BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Bangka No. 11 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2001 Pembentukan Perusahaan Daerah Bangka Global Mandiri
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Tipe A Kabupaten Bangka.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 8 Tahun 2023 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2024, perlu menetapkan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 8 Tahun 2023.
PEERBUP ini mengatur mengenai Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
9 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2023 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
bahwa untuk memfasilitasi percepatan penyerapan DAK
Nonfisik bidang Kesehatan dan melaksanakan Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana ALokasi
Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023,
untuk mempercepat penyerapan DAK Non Fisik Bidang
Keluarga Berencana dan melaksanakan Peraturan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13
Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran
2023, untuk melaksanakan Peraturan Menteri Investasi/
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi
Penanaman Modal, untuk melaksanakan Peraturan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13
Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran
2023, untuk menindaklanjuti surat BPJS Kesehatan Nomor:
2732/III-02/1222 tentang kepesertaan PPPK/PPNPN
sehubungan dengan penyesuaian tarif iuran/ iaminan BPJS
Kesehatan yang mengalami perubahan mengikuti
perubahan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana
tertuang dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka
Belitung Nomor: 188.44/653/DISNAKER/2022 tentang
Penetapan Upah Minimum Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Tahun 2023, untuk optimalisasi dalam mendukung
penggunaan dan pelaksanaan DAU Kelurahan berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
211/PMK.07/2022 tentang perubahan ketiga atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang
pengelolaan dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana
otonomi khusus, dan untuk memenuhi kebutuhan
mendesak yang dapat mempengaruhi kinerja pelayanan
publik pada sejumlah organisasi perangkat daerah, maka
perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bangka Tahun Anggaran 2023, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Bupati Bangka Nomor 79 Tahun 2022.
PERBUP ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula sebesar RP 1.474.562.917.140 bertambah/(berkurang) sebesar Rp 7.320.200.000 sehingga menjadi Rp 1.481.883.117.140.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati Bangka Nomor 79 Tahun 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2023 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2024-2026.
ABSTRAK:
bahwa pembangunan merupakan upaya kolektif Pemerintah Daerah dan masyarakat dengan mengoptimalkan sumber daya di daerah yang dilakukan secara terencana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka pembangunan daerah diperlukan dokumen perencanaan Perangkat Daerah memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 Dan Daerah Otonom Baru, Kepala Perangkat Daerah perlu menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah 2024-2026, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bangka Nomor 22 Tahun 2023.
PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 yaitu meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan RENSTRA Perangkat Daerah, Sistematika RENSTRA Perangkat Daerah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 23 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Bangka No. 3 Tahun 2024 tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2023 Nomor 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sehingga perlu ditetapkan dengan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Bangka Nomor 79 Tahun 2022.
PERBUP ini mengatur mengenai Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang meliputi Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2023 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2024-2026.
ABSTRAK:
bahwa guna menjaga kesinambungan dan keselarasan dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah selama masa transisi sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, perlu dilakukan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2024-2026 sehingga perlu ditetapkan dengan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, . Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2018.
PERBUP ini mengatur Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bangka tahum 2024-2026 yang meliputi Ketentuan Umum, RPD dan Sistematika RPD, Pelaksanaan RPD, Pengendalian dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat