Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Muara Baru Kecamatan Sungai Raya
ABSTRAK:
Bahwa dengan pperkembangan kemampuan ekonomi, penduduk, luas wilayah, sosial budaya, potensi desa, sarana dan prasarana pemerintahan dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, perlu dilakukan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, , UU No.35 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011, PP 2 Tahun 1999; PP 72 Tahun 2005; PP 79 Tahun 2005; PP 19 Tahun 2008; Permendagri No 27 Tahun 2006; Perda Kab.Kubu Raya No 2 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No 14 Tahun 2009; Perda Kab.Kubu Raya No 3 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pembentukan, Batas Desa dan Pusat Pemerintahan; Pemerintah Desa dan Perangkat Desa; Urusan Rumah Tangga Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2012.
7 Halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan, Toko Modern dan Usaha Akomodasi
ABSTRAK:
bahwa keberadaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, toko modern dan usaha akomodasi merupakan
perwujudan hak masyarakat dalam berusaha di sektor perdagangan dan sektor pariwisata yang perlu diberi
kesempatan untuk mengembangkan usahanya guna meningkatkan perekonomian daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970,
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982,
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012,
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 44
Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah
Nomor 42 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan
Presiden Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Kaya
Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun
2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tujuan Penataan dan pembinaan pasar
tradisional, pusat perbelanjaan, toko modern dan usaha akomodasi, Jenis Pusat
perbelanjaan, Toko Modern dan Usaha Akomodasi, Penataan Pasar Tradisional,
Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, Penataan Usaha akomodasi, Perizinan,
Retribusi Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Kewajiban dan Larangan, Sanksi
Administrasi, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
Penjelasan 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2017/NO.10, LL KAB.KUBURAYA: 21 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya pembagian urusan pemerintahan dibidang perdagangan pada sub bidang standarisasi dan perlindungan konsumen maka pelaksanaan Metrologi Legal berupa Tera, Tera Ulang dan pengawasan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten; bahwa Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah daerah pada saat memberikan pelayannan pelaksanaan metrology legal berupa tera/tera ulang kepada orang pribadi atau badan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.2 Tahun 1981, UU No.35 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.2 Tahun 1985, Permen Perdagangan No.08/M-DAG/PER/3/2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Umum; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pendaftaran; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administratif; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluwarsa Penagihan; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
Penjelasan sebanyak 10 (sepuluh) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, PMK NO.119/PMK.07/2017, Perbup No.9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN NEGERI DAN SWASTA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan indeks pembangunan manusia khususnya dibidang pendidikan dan untuk mengurangi angka anak putus satuan pendidikan serta untuk meringankan beban orang tua siswa pada saat masuk satuan pendidikan, perlu memberikan bantuan operasional satuan pendidikan daerah BOSDA) berupa pakaian seragam beserta atributnya bagi siswa satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah pertama di Kabupaten Kubu Raya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Peraturan LKPP No.8 tahun 2018, Perda No.25 Tahun 2010
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; Satuan dana BOSDA; Penganggaran dana BOSDA; Perencanaan Swakelola; Pelaksanaan SWAKELOLA; Tata Cara Pembayaran BOSDA; Penatausahaan dan pertanggungjawaban dana BOSDA; Pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 12 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 80 Tahun 2009 Tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa semakin meningkatnya pembangunan gedung
pertokoan, gudang, pemukiman penduduk dan
perkantoran sekaligus berpotensi terjadinya bahaya
kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian harta
benda, materi bahkan jiwa, untuk itu perlu adanya
upaya pencegahan, pengendalian, pemadaman,
penyelamatan dan penanganan kebakaran di Kabupaten
Kubu Raya
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009, Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 80 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pengubahan Pasal yaitu Pasal 12,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 80 Tahun 2009 tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kubu Raya
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 119 ayat (1) huruf f Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.16 Tahun 2006; UU No.32 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2010.
Perbup ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Penanggulanagan Kemiskinan Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan langkah-langkah koordinasi secara terpadu lintas pelaku dalam penyiapan perumusan dan penyelenggaraan kebijakan penanggulangan kemiskinan
UU No.25 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.13 Tahun 2009, Perpres No.15 Tahun 2010, Permendagri No.42 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.14 Tahun 2009, Perda No.4 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Kedudukan; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Sistematika; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
5 halaman dan 125 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/NO.10, LL Kab. Kubu Raya : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PEMBIAYAAN PENILAIAN DOKUMEN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMERIKSAAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (3) dan ayat (4) dan Pasal 31 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan, biaya kegiatan dan jasa penilaian dokumen Amdal dan Pemeriksaan formulir UKL dan UPL dibebankan kepada pemprakarsa atau pelaku usaha sesuai dengan standar biaya umum daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6), UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PermenLH No16 Tahun 2012, PermenLH No.16 Tahun 2012, PermenLH No.8 Tahun 2013, PermenLH No.8 Tahun 2013, PermenLHK No. P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Standar Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, pengaturan, pengawasan, pengendalian serta melindungi kepentingan dan ketentiban umum maka dipandang perlu menetapkan tarif retribhusi izin trayek; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya tentang Retribusi Izin Trayek
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU no.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2008; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.41 Tahun 1993; PP No.43 Tahun 1993; PP No.44 Tahun 1993; PP No.82 Tahun 1999; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab.Kubu Raya No.2 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No.14 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Wilayah Pemungutan; Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran Retribuasi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Kadaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Pengendalian dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
Perbup ini memiliki 13 halaman dan 3 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat