Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN PENERBITAN PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
telah diundangkannya peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pringewu terdapat perubahan nomenklatur pada organisasi perangkat daerah semula badan menjadi dinas
1. undang-undang gangguan (hinder ordonantie staatsblad 1926 nomor 226 sebagaimana telah diubah dengan staatsblad 1940 nomor 450)
2. undang-undang nomor 11 tahun 1965
3. undang-undang nomor 5 tahun 1984
4. undang-undang nomor 5 tahun 1990
5. undang-undang nomor 5 tahun 1999
6. undang-undang nomor 36 tahun 1999
7. undang-undang nomor 28 tahun 2002
8. undang-undang nomor 25 tahun 2007
9. undang-undang nomor 26 tahun 2007
10. undang-undang nomor 40 tahun 2007
11. undang-undang nomor 20 tahun 2008
12. undang-undang nomor 48 tahun 2008
13. undang-undang nomor 4 tahun 2009
14. undang-undang nomor 10 tahun 2009
15. undang-undang nomor 18 tahun 2009
16. undang-undang nomor 22 tahun 2009
17. undang-undang nomor 28 tahun 2009
18. undang-undang nomor 36 tahun 2009
19. undang-undang nomor 32 tahun 2009
20. undang-undang nomor 44 tahun 2009
21. undang-undang nomor 1 tahun 2011
22. undang-undang nomor 12 tahun 2011
23. undang-undang nomor 17 tahun 2012
24. undang-undang nomor 5 tahun 2014
25. undang-undang nomor 23 tahun 2014
26. undang-undang nomor 30 tahun 2014
27. peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2008
28. peraturan presiden nomor 27 tahun 2009
29. peraturan menteri dalam negeri nomor 24 tahun 2006
30. peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2008
31. peraturan kepala badan koordinasi penanaman modal nomor 5 tahun 2013
32. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
33. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 07 tahun 2010
34. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016
35. peraturan bupati pringsewu nomor 43 tahun 2016
peraturan bupati ini memutuskan tentang pelimpahan sebagian kewenangan penerbitan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
a. bahwa lahan pertanian pangan merupakan sumber
daya alam yang penting dan signifikan dalam
mendukung perekonomian nasional dan daerah:
b. bahwa semakin berkurangnya lahan pertanian
pangan di Kabupaten Pringsewu karena beralihnya
fungsi lahan pertanian pangan menjadi non pertanian
dapat mempengaruhi terwujudnya kemandirian,
ketahanan dan kedaulatan pangan di daerah dan
kebutuhan pangan nasional;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25
ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2013);
3. Undang-Undang Nomor 81 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3419);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang
Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 34 78);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1996 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3656);
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
11. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
13. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 5068);
14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
15. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5280);
16. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5360);
17. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5433);
18. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3258);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Penatagunaan Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 165 Tahun 2005, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang
Irigasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4624);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4833);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penetapan dan Ahli Fungsi Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 2);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Insentif Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5279);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012 tentang
Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5283);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012 tentang
Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (LP2B) (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5288);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
30. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 17
Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan di
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 02
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2012
Nomor 02);
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup
3. Perencanaan dan Penetapan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
4. Pengembangan
5. Pemanfaatan
6. Pembinaan
7. Pengendalian
8. Pengawasan
9. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
10. Pembiayaan
11. Peran Serta Masyarakat
12. Penyidikan
13. Ketentuan Pidana
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 07 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU
NOMOR 42 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK TEKNIS SISTEM
PEMBIAYAAN DAN PENGGUNAAN BIAYA PROGRAM
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan mekanisme
pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional perlu menetapkan kembali Petunjuk Teknis
Sistem Pembiayaan dan Penggunaan Biaya Program
Jaminan Kesehatan Nasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Pringsewu Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Petunjuk Teknis Sistem Pembiayaan dan Penggunaan
Biaya Program Jaminan Kesehatan Nasional;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
3. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5372);
9. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun
2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 255);
10. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013
tentang Standar Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan
Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program
Jaminan Kesehatan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392};
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1400);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan
dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1400);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 04
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pringsewu
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2010
Nomor 04) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu Nomor 11 Tahun 2013 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2013 Nomor 11);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
18. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 42 Tahun 2013
tentang Petunjuk Teknis Sistem Pembiayaan dan
Penggunaan Biaya Program Jaminan Kesehatan
Nasional Kabupaten Pringsewu (Berita Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2013 Nomor 42);
19. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 19 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pringsewu
Nomor 42 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Sistem
Pembiayaan dan Penggunaan Biaya Program Jaminan
Kesehatan Nasional Kabupaten Pringsewu (Berita
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 Nomor 19);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 42
Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Sistem
Pembiayaan Dan Penggunaan Biaya Program
Jaminan Kesehatan Nasional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2015.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 87 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomro 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyedotan kakus
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
4. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. Ketentuan umum
2. Nama, obyek dan subyek retribusi
3. Golongan dan jeis retribusi
4. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa
5. Prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi
6. Wilayah pemungutan
7. Penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran
8. Penagihan
9. Masa retribusi dan saat retribusi terutang
10. Sanksi administrasi
11. Keberatan
12. Pengembalian kelebihan pembayaran
13. Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi
14. Insentif pemungutan
15. Penyidikan
16. Kadaluwarsa penagihan
17. Ketentuan peralihan
18. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 6 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima, Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, dan dalam rangka tertib administrasi dalam pelaksanaannya perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pringsewu tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
UU No 48 Tahun 2008, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019,PP No 16 tahun 2022, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Perda Kab Pringsewu No 14 tahun 2021, Perda Kab Pringsewu No 39 tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Halaman : 7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN TERPADU KECAMATAN BAGI USAHA MIKRO KECIL DI WILAYAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
penyelenggaraan pelayanan terpadu di kabupaten pringsewu, diperlukan adanya standar pelayanan terpadu
1. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang besih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
2. undang-undang nomor 48 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten pringsewu di provinsi lampung
3. undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
4. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
6. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
7. peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2008 tentang kecamatan
8. peraturan pemerintah nomor 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan undang-undang
9. peraturan presiden nomor 98 tahun 2014 tentang perizinan untuk usaha mikro kecil
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2010 tentang pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan
11. peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 15 tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan
12. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
13. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
14. peraturan bupati pringsewu nomor 100 tahun 2012 tentang perlimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat
15. peraturan bupati pringsewu nomor 46 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerja kecamatan dan kelurahan
peraturan bupati ini memutuskan tentang standar pelayanan terpadu kecamatan bagi usaha pelayanan terpadu kecamatan bagi usaha mikro kecil di wilayah kabupaten pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN INTERN ATAS PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin
kelancaran
penyelenggaraan pengelolaan barang milik daerah maka
diperlukan adanya pedoman pengendalian barang milik
daerah sehingga dapat mendukung
kegiatan
penatausahaan barang milik daerah di Kabupaten
Pringsewu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengendalian Intern Atas Pengelolaan
Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4932);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 tentang
Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik/ Kekayaan
Negara dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah
Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4073);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 04 Tahun 2015;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001
tentang Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah;
19. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 55/MK.03/2001
tentang Tata Cara Pengamanan, Penghapusan dan
Pengalihan Barang Milik/Kekayaan Negara dari
Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Dalam
Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 Tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun
2010 Nomor 07);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 20
Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2013
Nomor 20);
23. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 43 Tahun 2013
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
(Berita Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2013 Nomor
43);
24. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun
Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2014 Nomor 27);
25. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 37 Tahun 2014
tentang Sistem Informasi Manajemen Barang Milik
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
(Berita Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 Nomor
37);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Lingkup Pembinaan dan Pengendalian Intern
4. Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2015.
50 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat