Peraturan Bupati Kab. Lahat No 22 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalahbahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lahat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kebupaten Lahat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Kab. Lahat No 22 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Ruang Pelayanan dan Konseling Laktasi di Lingkungan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Setiap ibu berkewajiban memberikan Air Susu Ibu (ASI) kepada anaknya. Setiap anak berhak tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental dan spiritual maupun kecerdasan untuk mewujudkan kehidupan terbaik untuk anak. Salah satu standar emas makanan bagi bayi adalah ASI yang mulai diberikan sejak lahir sampai usia 2 tahun. Belum optimalnya pelaksanaan kesetaraan dan keadilan gender fungsi reproduksi mengakibatkan perempuan bekerja kesulitan dalam memberikan ASI. Masa istirahat sebelum dan sesudah melahirkan hanya ditentukan selama 3 bulan, maka pegawai perempuan setelah melahirkan anak harus diberi kesempatan untuk memberikan ASI kepada anaknya atau memerah ASI selama waktu bekerja di tempat kerja. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2002; UU No/ 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 33 Tahun 2012; KEPPRES No. 36 Tahun 1990; PB MENEGPP, MENAKERTRANS, dan MENKES No. 48/men.PP/XII/2008, Per27/Men/XII/2008, dan 1177/menkes/PB/XII/2008; PERMENKES No/ 15 Tahun 2013; PERDA No. 4 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, dukungan program ASI eksklusif, ruang ASI, pencatatan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkan dan diundangkannya Perda Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2012, maka pengelolaan barang milik daerah terintegrasi dengan bidang pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah yang diwadahi dalam Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; Beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2010 perlu diubah, karena terdapat ketidaksinkronan unit kerja/satuan kerja perangkat daerah yang bertanggungjawab mengkoordinir penyelenggaraan pengelolaan barang milik daerah yang ada pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 72 Tahun 1957; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 31 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; Keppres No. 40 Tahun 1974; Keputusan Mendagri No. 49 Tahun 2001; Keputusan Mendagri No. 12 Tahun 2003; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kabupaten Lahat No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Lahat No. 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2018
pencabutan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kewenangan pemerintah daerah di bidang minyak dan gas bumi
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat di BIdang Minyak dan Gas Bumi
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkan dan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota mengalami perubahan dan/atau beralih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, salah satunya adalah kewenangan sub urusan minyak dan gas bumi; bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Keputusan Nomor 188.34-5618 Tahun 2016 yang membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 34 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat di Bidang Minyak dan Gas Bumi, karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum; perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat di Bidang Minyak dan Gas Bumi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Dalam peraturan daerah ini, yang diatur adalah pencabutan Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat di Bidang Minyak dan Gas Bumi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat di Bidang Minyak dan Gas Bumi.
2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa; perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permenkeu No. 225/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa PDTT No. 19 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2018; Perbup No. 2 Tahun 2018.
Dalam peraturan bupati ini, yang diatur adalah Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; penetapan rincian Dana Desa; penyaluran Dana Desa; penggunaan Dana Desa; pelaporan Dana Desa; sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran,Tata Cara Penyaluran, dan Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permen PDTT No. 21 Tahun 2015; Perda No. 6 Tahun 2015; Perbup No. 52 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan besara, tata cara penyaluran, dan prioritas penggunaan dana desa TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonsesia. Diatur pula mengenai penghitungan dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan desa, prioritas penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
11 hlm, Lampiran : 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 28 Tahun 2017
PERBUP Kab. Lahat No. 28.A Tahun 2017 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 28 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Lahat No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Lahat No. 16 Tahun 2017 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
perjalanan dinas-petunjuk pelaksanaan-standar biaya-perubahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2017/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS
DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Lahat Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelalcsanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, perlu dilakukan perubahan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah dan ditetapkan dengan peraturan bupati yang baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2012; Perbup No. 30 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai wilayah pembagian perjalanan dinas, rincian besaran biaya perjalanan dinas dan biaya perjalanan dinas bagi APIP, satuan biaya penginapan perjalanan, uang representasi, satuan biaya uang harian ke luar daerah dalam provinsi bagi bupati/wakil bupati, sekda dan pimpinan/anggota DPRD sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Lahat Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan
Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
3 hlm Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 12 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA - ATAS - PERATURAN - BUPATI LAHAT - NOMOR 31 TAHUN 2019 - TENTANG - PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar petimbangan dalam peraturan Bupati ini adalah ;Peraturan Bupati Lahat tentang perubahan kedua atas peraturan Bupati Lahat Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ini adalah ; UU No 28 Tahun 1959;UU No 12 Tahun 1985 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994;UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005;PP No 24 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 30 Tahun 2011;PP No 12 Tahun 2017;PP No 18 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;PP No 78 Tahun 2019;Inpres No 4 Tahun 2020;Permendagri No 32 Tahun 2011 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Permendagri No 13 Tahun 2018 ;Permendagri No 33 Tahun 2019;Permendagri No 20 Tahun 2020;Permenkeu No 35 Tahun 2020;Keputusan Mendagri dan Menkeu No 119/2813/Sj dan no 177/KMK.07/2020;Perda No 13 Tahun 2008Perda No 03 Tahun 2011;Perda No 04 Tahun 2011;Perda No 05 Tahun 2014;Perda No 6 Tahun 2019;Perbup No 31 Tahun 2019 Sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 9 Tahun 2020
Materi pokok Dalam Peraturan Bupati ini adalah : Perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 20 Tahun 2019
KEDUDUKAN,- SUSUNAN - ORGANISASI,- URAIAN -TUGAS - DAN - FUNGSI- BADAN - PENDAPATAN - DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2019/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkanya peraturan daerah nomor 4 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 04 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Lahat maka untuk operasional uraian tugas dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah
UU No 28 Tahun 1959;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 5 Tahun 2017;Perda No 04 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 4 Tahun 2019;
Kedudukan ,Pelimpahan kewenangan ,susunan Organisasi ,Uraian Tugas dan fungsi ,Kepegawaian ,Tata Kerja,Keuangan,ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
Mencabut Peraturan Bupati No 6 Tahun 2016 tentang Npmenklatur ,susunan Organisasi dan Uraian tugas Masing-Masing jabatan Struktural di lingkungan Badan Keuangan Daerah
26 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Lahat Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di 8 (Delapan) Kecamatan Dalam Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Berdasarkan rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Nomor 061/2103/VI/2017 tanggal 19 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak perlu dibentuk UPT. Peraturan Bupati yang mengatur mengenai hal tersebut perlu dicabut. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERBUP No. 54 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pencabutan Perbup No. 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di 8 Kecamatan dalam Kabupaten Lahat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Mencabut Perbup No. 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di 8 Kecamatan dalam Kabupaten Lahat
2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat