Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 17
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Terpadu Pembayaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Bank Pada Kantor Camat
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 18 Peraturan Gubemur Nomor 75 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 16
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penguasaan Perencanaan/Peruntukan Bidang Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Trace Jalan Kendal Terusan Sejajar Rel Kereta Api Dari Jalan Blora Tembus Jalan KH. Mas Mansyur Yang Terletak Di Kelurahan Kebon Melati Kecamatan Tanah Abang Kota Administrasi Jakarta Pusat
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran lalu lintas dalam rangka menunjang kegiatan ekonomi, sosial dan kegiatan lainnya di Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta, perlu adanya pengembangan prasarana secara terarah, antara lain dengan pembangunan/pelebaran jalan, perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai Penguasaan Perencanaan/Peruntukan Bidang Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum Trace Jalan Kendal Terusan Se]ajar Rel Kereta Api dari Jalan Blora Tembus Jalan KH. Mas Mansyur, yang terletak di Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Kota
Administrasi Jakarta Pusat, dengan lebar 6 m (enam meter) dan 18 m (delapan belas meter) serta beberapa pelebaran pada tempat-tempat tertentu sebagaimana dijelaskan dengan tanda garis wama biru tebal pada peta situasi skala 1:1.000 terdiri dari 2 ( dua) lembar dengan Nomor Pemeriksaan 580/P/PPSK/OTK/Xll/07 dibuat sebanyak 2 (dua) set yang aslinya disimpan di Biro Umum Setda Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2010.
3 hal. (Tanpa Lampiran)
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 15
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penguasaan Perencaan/Peruntukan Bidang Tanah Bagi Pelaksaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Trace Jalan Sejajar Rel KA Serpong-Jakarta, Fly Over Permata Hijau Sampai Dengan Jalan Ciledug Raya Yang Terletak Di Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran lalu llntas dalam rangka menunjang kegiatan ekonomi, sosial dan kegiatan lainnya di Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta, perlu adanya pengembangan prasarana secara terarah, antara lain dengan pembangunan/pelebaran jalan, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai Penguasaan Perencanaan/Peruntukan Bidang Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum Trace Jalan Sejajar rel KA Serpong - Jakarta dari Fly Over Permata Hijau sampai dengan Jalan Ciledug Raya yang terletak di Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan lebar 15 (lima belas) meter dan 20 (dua puluh) meter serta beberapa pelebaran pada tempat-tempat tertentu sebagaimana dijelaskan dengan tanda garis warna biru tebal pada peta situasi skala 1 : 1.000 terdiri dari 4 (empat) lembar, dengan Nomor Pemeriksaan 588/S/PPSK/DTK/XI/7 dibuat sebanyak 2 (dua) set yang aslinya disimpan di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2010.
3 hal. (Tanpa Lampiran)
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 7
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Kas Non Anggaran
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 183 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Pasal 75 ayat (8) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007, perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai kebijakan umumdan jenis kas non anggaran; pengelola kas non anggaran; penerimaan dan pengeluaraan kas non anggaran; pengendalian dan pengawasan; serta penatausahaan dan kuitansi kas non anggaran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2010.
8 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2010
PERGUB ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi; serta pembentukan unit pelaksana pada PD Pasar Jaya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubemur Nomor 70 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Jaya Provinsi Daerah · Khusus lbukota Jakarta
11 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 1
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004, dan untuk penetapan UMSP di Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta Tahun 2010 telah diusulkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sesuai surat tanggal 17 Desember 2009 Nomor 298/Depeprov/XII/2009 hal rekomendasi saran dan pertimbangan UMSP Tahun 2010 dengan menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai UMSP Tahun 2010 ditetapkan dalam kelompok Bangunan dan Pekerjaan Umum per hari, Kimia, Energi dan Pertambangan, Logam, Elektronik dan Mesin, Otomotif, Asuransi dan Perbankan, Makanan dan Minuman, Farmasi dan Kesehatan, Tekstil, Sandang dan Kulit serta Pariwisata per bulan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
9 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 221 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 221, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2009 Nomor 214
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam ranka mewujudkan tata kehidupan kota Jakarta yang tertib, teratur, tenteram, aman, nyaman dan bersih, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007, namun belum mengatur secara teknis Penyelenggaraan Ketertiban Umum di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; sehingga perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembinaan, pengendalian, dan pengawasan ketertiban umum; subjek. objek dan sasaran pembinaan, pengendalian dan pengawasan ketertiban umum; sumber informasi/data dalam pelaksanaan tindakan pembinaan, pengendalian dan pengawasan ketertiban umum; dan pelaksanaan tindakan pembinaan, pengendalian dan pengawasan ketertiban umum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 1196 Tahun 1991
46 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 170 Tahun 2009
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStruktur OrganisasiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 73 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 135 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 170, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2009 Nomor 166
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2007, telah diatur mengenai Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata kerja Forum Kerukunan Umat Beragama;
b. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat paerah, Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2007 sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu dilakukan penyempurnaan;
Undang-Undang Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 39 Tanun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; undang-undang Nomor 29 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007: Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006/Nomor 8 Tahun 2006; Keputusan Menteri Agama Nomor 373 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 130 Tahun 2008.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas, keanggotaan, struktur organisasi, Dewan Penasihat, tata kerja, serta pembiayaan FKUB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2009.
mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
12 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 110 Tahun 2008
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Standar/Pedoman
2008
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 110, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 108
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006, perlu penyempurnaan Pergub 104 Tahun 2007 dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 8 Th. 1985; UU No. 10 Th. 2004; UU No. 32 Th. 2004; UU No. 29 Th. 2007; Permendagri No. 12 Th. 2006; Perda No. 3 Th. 2001; Kepgub No. 11 Th. 2002
PERGUB ini mengatur mengenai penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat; organisasi; tata kerja; dewan penasihat; pengendalian, evaluasi dan pelaporan; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2008.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Pergub No. 104 Th. 2007
12 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat