Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 02 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menentukan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jambi yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri;
bahwa melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-4652 Tahun 2016 telah dibatalkan beberapa ketentuan dari Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Pasal 8 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 1958; UU Nomor 2 Tahun 1982; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 8 Tahun1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PERDA Prov Jambi Nomor 02 Tahun 2012
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah provinsi Jambi Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
6 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 40 Tahun 2018
PENJABARAN - APBD - PEMERINTAH PROVINSI - TA 2018 - PERUBAHAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BD.2018/NO 40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2018 tentang Prosedur Pembahasan, Format dan Standar rincian rancangan kegiatan dan penganggaran penggunaan dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi;
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS dilingkungan Provinsi Jambi dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi berupa pergeseran anggaran antar jenis belanja serta pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2017 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017; PERDA No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 15 Tahun 2013; PERDA No. 10 Tahun 2017
PERGUB ini Mengatur Mengenai Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
5 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 3 ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor Nomor 61 Tahun 1958; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 28 Tahun 1999;UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2018; PERDA Nomor 2 Tahun 2009
PERDA ini Mengatur Mengenai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
8 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 29 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - LABORATORIUM LINGKUNGAN - DINAS LINGKUNGAN HIDUP - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2018/NO.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional Laboratorium Lingkungan Hidup perlu dibentuk UPTD Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Pergub setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri.
UU Darurat No. 19 TAHUN 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 52 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, meliputi: Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka:
a. ketentuan Pasal 2 angka 13, Pasal 68 dan Pasal 69 Pergub Jambi No. 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan pada Dinas dan Badan Daerah Provinsi Jambi; dan
b. ketentuan Pasal 166, Pasal 167, Pasal 168 dan Pasal 169 Pergub Jambi No. 26 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi UPTD pada Dinas Daerah dan UPTB pada Badan Daerah Provinsi Jambi,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pejabat UPTD yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dilantiknya pejabat pada UPTD yang terbentuk berdasarkan Pergub ini.
10 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 62 Tahun 2018
PELAKSANAAN ANGGARAN - PENYELESAIAN PEKERJAAN TIDAK TERSELESAIKAN - AKHIR TAHUN ANGGARAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2018/NO 62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN ANGGARAN DALAM RANGKA PENYELESAIAN PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN
ABSTRAK:
Pekerjaan dalam kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang mempunyai asas manfaat tinggi namun tidak dapat terselesaikan sampai akhir tahun anggaran akan mengakibatkan terhambatnya pelayanan kepada masyarakat;
Mempedomani pasal 56 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; tentang pengadaan Barang/Jasa pemerintah yang menyatakan pemberian kesempatan kepada penyedia Barang/Jasa menyelesaikan pekerjaan, sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan, dapat melampaui Tahun Anggaran;
Adanya pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai akhir tahun anggaran perlu dilanjutkan dalam masa 50 (lima puluh) hari kalender sejak berakhirnya pelaksanaan kontrak guna menghindari kerugian yang dapat dialami oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jambi;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan yang tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 15 Tahun 2013
PERGUB ini Mengatur Mengenai Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran; Meliputi Penyelesaian Sisa Pekerjaan; Penganggaran Penyelesaian Sisa Pekerjaan; Perubahan Kontak; Pembayaran Penyelesaian Sisa Pekerjaan; Pemantauan dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
11 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 45 Tahun 2018
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2018/NO.45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Permenkominfo No. 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika dan untuk mengakomodir urusan pemerintahan yang serumpun, perlu menetapkan Pergub tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi.
UU No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permenkominfo No.14 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dDan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Jambi, meliputi: Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka Pergub Jambi No. 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm. Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 20 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - PELABUHAN PERIKANAN PANTAI KUALA TUNGKAL - DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2018/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PELABUHAN PERIKANAN PANTAI KUALA TUNGKAL PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pelayanan penyediaan sandar dan tambat labuh kapal perikanan serta kapal pengawas perikanan untuk mendukung kegiatan penangkapan perikanan laut, perlu dibentuk UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai Kuala Tungkal pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Pergub setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permen Kelautan dan Perikanan No. PER.08/MEN/2012; Permen Kelautan dan Perikanan No. 3 Tahun 2013; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 51 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan Perikanan Pantai Kuala Tungkal pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi, yang meliputi: Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka Pergub Jambi No. 23 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tatakerja Pelabuhan Perikanan Pantai Kuala Tungkal pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pejabat UPTD yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dilantiknya pejabat pada UPTD yang terbentuk berdasarkan Peraturan Gubernur ini.
10 hlm. Lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 22 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - BALAI LABORATORIUM KESEHATAN - DINAS KESEHATAN - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2018/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LABORATORIUM KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran dalam memberi pelayanan laboratorium yang bermutu dan terjangkau kepada masyarakat serta untuk membantu dokter menegakkan diagnosa, perlu dibentuk UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jambi pada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Pergub setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Mendagri RI.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 36 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, meliputi: Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka:
a. ketentuan Pasal 2 angka 8 huruf a, Pasal 36 dan Pasal 37 Pergub Jambi No. 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD dan Badan pada Dinas dan Badan Daerah Provinsi Jambi; dan
b. ketentuan Pasal 82, Pasal 83, Pasal 84 dan Pasal 85 Pergub Jambi No. 26 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi UPTD pada Dinas Daerah dan UPTB pada Badan Daerah Provinsi Jambi,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pejabat UPTD yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dilantiknya pejabat pada UPTD yang terbentuk berdasarkan Pergub ini.
10 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2018
RENCANA AKSI DAERAH - PANGAN GIZI - PROVINSI JAMBI - TAHUN 2017-2019
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2018/NO.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PANGAN GIZI PROVINSI JAMBI TAHUN 2017-2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Perpres No. 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategi Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Pergub Jambi tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Gizi di Provinsi Jambi.
UU No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2005; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 83 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Rencana Aksi Daerah Pangan Gizi Provinsi Jambi Tahun 2017-2019, meliputi Sistematika; Pendanaan; Pemantauan dan Evaluasi; Laporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
Pelaksanaan RAD-PG pada masing-masing PD diatur lebih lanjut oleh Kepala PD sesuai dengan tugas dan kewenangannya
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 46 Tahun 2018
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI - PEMERINTAH DAERAH (LSP-PEMDA) - CABANG PROVINSI JAMBI - PERUBAHAN KEDUA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD.2018/NO.46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 59 TAHUN 2013 TENTANG LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PEMERINTAH DAERAH (LSP-PEMDA) CABANG PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Permendagri No. 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Berbasis Kompetensi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Nomenklatur Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah (LSP-PEMDA) Cabang Provinsi Jambi berubah menjadi Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri (LSP-PDN) Provinsi Jambi.
UU No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 101 Tahun 2000; Permendagri No. 31 Tahun 2007; Permendagri No. 2 Tahun 2013; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 59 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2013 tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah (LSP-Pemda) Cabang Provinsi Jambi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 1; Pasal 5.
Semua penyebutan Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah (LSPPEMDA) Cabang Provinsi Jambi di dalam Pergub Jambi No. 59 Tahun 2013 tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah (LSP-PEMDA) Cabang Provinsi Jambi, harus dimaknai LSP-PDN
Provinsi Jambi.
5 hlm,; Lampiran 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat