Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Tipe B Kabupaten Bangka.
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka setiap Instansi Pemerintah melakukan pengaturan Penyesuaian Sistem Kerja paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan, sehingga perlu ditetapkan dengan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Tipe B yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Kewenangan, Penjabaran Tugas Dan Fungsi, Kepegawaian, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.1 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
Dengan meningkatnya pertambahan penduduk serta pertumbuhan dan perkembangan daerah dalam berbagai sektor telah membawa dampak terhadap perubahan struktur ruang dan penurunan kualitas lingkungan, sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan dan menjaga kualitas lingkungan, antara lain melalui pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Dasar Negara RI 1945 Pasal 18; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 1995; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PERDAKAB BANGKA No. 2 Tahun 2008; PERDAKAB BANGKA No. 1 Tahun 2013; PERDAKAB BANGKA No. 15 Tahun 2013; PERDAKAB BANGKA No. 15 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang: pengelolaan RTH, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. RTH adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. RTH Publik adalah RTH yang dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Daerah dan digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum. RTH Privat adalah RTH milik institusi tertentu, atau orang perseorangan yang pemanfaatannya untuk kalangan terbatas antara lain berupa kebun atau halaman rumah/gedung milik masyarakat/swasta yang ditanami tumbuhan. Pengelolaan RTH diarahkan untuk meningkatkan fungsi ekologis, sosial budaya, ekonomi, dan estetika. Pengelolaan RTH merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen perencanaan penataan ruang di Daerah. Ruang lingkup pengelolaan RTH mencakup perencanaan RTH, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian. Objek pengelolaaan RTH meliputi seluruh RTH yang ada di Kabupaten Bangka. Bupati berwenang menjatuhkan sanksi administrasi kepada setiap orang yang melanggar ketentuan mengenai perizinan dan pemanfaatan RTH Publik. Setiap orang yang melakukan pelanggaran ketentuan terhadap pengelolaan RTH diancam dengan sanksi pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Perda ini mulai berlaku, semua ketentuan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan RTH yang telah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Perda ini.
Kriteria jenis vegetasi untuk masing-masing jenis RTH diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati - Penjabaran luas RTH sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. - Pemanfaatan RTH diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati - Ketentuan lebih lanjut mengenai penjatuhan sanksi administrasi diatur dengan Peraturan Bupati.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1 Seri D 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010-2030
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka Rencana Tata Ruang Wilayah tersebut perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka;. Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan sistem tata ruang wilayah Nasional, Provinsi, dan Kabupaten, dipandang perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010-2030.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah beberapakali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PERDA No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Fungsi dan Kedudukan, Perencanaan dan Substansi RTRW Kabupaten, Tujuan Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten, Penetapan Kawasan Strategis, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Kelembagaan, Hak dan Kewajiban dan Peran Masyarakat, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-lain, Ketentua Peralihan, Ketentuan Penutup, Ketentuan Penjelasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka: Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2001 tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2001 Nomor 5 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; sedangkan peraturan perundangan yang mengatur tentang rencana detail kawasan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Penetapan fungsi jalan pada ruas-ruas jalan lain di Kabupaten diatur lebih lanjut oleh Peraturan Bupati
Ketentuan lebih lanjut mengenai kawasan pengaman sekitar pembangkit tenaga listrik dan sepanjang jaringan tegangan menengah, tinggi dan extra tinggi akan diatur lebih rinci pada Peraturan Bupati.
Kawasan lindung geologi merupakan kawasan rawan bencana alam geologi dan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Penetapan kawasan lindung lainnya akan diatur lebih lanjut dalam peraturan daerah tersendiri mengenai rencana pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Pengaturan kawasan peruntukan perikanan di wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil diatur lebih lanjut dalam peraturan daerah tersendiri mengenai rencana pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian insentif dan disinsentif diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Pengenaan sanksi administratif diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Tugas, susunan organisasi, dan tata kerja Badan Koordinasi Penataan ruang Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati.
91 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2020 NOMOR 1 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BANGKA
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi
Badan Usaha Milik Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bangka;
Undang-Undang Dasar Pasal 18 ayat (2) Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, . Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;
Ketentuan Umum, Perubahan Nama Bentuk Hukum, Pendirian Dan Status Badan Hukum, Tempat Kedudukan Wilayah Kerja, Lapangan Usaha, Modal, Organ Perumda Air Minum Tirta Bangka, Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya, Perencanaan, Operasional, Dan Pelaporan Perumda Air Minum Tirta Bangka, Penggunaan Laba BUMD, Penugasan Pemerintah Kepada Perumda Air Minum Tirta Bangka, Evaluasi, Restrukturisasi, Perubahan Bentuk Hukum, Dan Privatisasi Perumda Air Minum Tirta Bangka, Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Pembubaran Perumda Air Minum Tirta Bangka, Kepailitan Perumda Air Minum Tirta Bangka, Pembinaan Dan Pengawasan Perumda Air Minum Tirta Bangka, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2020.
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1 Seri D 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat