Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017 - 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 108 tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan dan Pertanggungiawaban Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 02 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyesuaian Atau Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015 - 2035;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. ketentuan umum;
2. sistematika, isi dan uraian;
3. pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017 - 2037
ABSTRAK:
bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan, serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan Negara;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Rencana struktur ruang wilayah;
2. Rencana pola ruang wilayah kabupaten;
3. Penetapan kawasan strategis kabupaten;
4. Arahan pemanfaatan ruang;
5. Ketentuan pengandalian pemanfaatan ruang;
6. Hak, kewajiban dan peran serta masyarakat;
7. Kelembagaan;
8. Ketentuan penyidikan;
9. Ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 08 Tahun 1993 tentang Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Lembar Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 1993 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
66
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa Aset Desa merupakan kekayaan yang dimiliki
Desa dan merupakan unsur penting dalam upaya
peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa;
b. Bahwa untuk menciptakan efektifitas dan efisiensi aset
Desa, diperlukan pengelolaan aset Desa yang baik dan
terbuka;
c. Bahwa dalam rangka menciptakan pengelolaan aset
yang berdayaguna dan bermanfaat diperlukan suatu
pedoman dalam pengelolaannya;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Aset
Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, KEDUDUKAN, DAN ASAS;
BAB III
PENGBLOLA;
BAB IV
PENGELOLAAN;
BAB V
TUKAR MENUKAR;
BAB VII
SENGKETA ASET DESA;
BAB VIII
PENDANAAN;
BAB IX
GANTI RUGI DAN SANKSI;
BAB X
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar organisasi, antar kegiatan
dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa
lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan daiam tahun anggaran beijalan maka perlu
dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 ;
b. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a,
perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 perlu ditetapkan
dengan peraturan daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7
Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
semula berjumlah Rp. 1.316.218.123.500,00 bertambah sejumlah
Rp. 84.955.354.500,00 sehingga menjadi
Rp.1.401.173.478.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, maka Kepala Daerah
mengajukan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan
dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir;
b. Bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016 telah diperiksa
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan
Provinsi Kalimantan Tengah dan telah diserahkan Hasil
Pemeriksaannya kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin
Barat dengan Berita Acara Nomor:53/BAST/XIX.PAL/05/2017
tanggal 30 Mei 2017.
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 12
Tahun 2015 ; eraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Administratif Pemimpin Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintahan Nomor 18 Tahun 2017 tehtang Hak keuangan dan Administratif Pemimpin dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEHATAN, DAN UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
BAB III
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH;
BAB IV
PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH;
BAB V
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP.
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH;
BAB IV
PENGELOLAAN HAK KEUANGAJ
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pasal 73 ayat (1) dalam Peraturan Menteri DAlam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Peraturan Pemerintahan Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri DAlam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri DAlam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri DAlam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri DAlam Negeri Nomor 110 Tahun 2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
KEANGGOTAAN;
BAB IV
MEKANISME PEMILIHAN;
BAB V
PERESMIAN ANGGOTA BPD;
BAB VI
PEMBERHENTIAN ANGGOTA BPD;
BAB VII
ANGGOTA BPD ANTARWAKTU;
BAB VII
LARANGAN ANGGOTA BPD;
BAB VIII
KELEMBAGAAN BPD;
BAB IX
FUNGSI DAN TUGAS BPD;
BAB X
HAK, KEWAJIBAN DAN WEWENANG BPD;
BAB XI
PERATURAN TATA TERTIB BPD;
BAB XII
PEMBINAAN PENGAWASAN;
BAB XIII
PENDANAAN;
BAB XIV
PELAPORAN ADMINISTRASI KEUANGAN;
BAB XV
HUBUNGAN KERJA BPD DENGAN LEMBAGA LAIN DI DESA;
BAB XVI
PENINGKATAN KAPASITAS;
BAB XVII
STAF ADMINISTRASI BPD;
BAB XVII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XIX
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XX
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembar Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2007 Nomor 5 Tambahan Lembar Daerah kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Marunting Batu Aji FM Kabupaten Kotawaringin Barat.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan PAsal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran dan mengingat pentingnya lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebgai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial.
Peraturan Pemerintahan Nomor 52 tahun 2000; Peraturan Pemerintahan Nomor 53 tahun 2000; Peraturan Pemerintahan Nomor 11 tahun 2005; Peraturan Menteri DAlam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS FUNGSI DAN TANGGUNGJAWAB;
BAB IV
SIFAT, TUJUAN DAN KEGIATAN;
BAB V
ORGANISASI KELEMBAGAAN PENYIARAN PUBLIK LOKAL;
BAB VI
DEWAN PENGAWAS;
BAB VII
DIREKSI;
BAB VIII
STASIUN PENYIARAN;
BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB IX
SUMBER PEMBIAYAAN;
BAB IX
CAKUP WILAYAH DAN ISI SIARAN;
BAB X
PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Alokasi Dana Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Sumber Pendapatan Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usui dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat
Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 3);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 4);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 8);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 9);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 25)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa,
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Alokasi Dana Desa,
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Sumber Pendapatan Desa, dan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa dicabut
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat maka dilakukan penyesuaian nama Dinas yang berkaitan dengan Pengelolaan Sampah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum 03 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 52 Tahun 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah diubah
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat