Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2020 NOMOR 321
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur
yang profesional dan dalam upaya pembinaan serta
pengembangan karier pegawai, dipandang perlu memberikan
kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ada di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton untuk mengikuti
pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan
kebutuhan organisasi melalui pemberian tugas belajar dan
izin belajar;
b. bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun
2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar,
perlu mengatur mekanisme pemberian Tugas Belajar dan
Izin Belajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan
Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5336);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
12. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pemberian
Tugas Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1961 Nomor 234, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2278);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton (lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun
2016 Nomor 116), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2019
tentang Perubagan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Buton (lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 146);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERENCANAAN
BAB III TUGAS BELAJAR
BAB IV IZIN BELAJAR
BAB V BIAYA PENDIDIKAN
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
21
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2020 NOMOR 320
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan
kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama
dan/atau setara antara laki-laki dan perempuan untuk
menikmati hak-hak warga negara dibidang ekonomi,
kesehatan, pendidikan sosial budaya, politik, pemerintahan
dan hukum, diperlukan pengarusutamaan gender sehingga
dapat berperan serta dalam pembangunan daerah;
b. bahwa agar pengarusutamaan gender dapat terwujud di
Kabupaten Buton secara terencana, terpadu dan
berkesinambungan, perlu disusun pedoman pelaksanaan
pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan
Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk
Diskriminasi Terhadap Wanita (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3277);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang
Pengesahan Konvensi ILO Mengenai Diskriminasi dalam
Pekerjaan dan Jabatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 57, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3836);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4419);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 4846);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 927);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019
Nomor 146);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PUG
BAB IV PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB V PEMBINAAN
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
11
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2020 NOMOR 319
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (PTSP) di Kabupaten Buton dibutuhkan
sumber daya penyelenggara yang baik, profesional dan
bertanggung jawab, sehinggga perlu adanya kode etik
untuk memberikan arah, landasan dan panduan dalam
menyelenggarakan pelayanan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan
Bupati Buton Nomor 15 Tahun 2018 tentang Kode Etik
dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton, Bupati
menetapkan kode etik untuk jenis kegiatan tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 5038);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4450);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah
Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1813),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas
Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 671);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1956);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019
Nomor 146);
13. Peraturan Bupati Buton Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton (Berita Daerah
Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 131);
14. Peraturan Bupati Buton Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
(Berita Daerah Kabupaten Ruton Tahun 2018 Nomor 215);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENEGAKAN KODE ETIK
BAB IV REHABILITASI
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
9
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2020 NOMOR 318
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Buton Tahun 2020-2021
ABSTRAK:
a. bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi dan menyangkut hajat hidup orang banyak untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka operasionalisasi kebijakan
pengembangan pelayanan air minum dan sanitasi yang
termuat dalam RPJMD Kabupaten Buton Tahun 2017-2022,
perlu menetapkan Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air
Minum dan Penyehatan Lingkungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Buton Tahun 2020-2021.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3848);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 1 1 2 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahanan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber
Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6405),
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4161);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6323);
11. Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang
Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 389);
12.Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 136);
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007
tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum;
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor O1/PRT/M/2009
tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum Bukan Jaringan Perpipaan;
15.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2013
tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1462);
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem
Penyediaan Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1154);
17.Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2018
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Buton Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tahun 2018 Nomor 133);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Peraturan Daerah
Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019
Nomor 146);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERAN, FUNGSI, DAN KEDUDUKAN RAD-AMPL
BAB III PELAKSANAAN RAD-AMPL
BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI RAD-AMPL
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
66
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2020 NOMOR 317
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang
bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme diperlukan suatu
kondisi yang bebas dari benturan kepentingan dari
penyelenggara negara;
b. bahwa pemahaman yang tidak seragam mengenai benturan
kepentingan menimbulkan penafsiran yang beragam dan
berpengaruh pada kinerja penyelenggara daerah, sehingga
perlu disusun Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan
Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republlik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4150);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang
Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 65);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah
Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1813), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan
Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan
Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 671);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SUMBER BENTURAN KEPENTINGAN
BAB III JENIS BENTURAN KEPENTINGAN
BAB IV PRINSIP DASAR PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
BAB V KEWAJIBAN
BAB VI TATA CARA PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
BAB VII MEKANISME PENGENAAN SANKSI
BAB VIII MONITORING DAN EVALUASI
BAB IX PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
10
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2020 NOMOR 315
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah dan
Peraturan Bupati, perlu mengatur ketentuan perjalanan
dinas dalam daerah khusus di wilayah kecamatan
pasarwajo kabupaten buton;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 44 Tahun
2019 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara,
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Pegawai Negeri Sipl, dan Pegawai Non ASN di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat 1l di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1] Tahun 2004 tentang
Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4356);
5. Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 /PMK.05/2012
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara,
Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016
tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur
Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 811)
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 655);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 /PMK.02 /2019 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 567);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2015
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Tahun 2015 Nomor )
1. Ketentuan dalam Pasal 3 ditambahkan 1 (satu) ayat baru
yakni ayat (4)
2. Ketentuan dalam ayat (2) Pasal 9 diubah
3. Ketentuan dalam ayat (4) Pasal 20 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
30
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2020 NOMOR 311
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik
Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6173);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP, ETIKA DAN KEBIJAKAN
BAB III TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA
BAB IV ORGANISASI DAN KEWENANGAN DIREKSI
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
8
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 25 Tahun 2020
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStruktur OrganisasiAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Buton No. 20 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 Tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton
Mencabut
Perbup Kab. Buton No. 20 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 Tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2020 NOMOR 310
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54
Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6173);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air
Minum;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 19 Tahun
2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013 Nomor 75 Seri D);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STRUKTUR ORGANISASI
BAB III TATA KERJA
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
9
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2020 NOMOR 308
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun
2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah
Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3237);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6236);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5570);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang
Kesehatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6444);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2015
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Tahun 2015 Nomor 101);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun
2016 Nomor 116), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 146);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban
Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tahun 2020 Nomor 156, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 42);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
BAB III PELAKSANAAN
BAB IV SANKSI
BAB V MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI SOSIALISASI DAN PARTISIPASI
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
13
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2020 NOMOR 307
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor
72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, dipandang perlu melakukan penyesuaian tupoksi
Inspektorat Daerah Kabupaten Buton;
b. bahwa untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat
Daerah agar lebih independen dan objektif dalam rangka
mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang
bersih dan bebas dari Korupsi, kolusi dan Nepotisme serta
meningkatkan efektivitas dan profesionalisme;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemertintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 15 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional
Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah
dan Angka Kreditnya;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1605);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor
112);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 146);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI ESELON, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat