Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 25 Tahun 2017
Kesehatan - Lingkungan Hidup - Kebijakan Pemerintah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2019 No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan terhadap perokok dan bukan perokok, maka dipandang perlu menetapkan kawasan-kawasan tertentu yang bebas dari asap rokok; b. bahwa masih tingginya angka perokok merupakan salah satu faktor penghambat tercapainya Visi dan Misi Bupati yaitu Sehat, Cerdas Berbasis Pedesaan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 19 Tahun 2003; PERPRES No. 112 Tahun 2007; PERBERMENKES & MENDAGRI No. 188/MENKES/PB/I/2011 & No. 7 Tahun 2011; KEPMENKES No. 741/Menkes/Per./VII/2008; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Kawasan Tanpa Rokok
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Derah Milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Pada PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Kotamobagu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat 1 PP Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah dalam hal terjadi kelebihan kas Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan uang daerah pada rekening di Bank Central/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU Nomor 1 Tahun 2014; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007;PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 dan Perubahan Kedua Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 9 Tahun 2011; Perda Nomor 6 Tahun 2017; Perbup Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penempatan uang daerah, pelaksanaan, dan pelaporan dari Bank.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
5 Pasal (5 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 26 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Pada PT. Bank Sulutgo Cabang Tutuyan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 37 ayat 1 PP Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah dalam hal terjadi kelebihan kas Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan uang daerah pada rekening di Bank Central/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 9 Tahun 2011; Perda Nomor 6 Tahun 2017; Perbup Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan Bupati mengatur tentang penempatan uang daerah, pelaksanaan, dan pelaporan dari Bank.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
5 Pasal (5 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Milik Pemerintah Daerah pada Bank Umum dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, dalam hal terjadi kelebihan kas Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan uang Daerah pada rekening di Bank Sentral/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penempatan Uang Milik Pemerintah Daerah pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito.
UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020
Penempatan Uang Milik Pemerintah Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
V Bab, 7 Pasal (5 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 26 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DAN LUAR NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 26 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 10 Tahun 2021.
Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat