Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Alih Media Arsip
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan
pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan tugas
pembantuan, Arsip sebagai memori, acuan, dan bahan
pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah perlu dikelola dan diselamatkan
pemerintah daerah;
b. bahwa dalam upaya menjamin keselamatan,
perlindungan, pemeliharaan, dan ketersediaan Arsip,
diperlukan alih media Arsip;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan dan pengelolaan alih
media Arsip yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai
mekanisme dan ketentuan peraturan perundangundangan,
perlu
landasan
hukum
alih
media
Arsip;
d.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Alih
Media Arsip;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Alih Media Arsip, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
Jumlah Halaman: 9 HLM, Lampiran: 18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa agar penyelenggaraan Pemerintah Daerah
sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan
yang baik, khususnya dalam menggali dan
mengelola seluruh potensi Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah
memberikan
insentif sebagai
tambahan
penghasilan bagi instansi pelaksana dan
pendukung dalam kebijakan pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Peungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, dinyatakan bahwa Instansi Pelaksana
Pemungutan Pajak dan Retribusi dapat diberikan
insentif apabila mencapai target kinerja tertentu;
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 35 Tahun 2016 telah diatur tata
cara pemberian dan pemanfaatan insentif
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
maka beberapa nomenkelatur jenis Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah dalam Peraturan Bupati
Kulon Progo sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 ;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
6 Tahun 2023 ;
8. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 35 Tahun
2016 ;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2016 Nomor 37), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa angkutan orang dengan kendaraan
bermotor umum mempunyai peran strategis
dalam mendukung pembangunan dan
pengembangan ekonomi masyarakat;
bahwa dalam upaya melaksanakan,
meningkatkan, dan mewujudkan pelayanan
angkutan orang dengan kendaraan umum
dalam trayek yang aman, selamat, tertib,
lancar dan terpadu, perlu menerapkan
Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang
dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam
Trayek;
bahwa untuk memberikan landasan dan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan
angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor
Umum Dalam Trayek maka diperlukan
pengaturan tentang Standar Pelayanan
Minimal
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Perbup Kab. Kulon Progo No. 28 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Kulon Progo No. 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 97 Tahun 2023 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 11 Tahun 2024 telah diatur
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah bahwa Pergeseran anggaran antar
organisasi, antar unit organisasi, antar
Program, antar Kegiatan, dan antar jenis
belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal
163 dilakukan melalui perubahan Perda
tentang APBD, ayat (2) Pergeseran anggaran
antar obyek belanja dan/atau antar rincian
obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 163 dilakukan melalui perubahanPerkada tentang Penjabaran APBD, ayat (3)
Pergeseran anggaran antar obyek belanja
dalam jenis belanja dan antar rincian obyek
belanja dalam obyek belanja sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Kepala
Daerah, ayat (4) Pergeseran anggaran
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat
(2) diformulasikan dalam Perubahan DPA
SKPD, ayat (5) Perubahan Perkada tentang
penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) selanjutnya dituangkan dalam
rancangan Perda tentang perubahan APBD
atau ditampung dalam laporan realisasi
anggaran, ayat (6) Perubahan Perkada tentang
penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (5) ditampung dalam laporan
realisasi anggaran apabila: a. tidak melakukan
perubahan APBD atau b. pergeseran dilakukan
setelah ditetapkannya Perda
tentang
perubahan APBD dan ayat (7) Ketentuan lebih
lanjut mengenai tata cara pergeseran anggaran
diatur dalam Perkada sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa adanya penambahan pendapatan di
Pendapatan Treasure Deposit Facility di Dana
Transfer Umum Dana Bagi Hasil (DBH),
Pendapatan Transfer Antar Daerah pada
Pendapatan Bagi Hasil dari Pemerintah
Provinsi, penggeseran Belanja Tidak Terduga
dan pergeseran antar rekening;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
tentang Pembentukan Daerah Daerah
Kabupaten dalam Lingkungan Daerah
Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951 tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 1950 Republik Indonesia
untuk Penggabungan Daerah Daerah
Kabupaten Kulon Progo dan Adikarta menjadi
satu Kabupaten dengan nama Kulon Progo
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1951 Nomor 101);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
tentang Penetapan Mulai Berlakunya UndangUndang
1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari
Hal Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten
di Djawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah
Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 59);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi,
dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun
2019 Nomor 1447); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 97);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2023 Nomor 9);
10. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2023 Nomor 97)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2024
tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2024 Nomor 11);
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 berjumlah
Rp1.805.708.185.937,00 bertambah sebesar Rp15.023.719.692,00 menjadi Rp1.820.731.905.629,00 .
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan
layanan pendidikan yang bermutu, adil, dan setara;
bahwa untuk mewujudkan pendidikan yang baik,
berkualitas, adil, setara, objektif, transparan, dan
akuntabel diperlukan pedoman dalam Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah
Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten
Kulon Progo;
bahwa Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 25
Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar,
dan Sekolah Menengah Pertama sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor
53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu
diganti;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
Peraturan yang dicabut: a. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2021
tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah
Menengah Pertama (Berita Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2021 Nomor 25); dan
b. Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2021
tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah
Menengah Pertama (Berita Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2023 Nomor 53),
Jumlah Halaman: 25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
publik, Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan
Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum
yang dilaksanakan dengan baik efisien, efektif dan
akuntabel;
b. bahwa dalam rangka menciptakan efisiensi dan
efektifitas bagi Pemerintah Daerah dan Kalurahan
dalam melakukan belanja perlu disesuaikan dengan
kemampuan keuangan daerah dan kemampuan
keuangan Kalurahan;
c. bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian
hukum bagi Pemerintah Daerah dan Kalurahan dalam
menyusun perencanaan Anggaran Belanja Daerah
untuk Tahun Anggaran 2025 dan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran
2025;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran
2025;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Ketentuan Standar Harga Satuan Barang Dan Jasa, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
Jumlah Halaman: 8 HLM, Lampiran: 129 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan
Pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang diberikan
honorarium melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu memberikan
tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Pegawai Non Aparatur Sipil Negara
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2021;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2023;
13. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17
Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2021;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2023;
9. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pembebanan Anggaran, Pengendalian Internal, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2024
Perbup Kab. Kulon Progo No. 28 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Kulon Progo No. 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 16 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 97 Tahun 2023 telah diatur
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah bahwa Pergeseran anggaran antar
organisasi, antar unit organisasi, antar
Program, antar Kegiatan, dan antar jenis
belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal
163 dilakukan melalui perubahan Perda
tentang APBD, ayat (2) Pergeseran anggaran
antar obyek belanja dan/atau antar rincian
obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 163 dilakukan melalui perubahan
Perkada tentang Penjabaran APBD, ayat (3)
Pergeseran anggaran antar obyek belanja
dalam jenis belanja dan antar rincian obyek
belanja dalam obyek belanja sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Kepala
Daerah, ayat (4) Pergeseran anggaran
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan
ayat (2) diformulasikan dalam Perubahan DPA
SKPD, ayat (5) Perubahan Perkada tentang
penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) selanjutnya dituangkan dalam
rancangan Perda tentang perubahan APBD
atau ditampung dalam laporan realisasi
anggaran, ayat (6) Perubahan Perkada tentang
penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (5) ditampung dalam laporan
realisasi anggaran apabila: a. tidak melakukan
perubahan APBD atau b. pergeseran dilakukan
setelah ditetapkannya Perda tentang
perubahan APBD dan ayat (7) Ketentuan lebih
lanjut mengenai tata cara pergeseran anggaran
diatur dalam Perkada sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa penambahan pendapatan
di
Pendapatan Dana Transfer Umum pada
Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah
Provinsi, penuangan anggaran bersumber
Pendapatan Dana Transfer Umum pada
Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah
Provinsi, penyesuaian Pajak Daerah, Retribusi
Daerah dan Lain-lain PAD yang Sah,
penggeseran Belanja Tidak Terduga,
penyesuaian nomenklatur sub kegiatan
bersumber DAK, pergeseran antar rekening,
perubahan uraian dalam sub rincian objek
belanja OPD, perubahan antar rincian objek
belanja OPD, dan perincian sasaran
calon penerima hibah;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2023 ;;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 9 Tahun 2021 ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 9 Tahun 2023 ;
10. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97
Tahun 2023 ;
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 berjumlah
Rp1.805.708.185.937,00 bertambah sebesar Rp8.300.000.000,00 menjadi
Rp1.814.008.185.937,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa Perpustakaan merupakan wahana belajar
sepanjang hayat dalam mengembangkan potensi dan
mencerdaskan kehidupan Masyarakat; bahwa dalam upaya menumbuhkan budaya gemar
membaca masyarakat diperlukan pengembangan Koleksi
Perpustakaan dari berbagai bidang keilmuan;
bahwa diperlukan peraturan sebagai pedoman dan
landasan hukum agar pengembangan Koleksi
Perpustakaan terlaksana secara efektif, efisien dan dapat
dipertanggungjawabkan;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Jenis Perpustakaan Dan Penyelenggara Perpustakaan, Jenis Koleksi Dan Jumlah Standar Koleksi Perpustakaan, Tahapan Pengembangan Koleksi, Pengolahan Koleksi Bahan Perpustakaan, Pelestarian Koleksi Perpustakaan, Pencatatan Dan Penghapusan Aset, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 24 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat