Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2019 No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Pada PT. Bank SulutGo Cabang Tutuyan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah dalam hal terjadi kelebihan kas Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan uang Daerah pada rekening di Bank Central/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku; b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a diatas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Penempatan Uang Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada PT. Bank SulutGo Cabang Tutuyan Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 9 Tahun 2011; PERDA No. 6 Tahun 2018; PERBUP No. 55 Tahun 2018.
Penempatan Uang Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Pada PT. Bank SulutGo Cabang Tutuyan Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 27 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati dan Pendelegasian Penandatanganan Jenis Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka menciptakan iklim investasi yang baik perlu dilakukan penyederhanaan dalam pelayanan perizinan secara terpadu, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta dalam rangka mengoptimalkan kewenangan di bidang perizinan dan non perizinan maka perlu melimpahkan kewenangan beberapa jenis perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2017; PerPres Nomor 97 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 22 Tahun 2016; Instruksi Mendagri Nomor 570/3202/SJ Tahun 2013; Perda Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan dan pendelegasian penandatanganan jenis perizinan dan non perizinan, pertanggungjawaban, penarikan kewenangan, pembinaan, serta pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Perangkat Daerah Teknis terkait di bidang perizinan dan non perizinan, tidak dapat lagi melaksanakan sebagian kewenangan penandatanganan izin dan non izin, kecuali diatur lain berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
12 Pasal (7 hlm), lampiran 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 28 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DILINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 28 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk menjamin persalinan ibu hamil, ibu nifas, serta bayi baru lahir dalam pelayanan kesehatan perlu menetapkan standar biaya jaminan persalinan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenkes Nomor 61 Tahun 2017; Perda Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, kebijakan operasional, pemanfaatan Program Jaminan Persalinan (jampersal), serta standar biaya jampersal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
6 Pasal (7 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI BOLAANG MONGONDOW TIMUR KEPADA CAMAT UNTUK MENGEVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 28 Tahun 2019
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Standar/Pedoman - Perumahan, Permukiman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2019 No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya pengentasan kemiskinan dan guna melindungi Masyarakat berpenghasilan rendah dari kemungkinan resiko sosial di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, diperlukan adanya upaya pemenuhan salah satu kebutuhan dasar berupa rumah tinggal layak huni, karena rumah merupakan unsur utama dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dan sosial serta menghindari implikasi pada keterlantaran keluarga; b. bahwa sebagai pedoman pelaksanaan Pembangunan Rumah Baru dan Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni perlu membuat Petunjuk Teknis Mekanisme dan Penggunaan Dana Bantuan Pembangunan Rumah Baru dan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 63 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENSOS No. 184 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat