2O11 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Badan
Perencanaan Pembagunan Daerah (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara
Tahun 2011 Nomor 54) dicabut dan ditanyakan tidak berlaku.
33 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat