Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) poin b, Pasal 35 dan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun
2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2020.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka yaitu meliputi Ketentuan Umum, Kode Klasifikasi, dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Bupati menetapkan Pengaturan landasan operasional pelaksanaan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sehubungan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-244/MK.7/2020 Hal Penetapan Pemberian Hibah Pariwisata Tahuh Anggaran 2020 tanggal 12 Oktober 2020 Indonesia Nomor KM 704/PL.07.02/M-K/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik
Indonesia Nomor KM/694/PI.07.02/M-K/2020 tentangPetunjuk teknis Hibah Pariwisata dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun Anggaran 2020 serta adanya silpa TPG tahun 2019 di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, pergeseran kegiatan Anggaran Covid-19 di Dinas Kesehatan, DID Tambahan di Dinas Tenaga Kerja dan Perdagangan, Dana DAU Kelurahan di Kelurahan dalam Kecamatan Belinyu, perlu dilakukan peninjauan kembali Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2020, sehingga perlu menetapkan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 12 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Bangka Nomor 52 Tahun 2020.
PERBUP ini mengatur mengenai Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang meliputi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2020.
Peraturan Bupati Bangka Nomor 52 Tahun 2020
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Bupati menetapkan Pengaturan landasan operasional pelaksanaan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 25/MK.7/2020 tentang
Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020. perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2020, sehingga perlu menetapkan PERBUP
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887), Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Bupati Bangka Nomor 52 Tahun 2020.
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan APBD Anggaran 2020 yang terdiri atas Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
Peraturan Bupati Bangka Nomor 52 Tahun 2020.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sjafrie Rachman.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan (8) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka
Badan Layanan Umum dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang
ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan/gubernur/ bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya. Rumah Sakit Umum Daerah Sjafrie Rachman telah menerapkan pola pengelolaan keuangan sebagai Badan Layanan Umum Daerah, sehingga dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang dan/atau jasa layanan yang diberikan dalam bentuk tarif layanan, sehingga perlu menetapkan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2011 Nomor 1 Seri B), Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Sjafrie Rachman yaitu meliputi Ketentuan umum, Kebijakan Tarif, Nama, Objek dan Subjek Tarif Layanan, Komponen Tarif, Caea Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dalam Penetapan Pola Tarif Dan Besaran Tarif, Penggunaan Pendapatan, Tanda Bukti Pembayaran, Instalasi Farmasi, Ketentuan lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
55
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Eko Maulana Ali.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka Badan Layanan Umum Dapat memungut biaya kepada masyarakat
sebagai imbalan atas barang/jasa. Rumah Sakit Umum Daerah DR. Eko Maulana Ali Kabupaten Bangka telah menerapkan pola pengelolaan keuangan sebagai Badan Layanan Umum Daerah, sehingga dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang dan/atau jasa layanan yang diberikan dalam bentuk tarif layanan, sehingga perlu menetapkan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Tarif Layanan Badan Layananan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Eko Maulana Ali yang meliputi antara lain ketentuan umum, kebijakan tarif, Nama, objek dan subjek tarif layanan, komponen tarif, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, penggunaan pendapatan, tanda bukti pembayaran, instalasi farmasi, ketentuan lain-lain, penutup, serta lampiran Tarif Catatan Medik, Tarif Pelayanan Rawat Jalan, Pembuatan Administrasi Kesehatan, Tarif pengujian kesehatan ditetapkan sebagai berikut, Tindakan darurat medik, Rawat Inap, Penunjang Diagnostik Laboratorium, Pemeriksaan Radiologi dan Ultrasonografi, Instalasi Gizi, Farmasi, Instalasi CSSD, Pelayanan Ambulance dan Mobil Jenazah, Pemulasaran Jenazah, dan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
55
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat