Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan keterituan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Lahat telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 738/KPTS/BPKAD/2019 tanggal 17 Desember 2019 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Lahat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Penyempurnaan dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERDA No. 5 Tahun 2014; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 03 Tahun 2011; PERDA No. 04 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2019
PERUBAHAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 436/KPTS/BPKAD/2019
Dasar hukum ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018; Permendagri No. 33 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 134 Tahun 2017; Perda Kabupaten Lahat No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lahat No. 03 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 06 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Lahat No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat
PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-DAERAH-NOMOR 4 TAHUN 2016-TENTANG-PEMBENTUKAN-DAN-SUSUNAN-PERANGKAT-DAERAH-KABUPATEN-LAHAT
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/NO.04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018 dan menindaklanjuti surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/1194/VII/2019 tanggal 22 Mei 2019
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda No. 4 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lahat dalam Pasal 2 huruf e Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2019
PERTANGGUNGJAWABAN-PELAKSANAAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-TAHUN ANGGARAN-2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lahat No. 1 Tahun 2018; Perda Kabupaten Lahat No. 9 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Penetapannya diatur dalam Peraturan Daerah berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2018; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 14 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2012; Perda No. 4 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) meliputi ruang lingkup RPJMD, sistematika RPJMD, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2013-2018
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2019
pERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN DAERAH-NOMOR 3 TAHUN 2011-TENTANG-PAJAK DAERAH
2019
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2019/NO.01
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6333 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, menetapkan bahwa beberapa ketentuan Peraturan Daerah dimaksud bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum. Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012, perlu diubah kembali.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; Perda No. 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 14 ayat (2) huruf g, ketentuan Pasal 17 huruf k, l dan m dihapus, dan ketentuan Pasal 41 ayat (2) diubah, ayat (3) dan (4) dihapus dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 10 Tahun 2018
ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 720/KPTS/BPKAD/2018 tentang Evaluasi Rancangan peraturan Bupati Lahat tentang Penjabaran anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum Peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994;UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003 ; UU No 1 Tahun 2004 ; UU No 25 Tahun 2004 ; UU No 33 Tahun 2004 ;UU No 28 Tahun 2009 ;UU No 23 Tahun 2014 ; PP No 20 Tahun 2001;PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005 ; PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005 ; PP No 58 Tahun 2005 ; PP No 65 Tahun 2005 ;PP No 8 Tahun 2006;PPNo 30 Tahun 2011;PP No 18 Tahun 2016 ; PP No 18 Tahun 2017;PP No 17 Tahun 2018; Permendagri NO 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendari No 32 Tahun 2011 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 13 Tahun 2018;Permenddagri No 38 Tahun 2018;Perda No 13 Tahun 2008;Perda No 03 Tahun 2011;Perda No 06 Tahun 2011
Materi Pokok dalam peraturan ini adalah : Peraturan Daerah kabupaten Lahat tentang Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 513/KPTS/BPKAD/2018 tentang Evaluasi Rancangan Perda tentang Perubahan APBD TA 2018 dan Rancangan Perbup tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2018, perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PERMENDAGRI No. 134 Tahun 2017; PERDA No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10 Tahun 2012; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 6 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai APBD Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala
Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keungan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10 Tahun 2012; PERDA No. 7 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 berupa Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup dan prinsip umum, pejabat pengelola barang milik daerah, perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, pengelolaan BMD pada SKPD yang menggunakan pengelolaan keuangan BLUD, BMD berupa rumah negara,ganti rugi dan sanksi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Mencabut Perda No. 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2013
Ketentuan lebih lanjut diatur dengan Peraturan Bupati mengenai Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang; Pengurus Barang; tata cara pelaksanaan perencanaan kebutuhan dan penganggaran BMD; tata cara pelaksanaan penggunaan BMD; tata cara pelaksanaan pemanfaatan BMD; tata cara asuransi BMD; penilaian BMD; tata cara pelaksanaan pemindahtanganan BMD; tata cara pelaksanaan pemusnahan BMD; tata cara penghapusan; tata cara pelaksanaan pembukuan, inventerisasi dan pelaporan BMD; tata cara penggunaan, pemindahtanganan, penghapusan, penatausahaan, pengawasan dan pengendalian BMD berupa rumah negara; pemberian insentif dan/atau tunjangan kepada pejabat atau pegawai yang melaksanakan pengelolaan BMD; beban pengelolaan (capital charge) terhadap BMD.
65 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat