Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2021 NOMOR 2 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Pemusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 15 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No 27 Tahun 2000; UU No 6 Tahun 2014; ; UU No 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 110 Tahun 2016; PERDAKAB Bangka No. 15 Tahun 2015; dan PERDAKAB Bangka No. 9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
• 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 2 Tahun 2005
PENYELENGGARAAN JALAN UMUM DAN JALAN KHUSUS DI KABUPATEN BANGKA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2019 NOMOR 1 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN JALAN UMUM DAN JALAN KHUSUS DI KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK:
bahwa ruas jalan umum mempunyai kemampuan tertentu dan terbatas dari segi daya dukung/kemampuan struktur maupun menampung lalu lintas harian rata-rata, sehingga perlu dilakukan langkah antisipatif untuk memberikan perlindungan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan dan masyarakat sekitar ruas jalan umum; bahwa kegiatan pengangkutan hasil pertambangan dan hasil perkebunan di Kabupaten Bangka dapat menimbulkan kerusakan terhadap fasilitas jalan apabila melebihi jumlah berat yang diperbolehkan, sehingga diperlukan pengendalian lalu lintas angkutan yang melewati jalan umum; bahwa demi ketertiban, kelancaran, kenyamanan dan keamanan lalu lintas masyarakat umum dan dalam rangka usaha pemeliharaan jatan umum dan pembangunan serta penyelenggaraan jalan khusus di Kabupaten Bangka, perlu melakukan pengaturan mengenai penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil pertambangan dan hasil perkebunan;
Dasar Hukum dalam Peraturan ini : UU No.28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No.34 Tahun 2006; PP No.22 Tahun 2010; PP No 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2017; PP No. 55 Tahun 2012; PP No.80 Tahun 2012; PP No.79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Bangka No 11 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Bangka No1 Tahun 2013;
Dalam Peraturan ini diatur : Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Lalu Lintas di Jalan Umum, Jalan Khusus, Pengawasan dan Penegakan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Penyidikan, sanksi Administrasi, Denda dan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2019.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkutan hasil tambang dan hasil perkebunan diatur dengan Peraturan Bupati. - Ketentuan lebih lanjut mengenai jalan khusus diatur dengan Peraturan Bupati. - Ketentuan lebih lanjut tentang peran masyarakat diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. - Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif diatur dengan Peraturan Bupati.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2020 NOMOR 2 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya;
Undang-Undang Dasar Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019;
Ketentuan Umum, Antisipasi Dini, Pencegahan, Penanggulangan, Pembiayaan, Partisipasi Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Penghargaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2020.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM KODEFIKASI ASET DESA DI KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Aset Desa, maka Aset Desa yang sudah ditetapkan status penggunaannya harus di inventarisir dalam buku inventaris Aset Desa dan diberi kodefikasi. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, kodefikasi diatur dalam pedoman umum mengenai kodefikasi aset Desa, sehingga perlu menetapkan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Umum Kodefikasi Aset Desa di Kabupaten Bangka yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan PERBUP ini, Ruang Lingkup, Pengelompokan dan Kodefikasi Aset Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN UNIT PENGOLAH DAN UNIT KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu dibentuk Unit Pengolah dan Unit Kearsipan di Lingkungan Kabupaten Bangka. Dalam pembentukan susunan organisasi, fungsi dan tugas Unit Pengolah dan Unit Kearsipan, perlu disusun pedoman sebagai acuan bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Bangka, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016, Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2020.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pembentukan Unit Pengolah Dan Unit Kearsipan di Lingkungan Kabupaten Bangka yang meliputi ruang lingkup, kedudukan dan struktur organisasi, fungsi, tugas dan tanggungjawab, hubungan kerja, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian serta meningkatkan pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka, perlu menambahkan penyertaan modal pada lembaga Perbankan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Penyertaan Modal PemerintahDaerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum PERDA ini adalah 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016.
PERDA ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penambahan Penyertaan Modal, Besaran Dan Peruntukan Penyertaan Modal, Hak dan Kewajiban Penyertaan Modal, Bagi Hasil Keuntungan, Pelaksanaan Penyertaan Modal, Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 2 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.1 Seri B 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Biaya Administrasi (Leges)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat