Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa Reses merupakan kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberi pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di Daerah Pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan;
b. bahwa agar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran serta berdaya guna dan berhasil guna perlu pengaturan Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Reses;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2017.
Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 8 Tahun 2020 tentang Belanja Kegiatan Masa Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur TA 2020 DICABUT dan dinyatakan tidak berlaku.
III Bab, 12 Pasal (9 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan yang maju, adil, makmur dan beradab;
b. bahwa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional dalam pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab dan adil perlu dilaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERMENDIKBUD No. 79 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERDA No. 9 Tahun 2017.
Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
VIII BAB, 15 Pasal (12 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 10 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf a dan huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, perlu mengatur dan menetapkan Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2017; PERDA No. 3 Tahun 2020; PERBUP No. 63 Tahun 2020.
Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur TA 2020 DICABUT dan dinyatakan tidak berlaku.
IV Bab, 13 Pasal (8 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 7 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Sangadi, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Sangadi Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 119 Tahun 2019; PERMENKEU No. 222/PMK.07/2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2020.
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Sangadi Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 47 Tahun 2019 dan perubahannya DICABUT dan tidak berlaku.
VII Bab, 16 Pasal (11 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (4), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
b. bahwa untuk peningkatan pelaksanaan tugas pemerintahan di desa dipandang perlu menetapkan besaran tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga.
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 29 Tahun 2008;
- UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 11 Tahun 2020;
- PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019;
- PP No. 12 Tahun 2019;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
- Permendagri No. 110 Tahun 2016;
- Permendagri No. 20 Tahun 2018;
- Permenkeu No. 222/PMK.07/2020;
- Perda No. 12 Tahun 2016;
- Perda No. 3 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sumber dana pembayaran tunjangan BPD dan Insentif RT, Besaran Tunajgan BPD dan Insentif RT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 16 Tahun 2020 DICABUT dan tidak berlaku.
IV Bab, 9 Pasal (8 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 29 Tahun 2008;
- UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 39 Tahun 2007;
- PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019;
- PP No. 12 Tahun 2019;
- Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 64 Tahun 2020;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
- Permendagri No. 20 Tahun 2018;
- Permendagri No. 119 Tahun 2019;
- Permenkeu No. 222/PMK.07/2020;
- Permendagri No. 77 Tahun 2020;
- Perda No. 3 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Maksud dan tujuan, Sumber dan Besaran ADD, Penyaluran dan Pencairan, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Pelaporan dan pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan, serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2021.
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 29 Tahun 2008;
- UU No. 12 Tahun 2011 s.t.d.t.d UU No. 15 Tahun 2019;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 s.t.d.t.d UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 11 Tahun 2020;
- PP No. 43 Tahun 2014 s.t.d.t.d PP No. 11 Tahun 2019;
- PP No. 60 Tahun 2014 s.t.d.t.d PP No. 8 Tahun 2016;
- PP No. 12 Tahun 2019;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015 s.t.d.t.d Permendagri No. 120 Tahun 2018;
- Permendagri No. 20 Tahun 2018;
- Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020;
- Permenkeu No. 222/PMK/07/2020;
- Permendagri No. 77 Tahun 2020;
- Perda No. 3 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara penghitungan pembagian yang berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja, dan alokasi formula, serta diatur juga mengenai penetapan besaran dana desa, Mekanisme Penyaluran, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan, Penggunaan dana desa, penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa, pemantauan dan evaluasi, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
95 halaman (36 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dengan tujuan meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur;
b. bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah, mengamanatkan pemerintah daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan pemerintah daerah dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2021.
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 29 Tahun 2008;
- UU No. 12 Tahun 2011 s.t.d.t.d UU No. 15 Tahun 2019;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 s.t.d.t.d UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 53 Tahun 2010;
- PP No. 11 Tahun 2017 s.t.d.t.d PP No. 17 Tahun 2020;
- PP No. 12 Tahun 2017;
- PP No. 12 Tahun 2019;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015 s.t.d.t.d Permendagri No. 120 Tahun 2018;
- Permendagri No. 77 Tahun 2020;
- Perda No. 9 Tahun 2011;
- Perda No. 10 Tahun 2016 s.t.d.t.d Perda No. 5 Tahun 2017;
- Perda No. 3 Tahun 2020;
- Perbup No. 63 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Maksud dan Tujuan Pemberian TPP, Kriteria dan Penetapan Besaran TPP, Pemberian dan Kriteria Penerima TPP, Komponen Penilaian dan Tolak Ukur Perhitungan Pemberian TPP, Tata cara verifikasi dan permintaan pembayaran TPP, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
- Perbup No. 2 Tahun 2020;
- Perbup No. 3 Tahun 2020;
- Perbup No. 4 Tahun 2020;
- Perbup No. 13 Tahun 2020;
- Perbup No. 14 Tahun 2020
17 halaman (23 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
Bahwa agar tercapainya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah secara efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri, perlu mengatur ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pengawai negeri, dan pegawai tidak tetap di lingkungan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 29 Tahun 2008;
UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
PP No. 12 Tahun 2019;
Perpres No. 33 Tahun 2020;
Permenkeu No. 113/PMK.05/2012;
Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Maksud, tujuan, dan ruang lingkup serta, prinsip perjalanan dinas, pelaksanaan perjalanan dinas, pembiayaan perjalanan dinas meliputi jenis biaya perjalanan dinas yang terdiri dari uang harian, uang representasi, biaya transportasi, biaya penginapan, dan biaya administasi pemeriksaan kesehatan. Peraturan ini juga mengatur penandatanganan pejabat yang berwenang, dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas, dan pengendalian internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 1 Tahun 2020
21 halaman (10 Bab,29 pasal) daN 3 Lampiran (4 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 14 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERDA No. 9 Tahun 2011; PERDA No. 10 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2019; PERBUP No. 40 Tahun 2019
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020 DICABUT.
VII Bab, 17 Pasal (14 Hlm.)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat