Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRlBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 perlu segera dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah di Kabupaten Pringsewu
1. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRLBUSI IZIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRLBUSI IZIN GANGGUAN
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
APBD sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah dan perlu dibentuk dalam Peraturan Daerah
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2007
5. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07 Tahun 2010
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD yang terdiri atas anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
- Anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.183.859.456.500,00
- Anggaran Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1.221.359.456.500,00
- Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan sebesar Rp 37.500.000.000,00 ; dan Pengeluaran sebesar Rp 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Pemerintah Pekon Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi Di Pekon Dalam Wilayah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 73 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS PASAR DAN KEBERSIHAN
PADA DINAS PASAR, KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN
KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi Tugas Pokok dan
Fungsi Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan
Kabupaten Pringsewu agar dalam pelaksanaannya
dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar dan
Kebersihan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar dan Kebersihan
pada Dinas Pasar, Kebersihan, dan Pertamanan
Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Inonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemeritahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
7. Undang-Undang Nomor 48 tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundangan-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 7 41);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 04 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 05);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 02
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Pringsewu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2012
Nomor 07);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2011 tetang Retribusi Pelayanan Pasar
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2011
Nomor 07);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 08
Tahun 2011 ten tang Retribusi Pertokoan (Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2011 Nomor 07);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pelayanan Persampahan dan
Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2011 Nomor 12;
21. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 42 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 23 Tahun 2015 (Berita Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2015 Nomor 23);
22. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 53 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 Nomor 53);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pasar dan Kebersihan
3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
4. Susunan Organisasi
5. Uraian Tugas Unsur UPT Pasar dan Kebersihan
6. Pengangkatan dalam Jabatan
7. Tata Kerja
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 12.A Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KEBUPATEN PESAWARAN NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SANITAS TOTAL BERBASIS MASYARAKAT BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
a. perlu diupayakan sanitasi total berbasis masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan
b. kondisi sanitasi di Kabupaten Pringsewu masih belum dikelola secara baik
c. sanitasi total berbasis masyarakat perlu menetapkan peraturan daerah
d. menetapkan Peraturan Daerah tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Berkelanjutan
UU No.48 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.82 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2014; PERMENKES No.3 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang asas dan tujuan, penyelenggaraan, tanggung jawab dan peran pemerintah daerah,kecamatan dan pemerintah pekon/kelurahan, pemantauan dan evaluasi, pendanaan, dan pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
12 halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 06 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEDIAAN DAN PENYALURAN
CADANGAN PANGAN DAERAH (BERAS)
PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Pringsewu perlu adanya
penyediaan cadangan pangan daerah (beras) di
Kabupaten Pringsewu yang merupakan bagian
dari Sub Sistem Cadangan Pangan Nasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan dalam rangka
penyediaan dan penyaluran cadangan pangan
daerah untuk memenuhi kebutuhan beras di
Kabupaten Pringsewu perlu menetapkan
peraturan Bupati tentang Penyediaan dan
Penyaluran Cadangan Pangan Daerah (Beras)
Pemerintah Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4932);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 02
Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
02 Tahun 2014 menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5589);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 227,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002
tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4254);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan daerah
kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
7. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4
Tahun 2015;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor
01 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Sasaran
4. Lembaga Pengelolaan Cadangan Pangan
5. Pembiayaan
6. Organisasi Pelaksanaan
7. Mekanisme Penyediaan
8. Mekanisme Penyaluran
9. Pelaporan
10. Ketentuan Penutupan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
mewujudkan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten pringsewu yang akuntabel, berintegritas dan berwibawa dalam melaksankan tugas kedinasan dan pergaulan hidup sehari-hari, serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil, perlu menetapkan kode etik pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten pringsewu dengan peraturan bupati
1. undang-undang nomor 28 tahun 1999
2. undang-undang nomor 48 tahun 2008
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011
4. undang-undang nomor 5 tahun 2014
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014
6. undang-undang nomor 30 tahun 2014
7. peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2004
8. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005
9. peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010
10. peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2011
11. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016
12. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
13. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016
14. peraturan bupati pringsewu nomor 42 tahun 2016
15. peraturan bupati pringsewu nomor 43 tahun 2016
16. peraturan bupati pringsewu nomor 44 tahun 2016
17. peraturan bupati pringsewu nomor 45 tahun 2016
18. peraturan bupati pringsewu nomor 46 tahun 2016
peraturan bupati ini memutuskan tentang kode etik pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DANA DESA SETIAP PEKON
KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan pembagian dana desa
dapat berjalan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan, perlu adanya mekanisme
pembagiannya agar dapat diterima oleh masing-
masing pekon secara adil dan berimbang;
b. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat ( 1) Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
disusun tata cara pembagian dana desa setiap
Pekon di Kabupaten Pringsewu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian Dana Desa Setiap Pekon Kabupaten
Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4932);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5694) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5558);
11. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 56);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2093);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2015 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 297);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 03) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu
Nomor 08 Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2012 Nomor 08);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 09
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 Nomor
09);
18. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 42 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 Nomor
42) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Pringsewu Nomor 12 Tahun 2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun
2015 Nomor 12);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian Dana Desa Setiap Pekon Kabupaten Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2015.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat