Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 45 Tahun 2023

Pedoman Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penilaian Kinerja, Penggunaan Hasil Penilaian Kinerja, Pengawasan Dan Pembinaan, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 45 Tahun 2023 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
29 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2023
Tanggal Berlaku
29 Mei 2023
Sumber
BD 2023/45
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 52 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan