anggaran-pendapatan-belanja-daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BD.2019/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan keterituan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Lahat telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 738/KPTS/BPKAD/2019 tanggal 17 Desember 2019 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Lahat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Penyempurnaan dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERDA No. 5 Tahun 2014; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 03 Tahun 2011; PERDA No. 04 Tahun 2011.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
- Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
- 10 hlm
|