Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Walmatina Kecamatan Air Buaya
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 10 ayat (5), maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan. Pembentukan Desa Persiapan dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat di wilayah Desa Persiapan Walmatina.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2017; PERDAKABBURU No. 25 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan pembentukan desa persiapan, nama dan hasil pembentukan desa persiapan, luas dan batas wilayah desa persiapan, kewenangan dan hak desa persiapan, pelaksanaan pemerintahan desa persiapan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Bupati ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan tertib Administrasi Penyelenggaraan Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah yang Akuntabel dan Transparan, diperlukan Pedoman Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah. Bahwa Pengaturan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Buru merupakan bentuk pengawasan baik terhadap Aparatur Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maupun terhadap Wajib Pajak dan Wajib Retribusi di Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 9 Tahun 2012.
Peraturan ini menjabarkan sistem dan prosedur pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Buru. Sistem dan prosedur pengelolaan Pajak Daerah meliputi pengaturan tentang 1) pendaftaran dan pendataan; 2) Penetapan; 3) Penyetoran; 4) Permohonan Angsuran dan Penundaan Pembayaran; 5) Pembukuan dan Pelaporan; 6) Keberatan dan Banding; 7) Penagihan; 8) Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; dan 9) Pengembalian Kelebihan Pembayaran. Sementara itu, sistem dan prosedur pengelolaan Retribusi Daerah meliputi pengaturan tentang 1) Pendataan; 2) Penetapan; 3) Penyetoran; 4) Permohonan Angsuran dan Penundaan Pembayaran; 5) Pembukuan dan Pelaporan; 6) Keberatan dan Banding; dan 7) Penagihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan: 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RENCANA STRATEGIS KECAMATAN WAEPO KABUPATEN BURU TAHUN 2017 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 272 ayat (1) dan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kecamatan Waepo, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2018.
Apabila dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 mengalami perubahan, maka Renstra Kecamatan Waepo Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 harus mengikuti perubahan tersebut dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RENCANA STRATEGIS DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BURU TAHUN 2017 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 272 ayat (1) dan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2018.
Apabila dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 mengalami perubahan, maka Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 harus mengikuti perubahan tersebut dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 72 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah, perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABBURU No. 17 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buru, tugas pokok dan fungsi Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, tata kerja, kepangkatan, pengangkatan, pemberhentian dan eselon, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Buru Nomor 89 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 88 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah, perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABBURU No. 17 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buru, tugas pokok dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buru, tata kerja, kepangkatan, pengangkatan, pemberhentian dan eselon, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Buru Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 02 Tahun 2017
HAK KEUANGAN - ADMINISTRATIF PIMPINAN - ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BURU
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD. NO.2017/02, TLD. NO.02, LL KABUPATEN BURU : 20 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2Ol7 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI THN1945; UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN2000; UU NO. 17 THN 2003; UU NO.1 THN 2004; UU NO. 15 THN 2004; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 58 THN 2005; PP NO. 18 THN 2017; PERMENDAGRI NO. 13 THN 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI NO. 21 THN 2011; PERMENDAGRI NO. 21 THN 2007; PERMENDAGRI NO. 80 THN 2015; PERDAKABBURU NO. 12 THN 2015; PERDAKABBURU NO. 17 THN 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buru, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD Kabupaten Buru, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buru, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
Penjelasan 5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Resiko pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Buru melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru perlu menerapkan kebijakan penilaian resiko. Dan berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian resiko.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; PERDAKABBURU No. 17 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penilaian risiko, dokumen penilaian risiko, pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah, perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABBURU No. 17 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buru, tugas pokok dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buru, tata kerja, kepangkatan, pengangkatan, pemberhentian dan eselon, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Buru Nomor 86 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 9 Tahun 2015
PERBUP Kab. Buru No. 76 Tahun 2014 tentang Penetapan Besarnya Tarif Angkutan Penumpang Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buru Nomor 76 Tahun 2014 tentang Penetapan Besarnya Tarif Angkutan Penumpang Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa sesuai hasil rapat bersama Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten
Buru dengan pengurus ORGANDA Kabupaten Buru tanggal 04 Februari 2015 tentang
Penetapan Kenaikan Besaran Tarif Angkutan Penumpang Pedesaaan Kelas Ekonomi
di Jalan Dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru, maka perlu dilakukan
penyeseuain terhadap tarif dimaksud. Sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan
angkutan di Kabupaten Buru, perlu menata kembali penetapan besarnya tariff
angkutan penumpang pedesaan kelas ekonomi dengan memperhatikan kepentingan
dan kemampuan masyatakat serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan;
berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 76 Tahun 2014 tentang Penetapan
Besarnya Tarif Angkutan Penumpang Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan dengan
Mobil Bus umum, di Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980;
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 35 Tahun 1999; Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor: KM 84 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor:
KM 89 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru
Nomor 76 Tahun 2014 tentang Penetapan Besarnya Tarif Angkutan Penumpang
Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus umum di Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2015.
Dengan dikeluarkannya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 76 Tahun
2014 tentang Penetapan Besarnya Angkutan Pemrmpang Pedesaan Kelas Ekonomi
di Jalan Dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat