PENGELOLAAN-alokasi-dana kalurahan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Alokasi Dana Kalurahan
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun
2018 tentang Keuangan Kalurahan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Alokasi Dana
Kalurahan.
- Dasar Hukum pertauran ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8
Tahun 2018.
- Materi Pokok: Pengelolaan, Alokasi Alokasi Dana Kalurahan Kabupaten, Alokasi Alokasi Dana Kalurahan Setiap Kalurahan, Penyaluran, Laporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
- Peraturan yang Dicabut: Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 58 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Alokasi Dana Kalurahan (Berita Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021 Nomor 58)
- Jumlah halaman: 12 HLM
|