Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Bahwa dalam upya peningkatan pemberdayaan dan perlindungan perempuan pengarusutamaan gender sebagai suatu strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetraan dan keadilan berdasarkan ketentuan lampiran huruf H UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Pengurusutamaan Gender.
Dasar Hukum daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU NO. 27 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perda Kot. Banjar No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Banjar No. 4 Tahun 2021; Perda Kot. Banjar No. 10 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Dan Pemerintah Desa, Perencanaan, Pelaksanaan, Tanggung Jawab, Partisipasi Masyarakat, Pelaporan Pemantauan Dan Evaluasi , Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
22 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2022
pertanggungjawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2021
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2022/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 321 UU No. 23 tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Pertanggungjawabanan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 tahun 2010; PP No. 39 tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010;PP No. 71 tahun 2010; PP No. 2 tahun 2012; PP No. 44 Tahun 2012; PP No. 27 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa klai terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 52 tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 19 tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengahn Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Perda Kota Banjar No. 8 tahun 2016; Perda Kota Banjar No. 7 Tahunn 2017; Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No. 11 Tahun 2020; Perda KOta Bandung No. 8 tahun 2021.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah tenatng Pertanggujawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2022
PENCEGAHAN - DAN - PENINGKATAN - KUALITAS - PERUMAHAN - KUMUH - DAN - PERMUKIMAN - KUMUH
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD 2022/4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan hidup dan kehidupan yang sejahtera lahir batin. Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjar.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 14 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kriteria dan Tipologi Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh; Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh Baru; Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh; Penyediaan Tanah/Lahan; Pendanaan dan Sistem Pembiayaan; Pola Kemitraan, Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
37 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjar24 Desember 2021
ABSTRAK:
bahwa Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjar telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjar sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 31.a Tahun 2018, Dan bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjar sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 31.a Tahun 2018 dipandang perlu untuk disesuaikan dan dicabut, Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, menyatakan Kebijakan akuntansi pemerintah daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Kebijakan Akutansi, Pelaporan Keuangan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2014 dicabut.
138 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat