perlindungan - dan - pelayanan - bagi - pegawai - aparatur - sipil - negara - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD 2023/51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perlindungan dan Pelayanan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa perlindungan dan pelayanan ASN bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman serta memberikan kemudahan bagi ASN yang membutuhkan pelayanan administrasi Dan berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf g Permen PAN & RB No. 40 Tahun 2018 Dan untuk memberikan arah, landasan, kepastian hukum dalam memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada ASN di lingkungan Pemda Kota Banjar, perlu mengatur pelaksanaannya maka perlu menetapkan Perwali tentang Perlindungan dan Pelayanan Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemda Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 12 Tahun 2014; Permen PAN & RB No. 40 Tahun 2018; PP No. 49 Tahun 2018.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perlindungan Dan Pelayanan Kepada ASN, Pelaksanaan Perlindungan Dan Pelayanan Kepada ASN, Pembinaan Pengawasan Dan Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 50 Tahun 2023
pengurangan - retribusi - pemakaian - kekayaan - daerah - atas - pemakaian - penggunaan - tanah - dan - bangunan - dengan - adanya - kenaikan - nilai - jual - objek - pajak - bumi - sebagai - dasar - perhitungan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD 2023/50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Pemakaian/Penggunaan Tanah dan Bangunan dengan Adanya Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Sebagai Dasar Perhitungan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran RPKD atas Pemakaian/Penggunaan Tanah dan Bangunan serta sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional, perlu memberikan Pengurangan RPKD atas Pemakaian/Penggunaan Tanah dan Bangunan Dan berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) bahwa Perda Kota Banjar No. 14 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perwali tentang Pengurangan RPKD atas Pemakaian/Penggunaan Tanah dan Bangunan dengan adanya Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi sebagai Dasar Perhitungan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir Perda No. 14 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengurangan, Objek Retribusi, Besaran Pengurangan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
5 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 49 Tahun 2023
PERWALI Kota Banjar No. 45 Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Jabatan Administrator Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
pedoman - penetapan - standar - kompetensi - jabatan - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 47, BD 2023/47
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penetapan Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 huruf b Permen Pendayagunaan ASN & RB No. 38 Tahun 2017, menyatakan dalam menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit, setiap instansi pemerintah harus menyusun Standar Kompetensi ASN diantaranya meliputi kompetensi jabatan Dan perlu menetapkan Perwali Banjar tentang Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Pemda Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 38 Tahun 2017; Permen PAN & RB No. 15 Tahun 2019; Kepmen PAN & RB No. 409 Tahun 2019; Perda Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Standar Kompetensi Jabatan, Penggunaan Dan Pemanfaatan Standar Kompetensi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2021 dicabut.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 46 Tahun 2023
pedoman - pengadaan - pegawai - aparatur - sipil - negara - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD 2023/46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan di Kota Banjar perlu didukung oleh pegawai ASN yang profesional, jujur, bertanggung jawab, produktif dan berdaya saing Dan untuk memenuhi kebutuhan pegawai ASN, berdasarkan peta jabatan, analisa jabatan untuk memenuhi beban kerja dalam rangka mencapai RPJMD secara berkelanjutan, diperlukan kebijakan umum pelaksanaan pengadaan Pegawai ASN di lingkungan Pemda Kota Banjar maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pengadaan Pegawai ASN di Lingkungan Pemda Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 41 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2020; Permen PAN & RB No. 27 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permen PAN & RB No. 52 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 45 Tahun 2022; Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023; Perkep BKN No. 14 Tahun 2018; Perkep BKN No. 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN No. 18 Tahun 2020; Perkep BKN No. 10 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Penyusunan Kebutuhan Dan Rencana Pemenuhan Pegawai, Pengadaan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 45 Tahun 2023
pedoman - penilaian - kinerja - aparatur - sipil - negara - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD 2023/45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya peningkatan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas, dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, Pemda Kota Banjar perlu melakukan upaya perubahan dan perbaikan guna meningkatkan kualitas ASN secara terencana dan terarah Dan upaya perubahan dan perbaikan guna meningkatkan kualitas ASN secara terencana dan terarah melalui penerapan sistem evaluasi Kinerja ASN yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan dengan memperhatikan sasaran kinerja, capaian hasil kerja, serta perilaku kerja ASN melalui penggunaan teknologi informasi Dan untuk memberikan arah, landasan, kepastian hukum dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja ASN di Lingkungan Pemda Kota Banjar diperlukan suatu pedoman maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Penilaian Kinerja ASN di Lingkungan Pemda Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 30 Tahun 2019; Permen PAN & RB No. 6 Tahun 2022.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penilaian Kinerja, Penggunaan Hasil Penilaian Kinerja, Pengawasan Dan Pembinaan, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 42 Tahun 2023
pedoman - pemberian - penghargaan - bagi - pegawai - negeri - sipil - berprestasi - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD 2023/42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan motivasi bagi para PNS, yang telah menunjukkan loyalitas, kejujuran, dedikasi dan disiplin yang tinggi, memiliki kinerja, potensi, profesionalisme yang siap memberikan pelayanan prima perlu untuk terus dipelihara dan ditingkatkan Dan berdasarkan ketentuan Pasal 231 PP No. 11 Tahun 2017 maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi PNS di Lingkungan Pemda Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 40 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 6 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021; Perwali No. 47 Tahun 2022.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prinsip, Bentuk Kategori Jumlah Dan Persyaratan Penghargaan, Penilaian, Tim Penilai, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
22 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kota Sehat
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam UUD NRI Tahun 1945, sehingga Pemda Kota Banjar sebagai daerah otonom bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Kota Sehat Dan untuk mewujudkan penyelenggaraan Kota Sehat perlu dukungan kualitas lingkungan fisik, sosial, perubahan perilaku masyarakat melalui peran aktif masyarakat dan swasta serta Pemda secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan Dan untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Kota Sehat, perlu dibentuk peraturan yang mengatur mengenai penyelenggaraan kegiatan dimaksud maka perlu menetapkan Perwali tentang Penyelenggaraan Kota Sehat.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 66 Tahun 2014; Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes No. 34 Tahun 2005 dan No. 1138/Menkes/PB/VIII/2005.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sasaran dan Tatanan, Penyelenggaraan, Pelaksanaan, Pengawasan Pembinaan Dan Penanggung Jawab, Evaluasi Dan Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
12 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat