LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 dan
Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan
Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap
Penyelenggaraan Negara wajib melaporkan dan
mengumumkan harta kekayaannya serta bersedia
dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya
UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.48 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, PeraturanKPK No.7 Tahun 2016, PERDA No.16 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara Dl
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Halaman 7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam satuan jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan
1. undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
2. undang-undang nomor 48 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten pringsewu di provinsi lampung
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentangg pembentukan peraturan perundang-undangan
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
5. peraturan presiden nomor 33 tahun 2012 tentang jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional
6. peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2014 tentang pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah
7. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
8. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pringsewu
9. peraturan bupati pringsewu nomor 42 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi tugas pokok, fungsi dan tata kerja sekretariat daerah, inspektorat, satuan polisi pamong praja dan staf ahli bupati
peraturan bupati ini memutuskan tentang jaringan dokumentasi dan informasi hukum kabupaten pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 08 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM WAY SEKAMPUNG PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ditetapkan bahwa setiap penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan baik Perusahaan Negara, Daerah atau Swasta harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah; b. bahwa untuk meningkatkan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Pringsewu perlu tersedianya sarana dan prasarana antara lain tersedianya air bersih secara kontinyu bagi masarakat Pringsewu yang dikelola dan dikembangkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum Way sekampung Pringsewu; c. bahwa sebagai pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada huruf b, Pemerintah Daerah perlu melakukan investasi dalam bentuk penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Way Sekampung Pringsewu yang bertujuan selain untuk memperoleh manfaat ekonomi, juga memperoleh manfaat sosial dan/atau manfaat lainnya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pringsewu Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Way Sekampung Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377); 5. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4932); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); 11.Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01 Tahun 2010tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01); 12.Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 05 Tahun 2012 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Way Sekampung (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2012 Nomor 5);
Akumulasi penyertaan modal sampai dengan Tahun 2014 sebesar Rp. 12.534.776.580,- (dua belas milyar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus delapan puluh rupiah) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini dengan perincian: a. Tahun 2011 Hibah Rp. 11.374.770.320,Kabupaten Pringsewu b. Tahun 2012 Rp. 1.083.576.260,c. Tahun 2013 Rp. 76.430.000,-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2016.
6 hlm, Penjelasan 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 08 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pringsewu dan peraturan bupati pringsewu nomor 43 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerja dinas-dinas pemerintah daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja dinas-dinas pemerintah daerah
1. undang-undang nomor 48 tahun 2008
2. undang-undang nomor 12 tahun 2011
3. undang-undang nomor 23 tahun 2014
4. undang-undang nomor 30 tahun 2014
5. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016
6. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
7. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016
8. peraturan bupati pringsewu nomor 43 tahun 2016
peraturan bupati ini memutuskan tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja dinas-dinas pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Pemerintah Pekon Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi Di Pekon Dalam Wilayah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS KEGIATAN BAGI TIM PENGGERAK PERMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA, PENGURUS DEWAN KERAJINAN NASIONAL DAERAH DAN PENGURUS DHARMA WANITA KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, dharma wanita, dan dewan kerajinan sosial daerah sebagai lembaga kemasyarakatan strategis yang berperan dalam mendukung pemerintah daerah, dalam menjalankan fungsi dan perannya perlu didukung dengan biaya perjalanan dinas yang besarannya disetarakan dengan perjalanan dinas pegawai negeri sipil sesuai ketentuan perundang - undangan yang berlaku; peraturan bupati nomor 53 tahun 2018 tentang pedoman perjalanan dinas jabatan dalam dan luar negeri bagi pejabat negara , pejabat daerah, aparatur sipil negara dan non aparatur sipil negara belum mengakomodir perjalanan dinas tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, dharma wanita dan dewan kerajinan nasional daerah sesuai dengan tuntutan organisasi sehingga dipandang perlu mengatur ketentuan perjalanan dinas dimaksud secara sendiri
1. undang - undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
3. undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
4. undang-undang nomor 48 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten pringsewu di provinsi lampung
5. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
6. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah
7. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
8. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
9. peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011
11. peraturan menteri dalam negeri nomor 11 tahun 2011 tentang pedoman perjalanan dinas keluar negeri bagi pejabat/pegawai di lingkungan kementrian dalam negeri, pemerintah daerah dan pimpinan serta anggota dewan perwakilan rakyat daerah
12. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
13. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 7 tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
14 peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pringsewu
peraturan mengenai pedoman perjalanan dinas kegiatan bagi tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, pengurus dewan kerajinan nasional daerah dan pengurus dharma wanita
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REMUNERASI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan kinerja unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah perlu didukung oleh sistem remunerasi berbasis kinerja sebagai bentuk penghargaan kepada pegawai
1. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
2. undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
3. undnag-undang nomor 01 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
4. undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara
5. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah
6. undang-undang nomor 48 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten pringsewu di provinsi lampung
7. undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan
8. undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang UPT puskesmas
9. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
10. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
11. peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil
12. peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum
13. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
14. peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005 tentang pedoman penyusunan dan penetapan satndar pelayanan minimal
15. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah
16. peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah
17. peraturan presiden nomor 32 tahun 2014 tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah
18. keputusan presiden nomor 68 tahun 1995 tentang hari kerja di lingkungan lembaga pemerintah
19. peraturan menteri kesehatan nomor 1199/Menkes/Per/X/2004 tentang pedoman pengadaan tenaga kesehatan dengan perjanjian kerja di sarana kesehatan milik pemerintah
20. peraturan menteri keuangan nomor 10/PMK.02/2006 tentang pedoman penetapan remunerasi bagi pejabat pengelola, dewan pengawasa dan pegawai badan layanan umum
21. peraturan menteri keuangan nomor 07/PMK.02/2006 tentang persyaratan administratif dalam rangka pengusulan dan penetapan satuan kerja instansi pemerintah untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum
22. peraturan menteri keuangan nomor 09/PMK.02/2006 tentang pembentukan dewan pengawas pada badan layanan umum
23. peraturan menteri keuangan nomor 66/PMK.02/2006 tentang tata cara penyusunan, pengajuan, penetapan dan perubahan rencana bisnis dan anggaran serta dokumen pelaksanaan anggaran badan layanan umum
24. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
25. peraturan mnetri dalam negeri nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah
26. peraturan menteri keuangan nomor 73/PMK.05/2007 tentang sistem akuntansi pusat investasi pemerintah
27. peraturan menteri keuangan nomor 119/PMK.05/2007 tentang persyaratan administrasi dalam rangka pengusulan dan penetapan satuan kerja instansi pemerintah untuk menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum
28. peraturan menteri kesehatan nomor 19 tahun 2014 tentang penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah
29. peraturan menteri kesehatan nomor 75 tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat
30. peraturan menteri kesehatan nomor 21 tahun 2016 tentang penggunaan dana kapitasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah
31. keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara nomor KEP/26/M.PAN/2/2004 tentang petunjuk teknis transparansi dan akuntabilitas dalam pengelenggaraan pelayanan publik
32. keputusan menteri kesehatan nomor 36/Menkes/SK/V/2006 tentang pedoman penetapan penghasilan pimpinan dan dewan pengawasan badan layanan umum
33. keputusan menteri kesehatan nomor 125/Menkes/SK/II/2008 tentang pedoman pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat
34. peraturan bupati pringsewu nomor 5 tahun 2015 tentang pegawai non pegawai negeri sipil badan layanan umum daerah unit pelaksanaan teknis pusat kesehatan masyarakat pada dinas kesehatan kabupaten pringsewu
35. peraturan bupati pringsewu nomor 46 tahun 2015 tentang pola tata kelola unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat pada satuan kerja dinas kesehatan kabupaten pringsewu
36. keputusan bupati pringsewu nomor B/340/KPTS/D.02/2015 tentang pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah unit pelaksanaan teknis pusat kesehatan masyarakat pada dinas kesehatan kabupaten pringsewu
peraturan bupati ini memutuskan tentang remunerasi badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat pada dinas kesehatan kabupaten pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 09 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN-BADAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pringsewu dan peraturan bupati pringsewu nomor 44 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerja badan-badan pemerintah daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja badan-badan pemerintah daerah
1. undang-undang nomor 48 tahun 2008
2. undang-undang nomor 12 tahun 2011
3. undang-undang nomor 23 tahun 2014
4. undang-undang nomor 30 tahun 2014
5. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016
6. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
7. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016
8. peraturan bupati pringsewu nomor 44 tahun 2016
peraturan bupati ini memutuskan tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja badan-badan pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 09 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 311 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2014. Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati
Pringsewu telah menyempurnakan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan
Keputusan Gubernur Lampung Nomor :
G/725.a/B.IX/HK/2014 tentang Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pringsewu
Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015 tidak bertentangan dengan
kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tangggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemeritahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4932);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor,
5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4829);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4972);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
25. Peraturan Pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
28. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 1237);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 680);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01 Tahun
2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pringsewu
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2010
Nomor 01);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2010
Nomor 07);
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2014.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat