Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 30 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan dalam Pasal 3 ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (4) 2. Ketentuan dalam ayat (2) Pasal 9 diubah 3. Ketentuan dalam ayat (4) Pasal 20 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2020
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2020 NOMOR 315
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 28 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan