Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 76
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penunjukan Pegawai Negeri Sipil sebagai Pelaksana Harian dan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Pejabat Struktural
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan mengenai tata cara penunjukan PNS sebagai pelaksana harian dan pelaksana tugas pejabat struktural dalam PERGUB No. 48 Tahun 2011 masih terdapat kendala dalam percepatan penetapan sehingga perlu disempurnakan dengan menetapkan PERGUB tentang Tata Cara Penunjukan Pegawai Negeri Sipil sebagai Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Pejabat Struktural.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 29 Tahun 2007; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 53 Tahun 2010; serta PERDA No. 10 Tahun 2008.
PERGUB ini berisi tentang tata cara penunjukan PNS sebagai pelaksana harian dan pelaksana tugas pejabat struktural serta pencabutan PERGUB No. 48 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2011.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 48 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 12 hlm, termasuk 7 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 97 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 97, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2010 NOMOR 103
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemilihan Arsiparis Teladan
ABSTRAK:
bahwa dikarenakan proses penilaian Arsiparis Teladan dilakukan mulai dari tingkat Daerah hingga Nasional, maka perlu disusun suatu pengaturan untuk pelaksanaan penilaian Arsiparis Teladan Tingkat Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta yang ditetapkan dengan Peraturan Gubemur
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 std Undang-Undang Nomor 43 T ahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang 32 Tahun 2004 std Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 T ahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara .Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/3/M.PAN/3/2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan . Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2009 dan Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Nomor 130 Tahun 2008 std Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2009
Pergub ini mengatur mengenai pemilihan Arsiparis Teladan untuk memberikan penghargaan kepada Arsiparis atas keteladanannya dalam bidarig kearsipan melalui pemilihan secara objektif dan transparan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2010.
Peraturan Kepala Badan tentang Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan penilaian calon Arsiparis Teladan
7 hal
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 80 Tahun 2010
Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah - Standar / Pedoman
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 80, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 86
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standardisasi Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan adanya kebutuhan untuk meningkatkan Standardisasi Kendaraan Dinas, maka Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2008 dimaksud sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perlu disempurnakan dengan menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai bentuk kendaraan dinas; jenis kendaraan dinas; pengadaan dan distribusi kendaraan dinaspenanggung jawab kendaraan dinas; serta pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2008
8 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 79 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 79, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 85
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pengelola Gelanggang Olahraga Bahtera Jaya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Unit Pengelola Gelanggang Olahraga Bahtera Jaya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur
Nomor 97 Tahun 2002
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Unit Pengelola Gelanggang Olahraga Bahtera Jaya
14 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 78 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / PedomanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 78, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 84
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Pamardi Putra Khusnul Khotimah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Darah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Panti
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Panti
13 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 77 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 77, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 83
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Bina Karya Harapan Jaya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; rumah tuna wisma dan tuna karya; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Panti
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002; dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan,
ketataiaksanaan dan pelaporan Panti
14 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 76 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / PedomanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002
Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasl dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 76, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 82
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Bina Insani Bangun Daya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Panti
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Panti
14 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 75 Tahun 2010
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji - Standar / Pedoman
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 75, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 81
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembentukan Tim Petugas Haji Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Nomenklatur sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 8 Th. 1974 stdd UU No. 43 Th. 1999; UU No. 10 Th. 2004; UU No. 32 Th. 2004 std terakhir dengan UU No. 12 Th. 2008; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 13 Th. 2008; PP No. 38 Th. 2007; Perda No. 10 Th. 2008
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Gubemur Nomor 93 Tahun 2008, yaitu Pasal 1 angka 5, angka 6 dan angka 8 diubah; Pasal 3 diubah; Pasal 6 ayat (2) diubah; Pasal 6 ayat (3) huruf d diubah; Pasal 13 ayat (2) diubah; dan Pasal 14 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
PERGUB ini mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Gubemur Nomor 93 Tahun 2008
5 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 74 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 74, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 80
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pengembangan Produktivitas Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan P3D
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2002
Peraturan yang akan diatur adalah pertauran mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan P3D
12 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 73 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 101 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 73, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 79
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Balai Metrologi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 53 Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; status jabatan dan eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Balai Metrologi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor
101 Tahun 2002
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Balai Metrologi
14 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat