Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan mekanisme pengajuan SPM/SPP UP, GUP, TUP, LS, GUP NIHIL, Dan Pelaporan SKPD pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Pariigi Moutong Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
sehubungan dengan terjadinya kenaikan besaran Uang Persediaan untuk membiayai program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
UU no.10 tahun 2002, UU no.17 tahun 2003, UU no.1 tahun 2004, UU no.15 tahun 2004, UU no.23 tahun 2014, PP no.71 tahun 2010, permendagri no.13 tahun 2006, permendagri no.64 tahun 2013, perda no.7 tahun 2009 jo. perda no.4 tahun 2014, perda no.5 tahun 2015, perbup no.62 tahun 2015, perbup no.3 tahun 2017.
kenaikan besaran Uang Persediaan untuk membiayai program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/NO.52, TLD.NO.159
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Parigi Moutong
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat 1 PP No.18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Pasal 18 ayat 6 UUd 1945, UU No.10 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2014, PP no.18 Tahun 2016
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan susunan sebagai
berikut :
Sekretariat Daerah;
Sekretariat DPRD;
lnspektorat Daerah;
Dinas Daerah;
Badan Daerah; dan
Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 36 Tahun 2016
PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN- KABUPATEN PARIGI MOUTONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2016/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan cadangan pangan pemerintah kabupaten Parigi Moutong merupakan suatu upaya untuk mendukung penyediaan cadangan pangan di daerah dalam menghadapi keadaan darurat dan pasca bencana serta melindungi petani/ produsen pangan strategis sesuai dengan potensi daerah dari gejolak harga pada waktu panen, paceklik yang berkepanjangan dan keadaan tertentu sebagai akibat kurangnya pasokan dipasaran seperti menjelang dan saat bulan puasa serta hari-hari besar lainnya;
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyediaan cadangan pangan untuk menjamin pasokan pangan yang stabil antar waktu dan antar daerah, memenuhi kebutuhan beras masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana, instrumen stabilisasi harga khususnya mengantisipasi goncangan dari pasar, serta meningkatkan akses pangan kelompok masyarakat rawan pangan transien khususnya pada daerah terisolir dan atau dalam kondisi darurat karena bencana maupun masyarakat rawan pangan kronis karena kemiskinan perlu diatur pengelolaanya dalam PERBUP;
Bahwa untuk memberikan arah,landasan dan kepastian hukum mengenai pengelolaan cadangan pangan pemerintah kabupaten parigi moutong perlu diatur pengelolaannya dalam Perbup.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pengelolaan cadangan pangan pemerintah kabupaten parigi moutong
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 83 Tahun 2006; Permendagri No. 30 Tahun 2008; Permen pertanian No. 65 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran, pendanaan, organisasi pelaksana, mekanisme pengelolaan, mekanisme penyaluran, pelaporan dan Force Majeure
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2016.
5 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 29 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2005/No. 34 SERI D NOMOR 10, TLD No. 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Definitif
ABSTRAK:
bahwa pembentukan desa berdasarkan hasil pemekaran, merupakan
suatu keharusan untuk menyahuti aspirasi yang berkembang dari
masyarakat dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan,
pemerataan pembangunan dan pelayanan guna menjamin kesejahteraan
masyarakat;
bahwa dengan memperhatikan hal tersebut diatas dan perkembangan
kemampuan ekonomi, potensi wilayah, sosial budaya, sosial politik,
jumlah penduduk, luas wilayah serta volume kegiatan dalam bidang
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sehingga dapat
memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pelayanan umum, maka perlu
dilakukan Pembentukan Desa Definitif di Kabupaten Parigi Moutong;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Definitif;
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 76 Tahun 2001; Perda Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Definitif dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, batas wilayah dan luas wilayah; jumlah penduduk; kewenangan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2005.
9 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 18 Tahun 2016
DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL-KABUPATEN PARIGI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2016/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAYARAN DAN PEMANFAATAN DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA PUSKESMAS DAN JARINGANNYA DI KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) perlu mengatur pemanfaatan dana kapitasi pelayanan kesehatan peserta BPJS kesehatan pada puskesmas dan jaringannya dikabuoaten parigi moutong ;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembayaran dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas dan Jaringannya Di Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2016.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 101 Tahun 2012; Perpres No.12 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jaminan Kesehatan Nasional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
6 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2011/NO.7, TLD NO.123
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Parigi Moutong 2010 - 2030
ABSTRAK:
bahwa ruang merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak terbaharui, sehingga perlu dikelola secara bijaksana dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang; bahwa dalam mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat, maka rencana tata ruang merupakan arahan dalam pemanfaatan ruang bagi semua kepentingan secara terpadu yang dilaksanakan secara bersama oleh pemerintah daerah, masyarakat dan/atau badan usaha; bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 78 ayat (4) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta terjadinya perubahan faktor-faktor eksternal dan internal membutuhkan penyesuaian penataan ruang wilayah Kabupaten Parigi Moutong secara dinamis dalam satu kesatuan tata lingkungan berlandaskan kondisi fisik, kondisi sosial budaya, dan kondisi sosial ekonomi melalui penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Parigi Moutong sampai tahun 2030;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tujuan, kebijakan, strategi, penataan, rencana struktur, rencana pola ruang wilayah kabupaten, penetapan kawasan strategis kabupaten, arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, penyelenggaraan penataan ruang wilayah kabupaten, serta peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Beberapa Perangkat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2017
ABSTRAK:
Pemberian tambahan penghasilan bagi PNS bertujuan untuk meningkatkan disiplin, kualitas pelayanan, kualitas kinerja, dan meningkatkan kesejahteraan
UU no.10 tahun 2002, UU no.5 tahun 2014, UU no.23 tahun 2014, PP no.58 tahun 2005, permendagri no.13 tahun 2006, permendagri no.12 tahun 2008, PMK no.262/PMK.03/2010.
memberikan kepastian hukum mengenai krietria pemberian tambahan penghasilan bagi PNS pada beberapa perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 23 Tahun 2016
tambahan penghasilan-tempat bertugas di daerah terpencil
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2016/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS DI DAERAH TERPENCIL BAGI BIDAN DAN PERAWAT PADA PUSKESMAS DI KABUPATEN PARIGI MOUTONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 39 ayat (2) dan ayat (4) Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan berdasarkan Tempat Bertugas di Daerah Terpencil bagi Bidan dan Perawat pada Puskesmas di Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2016.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No, 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permenkes No:949/MENKES/PER/VIII/2007; Permenkeu No: 262/PMK.03/2010; Permenkes No.75 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan penghasilan, kewajiban perpajakan, mekanisme dan tata cara permintaan pembayaran, dan sumber dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.3, TLD.NO.157
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tetap mempertimbangkan prinsip keadilan, proporsional, demokratis, serta kemandirian daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam penetapannya.
pasal 18 ayat 6 UUD 1945, UU no.10 Tahun 2002, UU no.28 Tahun 2009, UU no.23 Tahun 2014, UU no.9 Tahun 2015, PP no.69 Tahun 2010, Perda no.10 Tahun 2012.
Penyelenggaraan pemerintahan, daerah mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2018/NO.7, TLD NO. ..
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, PP No.27 Tahun 2014, PP No.84 Tahun 2014, Permendagri No.19 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelola BMD, Perencanaan Kebutuhan BMD, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penatausahaan, Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan, Pengelolaan BMD pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, BMD berupa Rumah Negara, Ganti Rugi dan Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
130 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat