Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. No. 2019/12, LL Kab Maluku Tenggara : 165 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 511 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bupati Maluku Tenggara berwenang menetapkan kebijakan pengelolaan barang milik daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah PP No. 3 Tahun 1953; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 114 Tahun 2010; PP No. 35 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENKEU No. 14/PMK.06/2016; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDAKABMALRA No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pejabat pengelola BMD, perencanaan kebutuhan BMD, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan, pengelolaan BMD pada SKPD yang menggunakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, BMD berupa Rumah Negara, ganti rugi dan sanksi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 76 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 117 Tahun 2018 tentang Pedoman Penjualan Barang Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 11 Tahun 2019
Tata Cara Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Ohoi Kabupaten Maluku Tenggara
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD. No. 2019/11, LL Kab Maluku Tenggara : 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Ohoi Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan Ohoi/Ohoi Soa serta menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat, sesuai kebutuhan dan potensi Ohoi/Ohoi Soa, maka perlu dibentuk Badan Usaha Milik Ohoi (BUMO).
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 35 Tahun 1952; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDESPDTT No. 4 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDAKABMALRA No. 03 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan BUMO, pengelolaan, kepailitan BUMO, pembubaran BUMO, ganti rugi, penyidikan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Ohoi (BUMO) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 10 Tahun 2019
Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. No. 2019/10, LL Kab Maluku Tenggara : 5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil, Pelaksana Izin Usaha Mikro dan Kecil adalah Camat yang mendapatkan kewenangan dari Bupati/Walikota, olehnya itu dipandang perlu untuk diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 35 Tahun 1952; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2014; PEPRES No. 98 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan dan sasaran, kriteria usaha mikra dan kecil, pendelegasian kewenangan IUMK, ruang lingkup pelayanan, ketentuan izin usaha mikro dan kecil, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan ditetapkan dalam Keputusan Bupati.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 9 Tahun 2019
Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kabupaten Maluku Tenggara
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. No. 2019/9, LL Kab Maluku Tenggara : 5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari penerimaan Bagi Hasil Pajak Penghasilan, setiap Pelaku Usaha yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di Kabupaten Maluku Tenggara wajib mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak Cabang/Lokal, dan dengan memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, untuk melaksanakan pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi bagi Pelaku Usaha yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di Kabupaten Maluku Tenggara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 36 Tahun 2008; UU No. 8 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 42 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 35 Tahun 1952; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 74 Tahun 2011; PEPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENKEU No. 73/PMK.03/2012; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2016; PERMENKEU No. 147/PMK.03/2017; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2018; PERDAKABMALRA No. 08 Tahun 2008; PERDAKABMALRA No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, nomor pokok wajib pajak, tata cara pendaftaran nomor pokok wajib pajak cabang, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Bagi Pelaku Usaha yang sudah memperoleh izin dan belum habis masa berlakunya masih dapat menggunakan izin dimaksud, dengan ketentuan wajib mendaftarkan NPWP Cabang paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak berlakunya Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2019
Tunjangan Komunikasi Insentif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. No. 2019/8, LL Kab Maluku Tenggara : 3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Insentif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 35 Tahun 1952; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDAKABMALRA No. 08 Tahun 2008; PERDAKABMALRA No. 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penghasilan tunjangan komunikasi insentif, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO. 7, TBD.2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Ohoi Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2019.
ABSTRAK:
"Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Ohoi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Ohoi Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Ohoi Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Lampiran 4 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 6 Tahun 2019
PERBUP Kab. Maluku Tenggara No. 53 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Ohoi Setiap Ohoi Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2019
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Ohoi Setiap Ohoi Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. No. 2019/6, LL Kab Maluku Tenggara : 6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Ohoi Setiap Ohoi Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan rincian Alokasi Dana Ohoi untuk setiap Ohoi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 1953; PP No. 52 Tahun 2001; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Thaun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENKEU No. 225/PMK.07/2017; PERDAPROMAL No. 14 Tahun 2005; PERDAKABMALRA No. 03 Tahun 2009; PERDAKABMALRA No. 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, rincian Alokasi Dana Ohoi, perhitungan Alokasi Formula setiap Ohoi, penyaluran Alokasi Dana Ohoi, dan pengelolaan Dana Ohoi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2019
Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD. No. 2019/5, LL Kab Maluku Tenggara : 3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 35 Tahun 1952; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 tahun 2011; PERDAKABMALRA No. 08 Tahun 2008; PERDAKABMALRA No. 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, jenis dan jumlah pakaian dinas beserta atribut, standar harga, penyediaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019
Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. No. 2019/4, LL Kab Maluku Tenggara : 3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 35 Tahun 1952; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDAKABMALRA No. 08 Tahun 2008; PERDAKABMALRA No. 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penghasilan tunjangan reses, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2019
Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. No. 2019/3, LL Kab Maluku Tenggara : 4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 27 Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Thaun 2004; PP No. 35 Tahun 1952; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDAKABMALRA No. 08 Tahun 2008; PERDAKABMALRA No. 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tata cara pemberian tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, dasar perhitungan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, penetapan besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat