Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tabanan maka Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
sudah tidak sesuai dengan kondisi kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu di tinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016
1. KETENTUAN UMUM; 2. RUANG LINGKUP; 3. HIBAH; 4. BANTUAN SOSIAL; 5. MONITORING, EVALUASI DAN PENGAWASAN; 6. KETENTUAN PERALIHAN; 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 68 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5), Pasal 24 ayat (2), Pasal 30 ayat (3), Pasal 32 ayat (2), Pasal 36 ayat (2), Pasal 37 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan
ABSTRAK:
a. bahwa wilayah Kabupaten Tabanan memiliki kondisi geografis yang memungkinkan terjadinya bencana alam, baik yang disebabkan oleh faktor alam maupun non alam;
b. bahwa untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten
Tabanan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang, Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kabupaten Tabanan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 2 Tahun 2008
1. KETENTUAN UMUM; 2. TUJUAN; 3. TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG; 4. PEMBENTUKAN; 5. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; 6. ORGANISASI; 7. URAIAN TUGAS; 8. ESELON DAN KEPEGAWAIAN; 9. TATA KERJA; 10. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DAN PELAPORAN; 11. PEMBIAYAAN; 12. KETENTUAN PERALIHAN; 13. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2011.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi pemerataan dan keadilan, serta masyarakat dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, mengamanatkan pengaturan perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. MASA RETRIBUSI; 9. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 10. SANKSI ADMINISTRATIF; 11. PENAGIHAN; 12. PEMANFAATAN PENERIMAAN RETRIBUSI; 13. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; 14. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 15. KETENTUAN PENYIDIKAN; 16. KETENTUAN PIDANA; 17. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2016
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBENTUKAN ; 3. KEDUDUKAN DAN FUNGSI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR; 4.SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA ; 5. URAIAN TUGAS; 6. KEPEGAWAIAN DAN ESELONERING; 7. PEMBIAYAAN; 8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
Pasal 2 ayat (1) angka 11 dan ayat (2); Pasal 7; Pasal 8 ayat (3) dan (4); Pasal 17; dan Pasal 20 ayat (2) dan (3) pada Peraturan Bupati Tabanan Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Perangkat Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Rabies
ABSTRAK:
a. bahwa rabies merupakan penyakit menular yang dapat menyerang susunan syaraf pusat semua jenis hewan berdarah panas dan manusia yang tertular oleh virus rabies;
b. bahwa meningkatnya kegemaran masyarakat memelihara hewan penular rabies mengakibatkan meningkatnya peredaran hewan penular rabies, resiko penyebaran dan ancaman penularan penyakit rabies terhadap masyarakat;
c. bahwa biaya untuk penanggulangan penyakit rabies sangat tinggi sehingga perlu diambil langkah – langkah antisipasi dalam penyebarannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Rabies
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2009
1.KETENTUAN UMUM; 2.RUANG LINGKUP; 3.PENCEGAHAN RABIES; 4.PENGATURAN DAN PENGAWASAN PEMELIHARAAN SERTA PEREDARAN HEWAN PENULAR RABIES; 5.PEMANTAUAN DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN PENANGULANGAN RABIES; 6.PERAN SERTA MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT; 7.PEMBIAYAAN; 8.SANKSI ADMINISTRATIF; 9.KETENTUAN PENYIDIKAN; 10.KETENTUAN PIDANA; 11.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat