PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Umum Kodefikasi Aset Desa di Kabupaten Bangka yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan PERBUP ini, Ruang Lingkup, Pengelompokan dan Kodefikasi Aset Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat