penanaman modal dan investasi, pengelolaan keuangan daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No.5 SERI D 2017/ NOREG : 2.6/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha
ABSTRAK:
bahwa agar penyertaan modal Daerah pada badan usaha dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan perubahan atas ketentuan penyertaan modal Daerah dimaksud;.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014; Perda No. 13 Tahun 2006; Perda No. 10 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Merubah ketentuan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 7, Pasal 12, menyisipkan satu pasal yaitu Pasal 12A, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 18, dan Pasal 20
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
Pelaksanaan penyertaan modal Daerah atau penambahan penyertaan modal Daerah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 6 Tahun 2011
PERDA Kab. Bangka No. 3 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
PERDA Kab. Bangka No. 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No.2 C 2015/NOREG 2.06/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Kegiatan ekonomi adalah salah satu kegiatan utama bagi manusia, sebagai bentuk suatu kebutuhan lahiriah, maka seiring berjalannya waktu kegiatan perdagangan semakin tidak terkendali hingga banyak bermunculan pedagang kaki lima sebagai salah satu bentuk usaha ekonomi kerakyatan yang berdagang dalam usaha perdagangan sektor informal, maka perlu dilakukan penataan dan pemberdayaan sehingga tidak berdampak pada terganggunya kelancaran lalu lintas, estetika, dan kebersihan erta fungus prasarana kawasan perkotaan, maka berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud dalam huruf a, dan untuk menindak lanjuti ketentuan pasal 2 ayat 2 permendagri no 41 tahun 2012
Perlu itetapkan dengan peraturan daerah kabupaten Bangka
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1999; UU No.27 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No 20 Tahun 2008; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.34 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2012; Perda Kab Bangka No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang segala hal yang berkaitan dengan Penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima mulai dari pendataan PKL, pendaftaran PKL, penetapan lokasi PKL, peremajaan lokasi PKL, larangan bertransaksi. Pemberdayaan PKL melalui kerjasama antar daerah, kemitraan dengan dunia usaha, monitoring, evaluasi, dan pelaporan dengan tembusan kepada menteri, hingga bupati melalui kepala dinas melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan kegiatan penataan dan pemberdayaan PKL di daerah, dan mengenai pendanaan, biaya pelaksanaan dalam peraturan daerah ini bersumber dari APBN,APBD provinsi, dan APBD serta sumber-sumber pendapatan lain. Kemudian mengenai Sanksi Administratif, serta kewenangan terkait dengan penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, peraturan daerah kabupaten Bangka no 14 tahun 2003 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Pengaturan lokasi PKL binaan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 6 Tahun 2008
PERDA Kab. Bangka No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka
Mencabut :
PERDA Kab. Bangka No. 17 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No.6 Seri D 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 3 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna terselenggaranya pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah yang selaras dengan perkembangan
ketentuan peraturan yang berlaku sebagai penyempurnaan pengelolaan keuangan Negara, perlu dilakukan
penyesuaian kembali terkait ketentuan mengenai pengelolaan keuangan daerah. Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penyusunan rencana kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di atur dalam Peraturan Daerah mengenai pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf a, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah yang mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan paling lama tahun 2022, sehingga perlu menetapkan PERDA.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
PERDA ini mengatur mengenail Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengelola Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
67
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga agar pengelolaan BTT yang bersumber dari APBD dapat dilakukan secara tertib, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu meliputi Kriteria, Penganggaran, Penggunaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 10A Tahun 2019 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun 2019-2023.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2018 Nomor 2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat