komisi penilai-analisis dampak lingkungan hidup-tata laksana-pembentukan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA LAKSANA DAN PEMBENTUKAN KOMISI PENILAI ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LAHAT
ABSTRAK:
Untuk peningkatan kualitas dan kapasitas Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Kabupaten Lahat dengan melaksanakan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2013 tentang Tala Laksana penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan, dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2010 tentang Persyaratan dan Tata Cara Lisensi Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ITidup diharapkan Komisi Penilai AMDAL Kabupaten Lahat dapat melakukan penilaian Dokumen AMDAL yang menjadi kewenangannya dengan baik. dengan telah di tetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lahat
Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat dan Peraturan Bupati Lahat Nomor 53 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas
masing- masing Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup terjadi perubahan nomenklatur dan uraian tugas seluruh satuan kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat. Peraturan Bupati Lahat Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fata Laksana dan Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat perlu ditinjau kembali, karena tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2012; Permen LH No. 15 Tahun 2010; Permen LH No. 5 Tahun 2012; Permen LH No. 16 Tahun 2012; Permen LH No. 8 Tahun 2013; Kepgub Sumsel No. 375/KPTS/BAN.LH/2009; Perda No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata laksana dan pembentukan komisi penilai analisis mengenai dampak lingkungan hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Komisi Peniai AMDAL Kabupaten Lahat, yang selanjutnya disinggkat KPA adalah komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiaian. Analisis Dampak Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat ANDAL adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Diatur pula tentang pembentukan, susunan, dan tugas keanggotaan KPA, tata kerja KPA, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Peraturan Bupati Lahat Lahat Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Laksana dan Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kubupaten Lahat
11 hlm Lampiran : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala
Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keungan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10 Tahun 2012; PERDA No. 7 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 berupa Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan InsentifPemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, guna mempermudah proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat serta upaya menuju pelaksanaan percepatan pembangunan di daerah dengan memperhatikan kondisi dan potensi yang ada di Kabupaten Lahat maka Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu diubah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERDA No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No. 2 Tahun 2012; PERDA No. 26 Tahun 2008; PERDA No. 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain besaran pokok pajak, insentif pajak, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
Mencabut :
1. Perda Nomor 14 Tahun 1997 tentang Pajak Reklame
2. Perda Nomor 15 Tahun 1997 tentang Pajak Hiburan
3. Perda Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan
4. Perda Nomor 29 Tahun 2001 tentang Pajak Hasil Bumi
5. Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pajak Hotel
6. Perda Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pajak Restoran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2005
7. Perda Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pajak Penerangan Jalan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2005
8. Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
7 hlm, Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Kerja Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Untuk peningkatan kualitas dan kapasitas Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Kabupaten Lahat dengan melaksanakan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilai dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan, dan Permen Negara Lingkungan Hidup No. 15 Tahun 2010 tentang Persyaratan dan Tata Cara Lisensi Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup diharapkan Komisi Penilai AMDAL Kabupaten Lahat dapat melakukan penilaian Dokumen AMDAL yang menjadi kewenangannya dengan baik; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Pembentukan dan Tata Kerja Komisi Penilai Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2012, Permen Negara Lingkungan Hidup No. 15 Tahun 2010, Permen Negara Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2012, Permen Negara Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012, Permen Negara Lingkungan Hidup No. 8 Tahun 2013, Perda Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan dan Tata Kerja Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan, susunan dan tugas keanggotaan KPA, tata kerja KPA dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Peraturan yang dicabut adalah: Peraturan Bupati Lahat No. 8 Tahun 2017 tentang Tata Laksana dan Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 8 Tahun 2023
PERBUP Kab. Lahat No. 35 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Perdagangan Kabupaten Lahat sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lahat dan penataan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Lahat telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui surat no. 061/0163/VII/2023
Dasar hukum peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan Perda Kab Lahat No 9 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan bentuk, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksanaan teknis dinas, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 35 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
16 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 513/KPTS/BPKAD/2018 tentang Evaluasi Rancangan Perda tentang Perubahan APBD TA 2018 dan Rancangan Perbup tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2018, perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PERMENDAGRI No. 134 Tahun 2017; PERDA No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10 Tahun 2012; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 6 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai APBD Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan MENDAGRI No. 20 Tahun 2020 tentang Pencepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah bahwa dalam hal belanja tidak terduga tidak mencukupi, Pemerintah Daerah menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan tahun anggaran berjalan dan / atau pemanfaatan uang kas yang tersedia
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP RI No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2019; Instruksi Presiden RI No. 4 Tahun 2020, Peraturan MENDAGRI No. 13 Tahun 2006; Peraturan MENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan MENDAGRI No. 13 Tahun 2018; Peraturan MENDAGRI No. 33 Tahun 2019; Peraturan MENDAGRI No. 20 Tahun 2020; Perda Kab. Lahat No. 13 Tahun 2008sebagaiman telah diubah dengan Perda No 10. Tahun 2012; Perda Kab. Lahat No. 03 Tahun 2011; Perda Kab. Lahat No. 04 Tahun 2011; Perda Kab. Lahat No. 05 Tahun 2014; Perda Kab. Lahat No. 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati No. 31 Tahun 2019
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Lahat sesuai dengan Ringkasan Perubahan penjabaran dalam Pasal 1 dengan Jumlah Pembiayaan Netto setelah Perubahan Rp. 116.675.948.700
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD)maka perlu dilakukan intensifikasi Retribusi
Daerah sesuai dengan kemampuan dan kondisi masyarakat. Salah satu upaya intensifikasi Retribusi Daerah
adalah dengan cara mengoptimalkan penerimaan retribusi dari jenis Retribusi Daerah yang telah ada sebelumnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERDA No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No. 2 Tahun 2012; PERDA No. 26 Tahun 2008; PERDA No. 4 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain dalam ketentuan umum, obyek retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2012.
Mencabut :
1. Perda Nomor 21 Tahun 1997 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
2. Perda Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 36
Tahun 2006
3. Perda Nomor 5 Tahun 1999 tentang Retribusi Penyedotan Kakus
4. Perda Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
5. Perda Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan
6. Perda Nomor 9 Tahun 2000 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah
7. Perda Nomor 15 Tahun 2000 tentang Retribusi Terminal Angkutan Penumpang dein Barang Dalam Kabupaten Lahat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 18 Tahun 2005
8. Perda Nomor 4 Teihun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat
9. Perda Nomor 5 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengawasan Kuaditas Air dan Kesehatan
Lingkungan
10. Perda Nomor 23 Tahun 2001 tentang Retribusi Tempat Parkir Khusus
11. Perda Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
12. Perda Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
13. Perda Nomor 27 Tahun 2001 tentang Izin Trayek Perusahaan Angkutan Umum Antar Kota dan Dalam Kota
14. Perda Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemungutan Uang Leges
15. Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang Izin dan Jenis Tempat Usaha
16. Perda Nomor 3 Tahun 2004 tentang Retribusi Obyek Wisata dan Tempat-Tempat Rekreasi
17. Pasal 1 angka 10 sampai dengan angka 14, Pasal 4 sampai dengan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2004 tentang Garis Sempadan (Roil5ni) dan Izin Mendirikan Bangunan
18. Perda Nomor 9 Tahun 2004 tentang Sewa Pemakaian Kendaraan Bermotor Dinas
19. Perda Nomor 11 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 37 Tahun 2006
20. Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 7 Tahun 2005 tentang Penjualan dan Pengawasan Minuman Beralkohol
21. Perda Nomor 31 Tahun 2006 tentang Retribusi Harian Pasar, Dagangan dan Sewa Tanah Pada Pasar
22. Perda Nomor 35 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Praktek Bidang Kesehatan
23. Pasal 12 sampai dengan Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 12 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Lokasi
24. Pasal 19 sampai dengan Passil 34 Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2007 tentang Retribusi Hygiene dan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
25. Perda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Lahat
26. Pasal 2 sampai dengan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
Keputusan Bupati tentang Penerima dan Besaran Pembayaran Insentif
31 hlm, Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
ABSTRAK:
Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di lingkungan Instansi Pemerintah mengamanatkan Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama. Untuk itu perlu mengatur dan menetapkannya dengan peraturan bupati ini.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Permen PAN No. PER/9/M.PAN/5/2007; Permen PAN No. PER/200/M.PAN/11/2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 14 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang indikator kinerja utama (IKU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat sebagaimana tercantum dalam lampiran dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Maksud penetapan Indikator Kinerja Utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat untuk mengukur keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran strategis serta untuk meningkatkan kinerja instansi Pemerintah. Tujuan penetapan Indikator Kinerja Utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat adalah : Untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperiukan
dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik dan Untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis instansi pemerintah yang digunakan sebagai perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja serta melakukan evaiuasi pencapaian kinerja sesuai dengan
dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lahat Tahun 2014-2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU)
cfc Ungkungan Pemehntah Kabupaten Lahat.
3 hlm Lampiran : 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 9 Tahun 2019
PERBUP Kab. Lahat No. 9 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Seluruh Kewenangan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PENDELEGASIAN-SELURUH-KEWENANGAN-PENERBITAN-PERIZINAN-DAN-NON PERIZINAN-KEPADA-KEPALA-DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/NO.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Seluruh Kewenangan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya dibidang perizinan, serta sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 96 Tahun 2012; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63/KEP/M.PAN/7/2003; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lahat No. 60 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan pendelegasian yang meliputi tujuan, sasaran, pendelegasian wewenang penyelenggaraan pelayanan perizinan, non perizinan dan perizinan tertentu, pengenaan tarif retribusi, pihak yang terlibat dalam teknis, pertanggungjawaban, pembinaan, pengawasan dan pengendalian pada pelaksanaan perizinan serta rincian jenis pelayanan perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Seluruh Kewenangan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat