Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2019 NOMOR 478
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN BENCANA, KECELAKAAN DAN KONDISI BAHAYA PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
dengan terbitnya surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/133/2018, tanggal 14 November 2018 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu,perlu menetaokan JRA Urusan Bencana, Kecelakaan dan Kondisi Bahaya
UU No.33 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.48 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Pringsewu No.16 Tahun 2016; PP No.18 Tahun 2016; PERBUP Kabupaten Pringsewu No.43 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tujuan, pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip, jangka waktu, dan ruang lingkup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
7 halaman, lampiran 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 11 Tahun 2022
GERAKAN PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN DENGAN BUDIDAYA PANGAN TERINTEGRASI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dengan Budidaya Pangan Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu strategi kebijakan Pemerintah Daerah dalam peningkatan ketahanan pangan masyarakat adalah melalui Gerakan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dengan Budidaya Pangan Terintegrasi;
b. bahwa melalui pemanfaatan lahan pekarangan dengan budidaya pangan terintegrasi dapat mendorong masyarakat Kabupaten Pringsewu lebih kreatif dalam memanfaatkan lahan pekarangan dengan membudidayakan tanaman pangan, hortikultura, buah-buahan, petemakan dan perikanan untuk
memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga dan daya beli masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dengan Budidaya Pangan Terintegrasi;
UU No 48 Tahun 2008, UU No 18 Tahun 2012, UU No 23 Tahun 2014, PP No 17 tahun 2015, Perpres No 22 Tahun 2009, Permentani 07 Tahun 2021, Permentan No 65 Tahun 2010, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Pringsewu No 16 Tahun 2016, Instruksi Gubernur Lampung No 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati tentang Gerakan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dengan Budidaya Pangan Terintegrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
Halaman : 10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
DALAM PEMBANGUNAN DAERAH DI KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan Intruksi Presiden Nomor 9
Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam
Pembangunan Nasional mengamanatkan bagi lembaga
Pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah untuk
mengintegrasikan pengarusutamaan gender dalam
pembangunan;
b. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan masyarakat agar dapat
berjalan efektif dan efesien untuk mencapai
kesetaraan dan keadilan gender, maka diperlukan
strategi pengintegrasian gender yang tercermin dalam
penyusunan perencanaan, pelaksanaan,
penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas
kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di
daerah yang responsif gender;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam
Pembangunan Daerah di Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang
Pengesahan Konvensi mengenai Pengahapusan Segala
Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3277);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pemantauan dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Repubulik
Indonesia Nomor 4817);
8. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2010-2014;
9. Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang
Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan
Nasional;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 67 Tahun 2011 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 927);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 517);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1400);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 03) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2013
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2013
Nomor 12);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16
Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2011-
2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun
2012 Nomor 16);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Azas, Maksud dan Tujuan
3. Perencanaan dan Pelaksanaan
4. Pengorganisasian
5. Pelaporan
6. Pemantauan dan evaluasi
7. Pembiayaan
8. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 4 Tahun 2020
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir;
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
18. Peraturan Pemerintah Nomo 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
19. Peraturan Pemetintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah;
26. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
27. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
36. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
37. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu;
38. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 06 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
39. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 04 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Rincian Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2019 dan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangn kabupaten Pringsewu tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA PEKON, PERANGKAT PEKON, DAN TUNJANGAN KEPALA PEKON, PERANGKAT PEKON,PENGURUS BADAN HIPPUN PEMEKONAN, RUKUN TETANGGA, SERTA HONORARIUM TAHUN 2017
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 81 ayat 5 dan pasal 82 ayat 3 peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015, perlu menetapkan peraturan bupati tentang besaran penghasilan tetap kepala pekon, perangkat pekon, dan tunjangan kepala pekon, perangkat pekon, pengurus badan hippun pemekonan, rukun tetangga serta honorarium tahun 2017
1. undang-undang nomor 17 tahun 2003
2. undang-undang nomor 48 tahun 2008
3. undang-undang nomor 6 tahun 2014
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014
5. peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014
6. peraturan menteri dalam negeri nomor 113 tahun 2014
7. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
8. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 07 tahun 2010
9. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 03 tahun 2013
10. peraturan bupati pringsewu nomor 16 tahun 2015
11. peraturan bupati pringsewu nomor 20 tahun 2015
peraturan bupati ini memutuskan tentang besaran penghasilan tetap kepala pekon, perangkat pekon, dan tunjangan kepala pekon, perangkat pekon, pengurus badan hippun pemekonan, rukun tetangga serta honorarium tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM DAN LUAR NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEJABAT DAERAH, APARATUR SIPIL NEGARA DAN NON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
pelaksanaan tugas kedinasaan dan terciptanya tertib pelaksanaan pengelolaan administrasi dilingkungan pemerintah kabupaten pringsewu dipandang perlu menetapkan satuan biaya perjalanan dinas jabatan dalam dan luar negeri bagi penjabat negara, penjabat daerah/aparatur sipil negara/ non aparatur sipil negara sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan negara
1. undang-undang nomor 28 tahun 1999
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003
3. undang-undang nomor 1 tahun 2004
4. undang-undang nomor 15 tahun 2004
5.. undang-undang nomor 33 tahun 2004
6. undang-undang nomor 48 tahun 2008
7. undang-undang nomor 12 tahun 2011
8. undang-undang nomor 5 tahun 2014
9. undang-undang nomor 23 tahun 2014
10. undang-undang nomor 30 tahun 2014
11. peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2000
12. peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004
13. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005
14. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005
15. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016
16. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017
17. peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010
18. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006
19. peraturan menteri dalam negeri nomor 11 tahun 2011
20. peraturan menteri keuangan nomor 113 tahun 2012
21. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
22. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 07 tahun 2010
23. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016
peraturan bupati ini memutuskan tentang pedoman perjalanan dinas jabatan dalam dan luar negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara dan non aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Budidaya Ikan (UPT-PBI) merupakan unit usaha dan pelayanan kepada masyarakat dalam menyediakan induk ikan dan benih ikan berkualitas unggul bagi masyarakat, yang distribusinya sebagian untuk dijual atau dipasarkan kepada pembudidaya yang merupakan pendapatan bagi daerah sehingga ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perikanan digolongkan sebagai Retribusi Jasa Usaha . Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam hal penyediaan induk ikan dan benih ikan berkualitas unggul bagi masyarakat maka Unit Pelaksana Teknis Daerah - Pengembangan Budidaya Ikan (UPTD-PBI) sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Pringsewu yang menangani pengembangan budidaya ikan air tawar, yang salah satu fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menyediakan induk ikan dan benih ikan berkualitas unggul bagi masyarakat, wajib meyediakan dan memproduksi induk ikan dan benih ikan unggul dimaksud yang dibutuhkan masyarakat. Sera proses produksi dan jual beli induk ikan dan benih ikan perlu diatur di dalam Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat