TATA CARA PERENCANAAN, PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatauasahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Benlanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Bab II huruf D angka 5 huruf d angka 6) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 1 Tahun 2022
- Peraturan Daerah ini meneteapkan mengenai Tata Cara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatauasahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Benlanja Bantuan Keuangan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
- 25 hlmn
|